Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Modus Pangkalan LPG Diduga Pengoplos Gas Ilegal Di Kirab Ambil Gas LPG 3Kg dari Kota Bekasi

Editor by Editor
Februari 7, 2025
in Pemerintah
0
Modus Pangkalan LPG Diduga Pengoplos Gas Ilegal Di Kirab Ambil Gas LPG 3Kg dari Kota Bekasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Bogor – Liquified Petrolium Gas (LPG) adalah gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan npenyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya yang pada mengukur atas propana, butana, atau campuran. Dimana jenis tabung gas LPG terdiri dari LP?G 3 Kg, LPG 12 Kg, tabung gas Bright gas dan tabung gas Elpiji Ease.

Tabung gas LPG 3 Kg atau biasa disebut tabung melon ini sendiri yang merupakan LPG bersubsidi dalam Permen ESDM 26/2009 dikategorikan sebagai LPG tertentu yang disebut dalam Pasal 1 angka 9 adalah LPG yang merupakan bahan bakar yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu seperti penggunaan, kemasan, volume atau harganya yang masih harus diberikan subsidi.

Demi merauk keuntungan semata, oknum pangkalan gas elpiji 3 kg menghalalkan segala macam cara dengan melanggar zona atau rayonisasi dari wilayah Kota Bekasi masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dengan cara melepas segel tabung gas dan diduga kejadian penyelewengan seperti ini sudah sering terjadi.

Seperti yang terjadi di wilayah Kampung Kirab Eks Garuda perbatasan antara Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat ditemukannya kendaraan roda empat jenis Suzuki New Carry warna Hitam dengan Nomor Polisi B 9964 KAW yang bermuatan gas elpiji 3 kg dan ada ada segel warna Hijau melintas di wilayah hukum Polsek Cileungsi

Ketika dikonfirmasi, sopir yang yang mau menyebutkan namanya menjelaskan bahwa tabung gas 3 Kg bersubsidi ini ia dapatkan dari salah satu pangkalan yang ada di wilayah kelurahan Jatirangon Jatisampurna Kota Bekasi

“Saya ambil gas ini dari wilayah Jatirangon Jatisampurna Kota Bekasi lewat jalan AL Ciangsana tembus Kota Wisata di bawa ke pangkalan sini” ucapnya Kamis (6/2/2025).

Sementara Sihotang yang diduga pemilik pangkalan yang terindikasi menyalahi aturan karena lokasi pangkalan ditempat tidak semestinya dihubungi oleh sopir melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa tunggu aja dilokasi nanti saya datang.

“Tunggu aja di situ nnti saya datang”, katanya, Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya Romi Sikumbang mengungkapkan sangat menyayangkan dengan adanya dugaan penyelewengan tabung gas 3 Kg yang sengaja di jual di luar rayonisasi.

“Sangat disayangkan, saat ini masyarakat susah mendapatkan Gas LPG tapi ada orang yang menyalahgunakan, terlebih ini ada gas dari luar wilayah dan sudah menyalahi aturan dan perlindungan konsumen,” ucapnya

Dengan adanya kejadian seperti ini, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cileungsi dan Polres Bogor Polda Jabar untuk mengambil sikap dan tindakan terhadap adanya dugaan penyalahgunaan jenis barang yang bersubsidi.

“Adanya dugaan kejadian penyelewengan gas elpigi 3 Kg ini bisa merugikan masyarakat yang memang membutuhkan, dan kejadian ini adalah penyebab kelangkaan gas dimasyarakat dan sudah melanggar aturan UU Migas”, ungkapnya

Romi juga meminta kepada pihak Pertamina Wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi Kota untuk melaksanakan sanksi indisipliner terhadap pangakalan nakal karena penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan, baik terhadap jabatan maupun terhadap barang.

“Pihak Pertamina harus tegas terhadap pangkalan nakal karena telah terjadi dugaan praktek ilegal kelompok tertentu yang telah melakukan pendistribusikan tabung gas 3 Kg yang bukan wilayah dalam pengajuan,” tutupnya.(YBS)

85
Editor

Editor

Related Posts

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Next Post
H.Ujang Alami Depresi Lahanya Di Jual Oknum Kepala Desa Tanpa Ganti Rugi

H.Ujang Alami Depresi Lahanya Di Jual Oknum Kepala Desa Tanpa Ganti Rugi

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Rekening Fiktif Bermodal AI, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Rekening Fiktif Bermodal AI, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pegawai KPK Gadungan Terkait Pemalsuan Surat

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pegawai KPK Gadungan Terkait Pemalsuan Surat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur

3 bulan ago
Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Serentak di Tangerang

Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Serentak di Tangerang

2 minggu ago
Terungkap Fakta, Polisi Tetapkan YH Tersangka Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Cibodas Tangerang

Terungkap Fakta, Polisi Tetapkan YH Tersangka Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Cibodas Tangerang

8 bulan ago
Rosita Habema Bantu Ekonomi Warga Yoparu

Rosita Habema Bantu Ekonomi Warga Yoparu

6 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Trending

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id.Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 2/7/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Kamtibmas R2 disertai berbagi Baksos...

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB