Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Denda BPH Migas Ke SPBU Kasam Dibebankan ke Karyawan, Karyawan Terkejut dan Berteriak!!!!!!

Editor by Editor
Januari 28, 2025
in Pemerintah, Polri
0
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kab.Purworejo, 28 Januari 2025 – Sebuah kebijakan yang memicu kontroversi muncul di SPBU Kasam yang terletak di Jl. Klepu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ibnu, salah seorang karyawan SPBU Kasam, mengungkapkan keluhannya terkait beban denda yang diterima pihak SPBU dari BPH Migas, yang ternyata dibebankan kepada seluruh karyawan.

Menurut Ibnu, denda yang dikenakan oleh BPH Migas tersebut mencapai lebih dari 500 juta rupiah. Anehnya, para karyawan tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai rincian denda atau surat resmi terkait hal tersebut. Hanya sebuah kertas buram yang dicetak sebagai bukti, yang disampaikan oleh manajemen dalam sebuah pertemuan beberapa hari lalu.

“Kami tidak diberitahu tentang rincian denda atau surat resmi yang jelas. Hanya selembar kertas yang sedikit buram. Kami merasa kebijakan ini sangat tidak adil,” ujar Ibnu dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Ibnu menceritakan bahwa total ada 16 karyawan yang terkena dampak dari denda tersebut. Setiap karyawan diminta untuk membayar sebesar 22 juta rupiah secara kontan. Menurut Ibnu, kebijakan ini sangat memberatkan mereka, apalagi sebagian besar dari mereka memiliki tanggungan keluarga di rumah.

“Kami juga punya keluarga, mas. Jika kami dikenakan denda sebesar 22 juta, tentu saja kami sangat keberatan,” tambahnya.

Ini bukanlah kali pertama karyawan SPBU Kasam merasa terbebani oleh biaya-biaya yang timbul akibat sanksi. Sebelumnya, pada bulan November 2024, 16 karyawan diminta untuk mengganti kerugian akibat SPBU yang terkena sanksi pembinaan selama satu bulan. Untuk itu, mereka sudah membayar total 76 juta rupiah yang dipotong dari gaji mereka dalam tiga kali pembayaran.

Selain itu, Ibnu mengungkapkan dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kasam, yakni dua orang bernama Ompong dan Deni, serta seorang bernama Asep yang diduga merupakan anggota Brimob. Mereka diduga melakukan pembelian solar bersubsidi secara ilegal menggunakan jerigen atau surat rekomendasi dari kelurahan setempat. Ibnu menyebut bahwa masalah ini menjadi salah satu penyebab sanksi yang diberikan oleh BPH Migas dan Pertamina.

“Kami sangat merasa dirugikan. Sanksi yang dikenakan pada kami sebenarnya juga karena tindakan mereka, namun mereka seakan hilang begitu saja dan tidak pernah dimintai tanggung jawab,” tegas Ibnu dengan wajah kesal.

Kebijakan yang membebankan denda besar kepada karyawan ini pun menimbulkan keresahan di kalangan pekerja SPBU Kasam. Para karyawan berharap ada solusi yang lebih adil, dan agar manajemen lebih transparan dalam menjelaskan alasan dan rincian denda yang dikenakan kepada mereka.

EP

127
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post

Warga Ciputat Timur Serahkan Sajam, Cegah Tawuran di Gang Nurul Huda

Polisi Lakukan Monitoring Genangan dan Banjir di Cakung

POLSEK RAWA LUMBU AMANKAN IBADAH MALAM TAHUN BARU IMLEK 2576 DI WIHARA MANGGALA DHARMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dandim 0614/Kota Cirebon dan Ketua Persit KCK Cab.XXV Hadiri Upacara HUT ke-598 Kota Cirebon.

Dandim 0614/Kota Cirebon dan Ketua Persit KCK Cab.XXV Hadiri Upacara HUT ke-598 Kota Cirebon.

2 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota Tinjau TK dan SD Kemala Bhayangkari,Berikan Bingkisan Untuk Guru.      

Kapolres Cirebon Kota Tinjau TK dan SD Kemala Bhayangkari,Berikan Bingkisan Untuk Guru.      

6 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Al Ikhlas Tukmudal

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Masjid Al Ikhlas Tukmudal

6 bulan ago
Meneladani Keimanan Nabi Ibrahim, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Shalat Idul Adha dan Penyaluran Qurban

Meneladani Keimanan Nabi Ibrahim, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Shalat Idul Adha dan Penyaluran Qurban

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB