Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Dana CSR Mengalir Jauh ke DPR

Editor by Editor
Februari 7, 2025
in Lainnya
0
Dana CSR Mengalir Jauh ke DPR
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir jauh sampai DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai dana CSR senilai triliunan rupiah mengalir ke Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan tersebut.

Terkait itu, anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori, dan anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan telah diperiksa KPK pada 27 Desember. Satori mengaku menggunakan dana CSR tersebut untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya. Ia pun mengakui bahwasanya semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR bernilai triliunan tersebut untuk pembiayaan program di daerah pemilihan masing-masing (detikcom, 28/12/2024).

 

Modus penyelewengannya yakni dana CSR yang diberikan ke politisi, dalam hal ini anggota Komisi XI DPR sebagai mitra BI, dilakukan melalui yayasan yang direkomendasikan oleh mereka. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga menyebut dana yang diberikan ke yayasan diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain, dan diubah menjadi aset dalam bentuk bangunan, kendaraan, dan lain-lain.

 

Bagaimanapun penyalahgunaan CSR ini menggelindingkan kerisauan publik betapa dana negara yang mengandung misi kemanusiaan justru disalahgunakan untuk kepentingan diri/kelompok. Dana CSR biasanya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik kaum marjinal, untuk pemberdayaan masyarakat lewat berbagai program populis yang menopang kelayakan hidup masyarakat, dan lain sebagainya.

 

Ketika dana tersebut justru dikelola oleh politisi untuk memperkaya dirinya dan mewujudkan agenda politik pribadinya maka ini sebuah pengkhianatan mandat rakyat yang memalukan sekaligus menistai rakyat.

Mutualisme

Di benak publik pun muncul pertanyaan bagaimana mungkin BI difasilitasi dana CSR berjumlah fantastis, padahal lembaga ini bukanlah perusahaan. Bukankah dana jumbo yang dikelolanya itu bisa dengan gampang dibarter untuk menyelamatkan agenda lembaga? Tidak salah jika ada pihak yang menduga pengucuran dana CSR ke anggota DPR tersebut terkait dengan intensi menopang relasi mutualisme antara dua institusi tersebut.

BI memiliki kepentingan untuk menjaga “reputasinya” dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis agar tak mendapat kritik dan interupsi dari lembaga pengawas yakni DPR. Sedangkan DPR punya kepentingan untuk meraup dana guna pembiayaan politik para politisi. Bahkan hubungan ini sengaja dirawat untuk mengkapitalisasi kewenangan dan tanggung jawab yang melekat di tubuh kedua lembaga tersebut.

Tidak heran jika dana sosial sengaja ditingkatkan dari waktu ke waktu, karena di ruang itulah tersimpan deposit haram yang bisa dikapitalisasi untuk keuntungan masing-masing pihak. Berdasarkan Laporan Singkat Hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Gubernur BI terkait Pengambilan Keputusan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI), dalam 10 tahun terakhir, pos anggaran yang memuat Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) meningkat drastis, dari Rp 154 miliar pada 2014 menjadi Rp 1,6 triliun pada 2024. Peningkatan dana dipicu oleh fenomena pandemi Covid-19.

Sungguh menyakitkan hati rakyat, di tengah krisis anggaran untuk pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang selalu didengung-dengungkan pemerintah, masih ada penyelenggara negara yang serakah dan tak bertanggung jawab, merampok hak-hak rakyat tanpa ada rasa malu sedikit pun.

Bukan hanya itu, para wakil rakyat tersebut sebenarnya sudah sangat kaya dan mewah hidupnya sehingga tak perlu mengambil hak-hak rakyat yang susah. Bahkan anggota DPR yang bertugas selama lima tahun setelah masa tugasnya selesai, akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup mulai dari Rp 3,02 juta sampai Rp 5,04 juta.

Dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran dana pensiun yang diberikan mencapai 60% gaji pokok. Setelah pensiun anggota DPR juga akan mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp 15 juta, meski hanya dibayar satu kali. Belum lagi gaji dan berbagai tunjangan yang didapat setiap bulan semasa aktif bekerja yang mencapai Rp 54.051.903 setiap bulan.

Tak adil

Memang ada semacam ketidakadilan yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Bandingkan dengan anggaran untuk kesejahteraan guru dan dosen yang tidak serius diperhatikan. Anggaran tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen khususnya dosen aparatur sipil negara (ASN) yang dinanti-nantikan selama 5 tahun saja tak kunjung dicairkan sampai detik ini.

Bandingkan dengan tukin para hakim yang setelah diprotes oleh para hakim se-Indonesia, langsung disetujui oleh pemerintah pada Oktober lalu dengan kenaikan hingga 100 persen. Bahkan kenaikan Tukin Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan mencapai 300 persen. Tidak sebanding dengan tunjangan pada profesi lain.

Negara seperti tidak serius memperhatikan pembangunan pendidikan. Padahal pendidikan, khususnya kesejahteraan tenaga pendidik, adalah kunci utama untuk menjadikan bangsa ini memiliki sumber daya manusia yang berkualitas demi menopang kemajuan dan kesejahteraan bangsa, termasuk untuk mengantar bangsa ini menjadi “macan Asia”, seperti yang cita-citakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kecuali pemerintah memang ingin rakyatnya terus pandir, agar mudah disetir dan diperalat oleh para elite-nya.

Rakyat mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan mega-korupsi dana CSR BI termasuk yang mengalir ke DPR. KPK tidak boleh takut membuka fakta yang sebenarnya, sekalipun kelak harus mengambil risiko, berhadapan dengan pejabat berpengaruh. Melalui KPK, Presiden Prabowo mungkin tak perlu jauh-jauh mengejar koruptor hingga ke antartika, sebagaimana janjinya selama ini. Kejar dulu para koruptor yang ada di “antara kita”, dalam hal ini para oknum pejabat di BI, termasuk politisi di Senayan, serta elite atau pejabat-pejabat lain yang diduga terlibat.

Kasus perampokan dana CSR tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan. Karenanya, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran program sosial, baik dalam aspek transparansi maupun akuntabilitas pengelolaan anggarannya, apalagi untuk dana yang jumlahnya besar dan terkait dengan kepentingan masyarakat banyak.

Pengawasan terhadap dana-dana sosial harus diperkuat secara sistemik. Anggota DPR punya andil besar di sini. Mereka diberikan amanah oleh rakyat untuk melakukan pengawasan berjamaah terkait peruntukan dana sosial seperti CSR. Bukan malah ikut menjadi bagian dari penyalahgunaan dana demi memenuhi syahwat kepentingan diri. Ini tentu sebuah alarm serius bahwa praktik korupsi anggaran yang mengatasnamakan program sosial terus merebak dan mengancam masa depan rakyat.

Umbu TW Pariangu dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang.

( Parmin Siregar)

113
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak ‘SDM’ untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri

Viralll. Inisial B Timbun BBM Solar di Rumahnya, di Setor ke Oknum Polres Demak 'SDM' untuk di Setorkan ke PT. TPW Distributor Solar Industri

Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

Serma Suci Babinsa Mayung Koramil 0620-01/Gunung Jati Berikan Sembako kepada Fakir Miskin

“BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi”

"BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional, Sita Sabu, Cathinone, dan Ekstasi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Pabedilan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Pabedilan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

1 tahun ago
Perpustakaan Apung Sat Polairud Polres Cirebon Kota: Edukasi Maritim Untuk Pelajar MI Salafiyah.   

Perpustakaan Apung Sat Polairud Polres Cirebon Kota: Edukasi Maritim Untuk Pelajar MI Salafiyah.   

6 bulan ago
Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pinggir Jalan Raya Ujung Gebang

Sat Res Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pinggir Jalan Raya Ujung Gebang

2 bulan ago
ACYA Gelar Seminar Pencegahan Kanker Payudara untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Wanita

ACYA Gelar Seminar Pencegahan Kanker Payudara untuk Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Wanita

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB