Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor – Nasib naas dialami H.Ujang (58) seorang Petani warga Kampung Nyencle RT 005 RW 01 Kecamatan Tanjungsari kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat.
Pasalnya lahan warga yang selama hampir 22 tahun ia kuasai dan ia garap di duga di jual/dipindah tangankan oknum Kepala Desa sehingga mengalami depresi dan tekanan bathin masuk Rumah Sakit (RS) hingga dirawat.
Berdasarkan keterangan salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa H. Ujang mengalami depresi dan tekanan bathin sehingga dirawat dirumah sakit.
“Ini bukti korban arogansi oknum kepala Desa di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, tanah garapan H.Ujang seluas 16.500 m2 diambil paksa dan dijual kepada pihak lain tanpa diberikan ganti rugi garapan, H.Ujang stress dan harus dirawat dirumah sakit”, ujarnya kepada wartawan. Jumat (7/2/2025)
Menurutnya penyebabnya adalah akibat lahan garapannya yang selama 22 tahun ia kuasai milik PT. Bukit Jonggol Asri (BJA) tiba-tiba di jual kepada orang lain oleh oknum kepada desa tanpa prosedur yang benar.
“Penyebab adalah lahan garapannya seluas 16.500 m2 tiba-tiba di jual ke orang lain tanpa ganti rugi, oleh oknum kepala desa”, ucapnya.
Selain itu kata dia bahwa saat ini bangunan dan tanaman yang selama ini ia tanam dan rawat telah habis dan rata dengan tanah di buldozer.
“Sekarang rata dengan tanah bangunan dan tanaman yang ia rawat dan tanami dengan bermacam tanaman selama ini habis”, ungkapnya
Akibat kejadian ini H.Ujang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah
“Korban mengalami kerugian hingga 250 juta dan kerugian ini tidak ada yang bertanggung jawab”, tukasnya.(YBS)