Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

“KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari”

Editor by Editor
Februari 5, 2025
in Pemerintah
0
“KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Tim penyidik KPK menyita belasan mobil dari rumah Japto.

rumah Japto yang digeledah berada di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

 

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik KPK menyita 11 mobil dari penggeledahan di rumah Japto.

 

“Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Tim KPK menggeledah rumah Japto pada Selasa (4/2). Selain mobil, KPK menyita mata uang asing hingga barang bukti elektronik.

“(Barang yang disita) Uang rupiah dan valas, dokumen, barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

Namun Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan Rita. Dia juga belum menjelaskan mobil yang disita itu terdaftar atas nama siapa.

Kasus Rita, Sebagai informasi, dilansir detikNews, Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

(Supriyadi)

85
Editor

Editor

Related Posts

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Juli 3, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Next Post
“Kolaborasi bermakna di Hari Kanker Sedunia Bersama gaungkan;   Deteksi Dini, Selamatkan Nyawa”

"Kolaborasi bermakna di Hari Kanker Sedunia Bersama gaungkan;  Deteksi Dini, Selamatkan Nyawa"

Melalui Kartika Gathering, Kasad Perkuat Silaturahmi TNI AD dan Insan Media

Melalui Kartika Gathering, Kasad Perkuat Silaturahmi TNI AD dan Insan Media

Irwasum Polri: Kita Harus Clearkan ‘Rekrutmen Polri Gratis’ ke Masyarakat!

Irwasum Polri: Kita Harus Clearkan 'Rekrutmen Polri Gratis' ke Masyarakat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Budi menjelaskan alasan kenapa Prabowo-Gibran cocok karena dia memperkirakan Prabowo akan menjabat selama dua periode, 10 tahun.

1 tahun ago
Pengunjung Apresiasi Inovasi Korlantas Polri di Pameran Indo Defence 2025

Pengunjung Apresiasi Inovasi Korlantas Polri di Pameran Indo Defence 2025

3 minggu ago

Fly Over Seiladi Mulai Dibangun, BP Batam Koordinasi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

1 tahun ago
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Danramil 1403/Lemahwungkuk Ikut Bersih-Bersih Pantai.

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Danramil 1403/Lemahwungkuk Ikut Bersih-Bersih Pantai.

3 minggu ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Trending

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota
Polri

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota

by Editor
Juli 3, 2025
0

RADARKRIMINAL.id| TANGERANG -- Dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79, 1 Jull 2025, jajaran Polres Metro Tangerang Kota,...

Peduli Alam dan Lingkungan Hidup, Babinsa Bersama DLH Kota Cirebon Laksanakan Reboisasi.

Peduli Alam dan Lingkungan Hidup, Babinsa Bersama DLH Kota Cirebon Laksanakan Reboisasi.

Juli 3, 2025
Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB