Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Denda BPH Migas Ke SPBU Kasam Dibebankan ke Karyawan, Karyawan Terkejut dan Berteriak!!!!!!

Editor by Editor
Januari 28, 2025
in Pemerintah, Polri
0
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab.Purworejo, 28 Januari 2025 – Sebuah kebijakan yang memicu kontroversi muncul di SPBU Kasam yang terletak di Jl. Klepu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ibnu, salah seorang karyawan SPBU Kasam, mengungkapkan keluhannya terkait beban denda yang diterima pihak SPBU dari BPH Migas, yang ternyata dibebankan kepada seluruh karyawan.

Menurut Ibnu, denda yang dikenakan oleh BPH Migas tersebut mencapai lebih dari 500 juta rupiah. Anehnya, para karyawan tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai rincian denda atau surat resmi terkait hal tersebut. Hanya sebuah kertas buram yang dicetak sebagai bukti, yang disampaikan oleh manajemen dalam sebuah pertemuan beberapa hari lalu.

“Kami tidak diberitahu tentang rincian denda atau surat resmi yang jelas. Hanya selembar kertas yang sedikit buram. Kami merasa kebijakan ini sangat tidak adil,” ujar Ibnu dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Ibnu menceritakan bahwa total ada 16 karyawan yang terkena dampak dari denda tersebut. Setiap karyawan diminta untuk membayar sebesar 22 juta rupiah secara kontan. Menurut Ibnu, kebijakan ini sangat memberatkan mereka, apalagi sebagian besar dari mereka memiliki tanggungan keluarga di rumah.

“Kami juga punya keluarga, mas. Jika kami dikenakan denda sebesar 22 juta, tentu saja kami sangat keberatan,” tambahnya.

Ini bukanlah kali pertama karyawan SPBU Kasam merasa terbebani oleh biaya-biaya yang timbul akibat sanksi. Sebelumnya, pada bulan November 2024, 16 karyawan diminta untuk mengganti kerugian akibat SPBU yang terkena sanksi pembinaan selama satu bulan. Untuk itu, mereka sudah membayar total 76 juta rupiah yang dipotong dari gaji mereka dalam tiga kali pembayaran.

Selain itu, Ibnu mengungkapkan dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kasam, yakni dua orang bernama Ompong dan Deni, serta seorang bernama Asep yang diduga merupakan anggota Brimob. Mereka diduga melakukan pembelian solar bersubsidi secara ilegal menggunakan jerigen atau surat rekomendasi dari kelurahan setempat. Ibnu menyebut bahwa masalah ini menjadi salah satu penyebab sanksi yang diberikan oleh BPH Migas dan Pertamina.

“Kami sangat merasa dirugikan. Sanksi yang dikenakan pada kami sebenarnya juga karena tindakan mereka, namun mereka seakan hilang begitu saja dan tidak pernah dimintai tanggung jawab,” tegas Ibnu dengan wajah kesal.

Kebijakan yang membebankan denda besar kepada karyawan ini pun menimbulkan keresahan di kalangan pekerja SPBU Kasam. Para karyawan berharap ada solusi yang lebih adil, dan agar manajemen lebih transparan dalam menjelaskan alasan dan rincian denda yang dikenakan kepada mereka.

EP

85
Editor

Editor

Related Posts

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Next Post

Warga Ciputat Timur Serahkan Sajam, Cegah Tawuran di Gang Nurul Huda

Polisi Lakukan Monitoring Genangan dan Banjir di Cakung

POLSEK RAWA LUMBU AMANKAN IBADAH MALAM TAHUN BARU IMLEK 2576 DI WIHARA MANGGALA DHARMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jumat Curhat Serentak: Polresta Cirebon Turun ke Desa, Dengarkan Warga dan Dorong Desa Bebas Narkoba & Miras

Jumat Curhat Serentak: Polresta Cirebon Turun ke Desa, Dengarkan Warga dan Dorong Desa Bebas Narkoba & Miras

1 minggu ago

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMAN 1 Karangwareng

11 bulan ago
Antisipasi Tawuran di Malam Tahun Baru,Polda Metro Patroli Medsos

Antisipasi Tawuran di Malam Tahun Baru,Polda Metro Patroli Medsos

7 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Tactical Floor Game Penanganan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Polresta Cirebon Gelar Tactical Floor Game Penanganan Arus Mudik dan Balik Lebaran

4 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Trending

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

by Editor
Juli 2, 2025
0

Radarkriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar - Dugaan rasisme di SDN Jayasampurna 01 tengah menjadi sorotan. Pemerhati politik, Hotma...

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB