Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Viralll SPBU Tengaran 44 507 01 Masih Bandel Layani BBM Subsidi Jenis Solar. Bolak-Balik SPBU, Diduga Kongkalikong dengan Operator !!! 

Editor by Editor
Februari 8, 2025
in Hukum
0
Viralll SPBU Tengaran 44 507 01 Masih Bandel Layani BBM Subsidi Jenis Solar. Bolak-Balik SPBU, Diduga Kongkalikong dengan Operator !!! 
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Semarang – SPBU Tengaran 44 507 01 Jl. Raya Salatiga – Solo No.Km. 8, Kaliwaru, Tengaran, Kec. Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50775, Masih saja bandel layani pembelian BBM Subsidi Biosolar kepada “Mafia Migas” di duga kongkalikong dengan Mandor dan juga Operator SPBU. Sabtu, 8/2/2025 pukul 11.45 WIB.

Mengindahkan larangan dari pemerintah terkait penjualan BBM Bersubsidi yang di peruntukan bagi masyarakat/warga yang membutuhkan dan di duga tidak tepat sasaran dalam penyalurannya.

” Terlihat saat awak media yang kebetulan melintas dan mengisi BBM di SPBU Tengaran 44 507 01. ”

Terlihat 2 Truck Colt Diesel warna kuning dan Traga warna putih, yang mengisi di SPBU Tengaran 44 507 01 secara bolak-balik dan di duga telah bekerjasama dengan operator SPBU tersebut. Saat awak media mencoba klarifikasi dan menanyakan kepada supir, menyebutkan jika kedua armada milik “Ali Klaten” . Terang supir tersebut

Mandor SPBU Tengaran 44 507 01 belum dapat di mintai klarifikasi terkait maraknya penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU tersebut.

Ramai dan viralnya pemberitaan baik online,tik tok maupun youtube terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, dalam beberapa hari ini tidak membuat efek jera bagi para pelakunya.

Padahal sudah jelas penyalahgunaan BBM subsidi dapat di hukum dan dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan ketentuan PAsal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas.

“Ancaman pidananya maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.”

Andre salah satu warga masyarakat berharap kepada APH setempat, yakni Polres Semarang hingga Polda Jateng juga Pihak Pertamina melalui BPH Migas untuk segera dapat menindak pelaku berdasarkan bukti-bukti baik CCTV maupun aduan Masyarakat.

 

EP

70
Editor

Editor

Related Posts

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan
Hukum

Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan

Juni 30, 2025
Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya
Hukum

Janji Manis Oknum Pramugari di Bandara Soekarno Hatta, Seorang Calon Pramugari Telah Menjadi Korbannya

Juni 27, 2025
Next Post
Lapor pak kapolri Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di wilayah hukum Polres kabupaten Cilacap polres Cilacap tutup mata ada apa dan abaiii

Lapor pak kapolri Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di wilayah hukum Polres kabupaten Cilacap polres Cilacap tutup mata ada apa dan abaiii

Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali, Tim Awak Media Akan Lapor Itwasda Propam Polda Jateng

Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar SPBU 44.573.05 Sunggingan-di duga polres dapat atensi dari mafia solar tersebut 

Pembukaan Rakernas Partai Golkar 2025: Bahlil Lahadalia Tegaskan Dukungan Penuh ke Pemerintah dan Cita-cita Politik Masa Depan

Pembukaan Rakernas Partai Golkar 2025: Bahlil Lahadalia Tegaskan Dukungan Penuh ke Pemerintah dan Cita-cita Politik Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengadakan acara Muktamar DMI 2024 yang berlangsung pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Sultan Jakarta

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Beserta UPTD Kesehatan Hewan Kunjungi Perternakan Pembesaran Hewan Qurban

Kapolresta Cirebon Beserta UPTD Kesehatan Hewan Kunjungi Perternakan Pembesaran Hewan Qurban

1 tahun ago
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

18 jam ago
Kasespim polri Pimpinan Langsung Kegiatan Pelatihan Manegement Traning Course Level 111.Serdik Sespimmen Ke -65 di Polres Cirebon Kota.

Kasespim polri Pimpinan Langsung Kegiatan Pelatihan Manegement Traning Course Level 111.Serdik Sespimmen Ke -65 di Polres Cirebon Kota.

4 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB