Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Viralll SPBU Tengaran 44 507 01 Masih Bandel Layani BBM Subsidi Jenis Solar. Bolak-Balik SPBU, Diduga Kongkalikong dengan Operator !!! 

Editor by Editor
Februari 8, 2025
in Hukum
0
Viralll SPBU Tengaran 44 507 01 Masih Bandel Layani BBM Subsidi Jenis Solar. Bolak-Balik SPBU, Diduga Kongkalikong dengan Operator !!! 
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Semarang – SPBU Tengaran 44 507 01 Jl. Raya Salatiga – Solo No.Km. 8, Kaliwaru, Tengaran, Kec. Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50775, Masih saja bandel layani pembelian BBM Subsidi Biosolar kepada “Mafia Migas” di duga kongkalikong dengan Mandor dan juga Operator SPBU. Sabtu, 8/2/2025 pukul 11.45 WIB.

Mengindahkan larangan dari pemerintah terkait penjualan BBM Bersubsidi yang di peruntukan bagi masyarakat/warga yang membutuhkan dan di duga tidak tepat sasaran dalam penyalurannya.

” Terlihat saat awak media yang kebetulan melintas dan mengisi BBM di SPBU Tengaran 44 507 01. ”

Terlihat 2 Truck Colt Diesel warna kuning dan Traga warna putih, yang mengisi di SPBU Tengaran 44 507 01 secara bolak-balik dan di duga telah bekerjasama dengan operator SPBU tersebut. Saat awak media mencoba klarifikasi dan menanyakan kepada supir, menyebutkan jika kedua armada milik “Ali Klaten” . Terang supir tersebut

Mandor SPBU Tengaran 44 507 01 belum dapat di mintai klarifikasi terkait maraknya penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU tersebut.

Ramai dan viralnya pemberitaan baik online,tik tok maupun youtube terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, dalam beberapa hari ini tidak membuat efek jera bagi para pelakunya.

Padahal sudah jelas penyalahgunaan BBM subsidi dapat di hukum dan dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan ketentuan PAsal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas.

“Ancaman pidananya maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.”

Andre salah satu warga masyarakat berharap kepada APH setempat, yakni Polres Semarang hingga Polda Jateng juga Pihak Pertamina melalui BPH Migas untuk segera dapat menindak pelaku berdasarkan bukti-bukti baik CCTV maupun aduan Masyarakat.

 

EP

134
Editor

Editor

Related Posts

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
Hukum

Ketua DPC GWI Kota Tangerang Muhammad Aqil Bahri, S.H Resmi Diambil Sumpah Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Banten

September 24, 2025
Ketua PWI Bekasi Raya Tegaskan: Tatang Bukan Anggota PWI
Asosiasi Media

Ketua PWI Bekasi Raya Tegaskan: Tatang Bukan Anggota PWI

September 22, 2025
Lapor bapak kapolri SPBU 44.573.18 Sudi Moro jadi sarang mafia solar polres Boyolali tutup mata  
Hukum

Lapor bapak kapolri SPBU 44.573.18 Sudi Moro jadi sarang mafia solar polres Boyolali tutup mata  

September 12, 2025
Next Post
Lapor pak kapolri Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di wilayah hukum Polres kabupaten Cilacap polres Cilacap tutup mata ada apa dan abaiii

Lapor pak kapolri Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di wilayah hukum Polres kabupaten Cilacap polres Cilacap tutup mata ada apa dan abaiii

Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali, Tim Awak Media Akan Lapor Itwasda Propam Polda Jateng

Polres Boyolali Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar SPBU 44.573.05 Sunggingan-di duga polres dapat atensi dari mafia solar tersebut 

Pembukaan Rakernas Partai Golkar 2025: Bahlil Lahadalia Tegaskan Dukungan Penuh ke Pemerintah dan Cita-cita Politik Masa Depan

Pembukaan Rakernas Partai Golkar 2025: Bahlil Lahadalia Tegaskan Dukungan Penuh ke Pemerintah dan Cita-cita Politik Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kepala Rutan Cipinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2024 Sebagai Inspirasi Untuk Kinerja Lebih Baik

Kepala Rutan Cipinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2024 Sebagai Inspirasi Untuk Kinerja Lebih Baik

1 tahun ago
BNPT Buka Kembali Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Periode 2024 – 2028

BNPT Buka Kembali Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Periode 2024 – 2028

10 bulan ago
Gadis Hilang 10 hari, Tidak Ditemukan Tanpa Jejak

Gadis Hilang 10 hari, Tidak Ditemukan Tanpa Jejak

8 bulan ago
Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tangerang, Polres, Pemda, BPJS, Jasa Raharja dan Rumah Sakit tandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU)

Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tangerang, Polres, Pemda, BPJS, Jasa Raharja dan Rumah Sakit tandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU)

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Pemerhati Digital Nilai Tepat Polisi Tangkap Hacker @bjorkanesiaaa, Ini Penjelasannya

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Babinsa Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kesambi Raya

Trending

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah
Lainnya

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Tangerang - ‎Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat menetapkan Kepala Madrasah Swasta tanpa adanya rekomendasi...

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

Oktober 7, 2025
“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Oktober 6, 2025
Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Oktober 6, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB