Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Waduhh, Tambang Galian C Ilegal Di Ngabean-Boja Aman-aman Saja, Hingga Tak Hiraukan Keselamatan Warga Sekitar

Editor by Editor
Maret 11, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri
0
Waduhh, Tambang Galian C Ilegal Di Ngabean-Boja Aman-aman Saja, Hingga Tak Hiraukan Keselamatan Warga Sekitar
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, BOJA-KABUPATEN KENDAL – Warga sejumlah desa di Ngabean, kecamatan Boja, Kabupaten Kendal mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Warga Desa Ngabean, kecamatan Boja sendiri mengatakan bahwa warga di desanya bahkan pernah menggelar aksi untuk menolak aktivitas penambangan tersebut, namun suara warga desa tersebut bahkan tidak di dengar dan terkesan di abaikan oleh Pihak aparat penegak hukum setempat baik Polsek Boja maupun Polres Kendal itu sendiri, Bahkan pihak pemerintah daerah juga terkesan membiarkan aktivitas pertambangan itu terjadi.

Tambang Galian C yang diduga tak berizin alias ilegal di Ds. Ngabean, kecamatan Boja terus beroperasi. Namun para pelakunya lepas dari pungutan pajak dan penindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Ini setelah adanya peralihan perizinan ke pemerintah provinsi dan dialihkan lagi ke pemerintah pusat.

Resahnya Warga dan Prihatin Pasalnya, aktivitas penambangan batuan andesit (batu gunung) dengan menggunakan alat berat jenis excavator di lingkungan persawahan Desa Ngabean tersebut, dikuatirkan bisa mengakibatkan bencana alam karena merusak kelestarian alam dan lingkungan.

Aktivitas penambangan juga mengakibatkan adanya bunyi suara bising dan dentuman saat breaker excavator menambang batuan gunung. Suara dentuman keras muncul akibat hantaman breaker excavator yang menumbuk permukaan batuan gunung untuk dipecahkan.

Dan yang paling dikuatirkan pula adalah pelaku penambang liar, tidak memperhatikan keselamatan lingkungan karena mereka diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan atau Galian Golongan C, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1967 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sehingga pihak penambang dalam menjalankan bisnisnya, hanya akan lebih mengedepankan bagaimana cara mendapatkan keuntungan secepat mungkin dalam waktu singkat. Tanpa peduli dengan urusan lingkungan yang ditimbulkan sebagai akibat aktivitas penambangan liar yang mereka lakukan.

Banyak warga Ds. Ngabean-Boja yang menyampaikan keluhannya di Kanal Instagram Liputan Kendal Terkini‘ dalam berita dari Radarkriminal.id pada waktu lalu. Mereka mempersoalkan kebisingan yang diakibatkan aktivitas penambangan dengan menggunakan breaker excavator. Termasuk debu yang berterbangan saat excavator menambang, dan ketika kendaraan truk lalu-lalang membawa material hasil tambang tersebut, hingga kerusakan lingkungan persawahan warga sekitar.

Warga sekitar mengaku bahwa keluhan masyarakat setempat sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemda kabupaten Kendal dan pihak kepolisian, baik Polsek Boja dan Polres Kendal namun tidak ada tindakan nyata yang mereka lakukan. Menurut penuturan warga, Tambang Galian C tersebut merupakan milik seseorang yang bernama Rusmadi. 

Warga menduga ada oknum tertentu yang membekengi para penambang itu, sehingga mereka bebas menjalankan aktivitasnya tanpa izin. Oknum tersebut, bisa saja dari unsur pemerintah daerah, dan kemungkinan juga ada dari unsur penegak hukum setempat yakni Polsek Boja dan Polres Kendal.

Sejumlah warga kuatir jika aktivitas tambang tersebut, tidak segera dihentikan, maka kerusakan lingkungan dapat berbuntut bencana alam yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar lokasi pertambangan.

Untuk diketahui, sejumlah izin yang wajib dimiliki oleh para pengusaha tambang batuan atau galian golongan C, yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batuan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Batuan, dan IUP Operasi Produksi.

 

EP dan Tim

147
Editor

Editor

Related Posts

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis
Polri

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Next Post
Rayakan HUT Ke 68 PARFI Gelar Syukuran dan Diskusi Bertemakan ‘Menjadi Aktor-Aktris Sukses’

Rayakan HUT Ke 68 PARFI Gelar Syukuran dan Diskusi Bertemakan 'Menjadi Aktor-Aktris Sukses'

Berkedok counter hp pulsa murah, jual obat jenis golongan (G) tramadol/hexymer

Media Tribuntipikor.com Kaperwil Jateng Dan LSM SAB DPD Jateng Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan

Media Tribuntipikor.com Kaperwil Jateng Dan LSM SAB DPD Jateng Berbagi Takjil Bagi Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

1 bulan ago
Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

1 tahun ago
Danrem 063/SGJ dan Ketua Persit KCK Korem 063 PD III Siliwangi Hadiri Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Danrem 063/SGJ dan Ketua Persit KCK Korem 063 PD III Siliwangi Hadiri Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT ke-79 TNI

1 tahun ago
Anggota Koramil 0620-03/Talun Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Wilayah Binaannya

Anggota Koramil 0620-03/Talun Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Wilayah Binaannya

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB