Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak ‘SDM’ untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri

Editor by Editor
Februari 7, 2025
in Hukum, Pemerintah
0
Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak ‘SDM’ untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab Demak – Jumat, 7 Februari 2025. Tangki biru putih dengan logo PT TPW, Distributor Solar Industri terparkir di tengah pemukiman warga, tepatnya di Tugu Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Tidak jauh dari lokasi truk biru putih parkir di temukan 3 tandon/kempu dengan kapasitas tiap kempu adalah 1 Kl/1000 Liter, dan tempat tersebut di ketahui adalah rumah tinggal milk inisial B.

Di temui awak media dari B membenarkan jika rumah ini saya jadikan untuk menampung BBM Subsidi solar yang di ambil dari SPBU-SPBU di wilayah Demak dan sekitarnya. Tapi ini lagi sepi mas jelasnya kepada awak media yang datang.

Masih dari B menjelaskan, jika dia cuma ikut inisial M. Kemudian dari M di setor ke SDM, Oknum Anggota yang berdinas di Polres Demak, lanjutnya.

Dari hasil penelusuran, Truck biru putih yang terparkir yaitu PT TPW merk yang terpampang di tangki yang berkapasitas 8 KL tersebut, juga di ragukan kebenarannya.

” Di duga PT TPW bukanlah PT Distributor solar industry resmi yang bekerja sama dengan Patra Niaga Pertamina. ”

Dari beberapa narasumber yang tidak mau di sebut namanya, bisnis abu-abu yang di jalankan SDM ini telah berjalan hingga bertahun-tahun.

Masih dari keterangan narasumber Usaha tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun dan tanpa adanya penindakan hukum dari pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polres Demak hingga Polda Jateng, padahal praktik-praktik semacam ini tidak di benarkan dalam undang-undang, karena berimbas kepada masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat dengan adanya program subsidi dalam hal ini BBM Subsidi Jenis Solar.

Di jelaskan bahwa Penyalahgunaan BBM bersubsidi di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53. Selain itu, penyalahgunaan BBM juga diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

” BBM bersubsidi adalah BBM yang di jual dengan harga lebih murah karena di subsidi oleh pemerinta menggunakan dana APBN. ”

BBM subsidi memiliki jumlah terbatas dan hanya di peruntukkan bagi konsumen tertentu. Contoh BBM bersubsidi adalah Pertalite dan Biosolar.

Pemerintah memberikan subsidi BBM kepada Pertamina sebagai konsekuensi dari penetapan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi disalah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi semata.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (Enam puluh miliar rupiah).

Praktik-praktik yang berkedok penjualan solar industri tersebut diatas untuk mencari keuntungan pribadi semata, seperti banyaknya kasus-kasus yang telah banyak di bongkar oleh pihak yang berwajib.

Atensi teruntuk kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar milik Oknum SDM tersebut. Karena sudah lama menjalankan bisnisnya dan hingga kini tanpa tersentuh oleh hukum. (RED/AS)

187
Editor

Editor

Related Posts

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”
Pemerintah

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Oktober 6, 2025
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah
Pemerintah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

September 28, 2025
Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas
Pemerintah

Kades di Karawang Diduga Rangkap Profesi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas

September 26, 2025
Next Post
Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

“BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi”

"BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi"

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa Kesenden Dampingi Monev Disperkim Jabar Program Rutilahu 2025

Babinsa Kesenden Dampingi Monev Disperkim Jabar Program Rutilahu 2025

3 minggu ago
Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR / MPR Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Hari ini 

Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR / MPR Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Hari ini 

12 bulan ago
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

2 bulan ago
Jelang Duel Indonesia vs Bahrain, 2.575 Personel Siap Kawal Keamanan

Jelang Duel Indonesia vs Bahrain, 2.575 Personel Siap Kawal Keamanan

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB