Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Polres Demak sengaja melakukan pembiaran “Ngangsu” Solar di SPBU 44.595.07 Wonoketingal Demak Sopir Box Manipulasi Barcode My Pertamina

Editor by Editor
Januari 19, 2025
in Pemerintah, Polri
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Dugaan praktik pembelian solar subsidi oleh para mafia BBM disejumlah SPBU kepergok oleh awak media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bersama rekan-rekannya saat sedang melintas di Kecamatan Karanganyar jalan raya Demak wilayah Kabupaten Demak Jum’at (17/1/25) pukul 02.45 dini hari.

Saat tim menghampiri supir Box berwarna putih dengan kabin berwarna kuning ia mengatakan dengan jelas pemilik armada tersebut berinisial (S) dan memang sudah sering membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU

“Supir truk ini mengakui dalam aksinya selalu mengganti plat nopol kendaraan. Dan menurut pengangsu, dia selalu memberi uang tips kepada operator SPBU. Namun setelah ditanya lebih lanjut, ia cuma mengatakan ” Saya menjalankan tugas saja dari pak  (Sastro) dan di setorkan ke Mbah man dari oknum anggota polres Demak. tiba-tiba sang supir kabur mengendarai mobil Boxnya pergi terburu-buru meninggalkan SPBU,” kata Sakti salah satu jurnalis dari Warta1.id.

Kami mencurigai pengangsu ini dalam setiap melakukan pembelian BBM jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU, pengemudi tersebut mengganti plat nomor dan barcode My Pertamina,” tandasnya.

Tidak berselang lama pengelola ataupun koordinator dilapangan yang bernama Sastro ia biasa disapa membenarkan hal tersebut, dan ia juga mengatakan bahwa dia setor solar bersubsidi ke Pak Sardiman (Mbah Man).

Pengangsu ini, kata Sakti, melakukan hal itu dengan tujuan untuk memanipulasi batas maksimal pembelian BBM jenis solar bersubisidi pada masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU).

Maraknya para mafia BBM yang beroperasi tanpa rasa takut dan terang-terangan semacam ini membuat masyarakat menjadi geram dan membuat beberapa pihak dalam hal ini LSM.SUARA ABDI BANGSA (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya wilayah hukum Polres Demak memberikan sanksi berat terhadap pengangsu maupun para pengelolanya ditindak tegas.

Padahal, ancaman hukuman terhadap terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (Enam Puluh Miliar).

Dan untuk SPBU yang kedapatan melakukan pembiaran atau mengijinkan para pengangsu tersebut mengisi BBM jenis solar bersubsidi ditempat mereka, maka kami akan berkoordinasi dengan Pertamina agar mencabut ijin beroperasi.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti temuan kami, dan menindak tegas siapapun yang membekingi aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

(EP)

79
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Next Post

"Permainan Ilegal Berlogo 67 Marak di Jepara, Diduga Ada Pembiaran dari Polres, Polda Jateng Diminta Tegas

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Respon Cepat Aduan warga, Polres Jakbar Amankan Aksi Konvoi Remaja Bawa Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BULOG Ajak Anak SD Telusuri Perjalanan Beras dari Padi ke Meja Makan  Lewat Program “Kawan Menuju Masa Depan”, Anak-anak Belajar Cinta Produk Lokal dan Bijak Konsumsi Pangan

BULOG Ajak Anak SD Telusuri Perjalanan Beras dari Padi ke Meja Makan Lewat Program “Kawan Menuju Masa Depan”, Anak-anak Belajar Cinta Produk Lokal dan Bijak Konsumsi Pangan

7 hari ago
Tim Humas Rutan Cipinang Tingkatkan Kapasitas Kehumasan

Tim Humas Rutan Cipinang Tingkatkan Kapasitas Kehumasan

10 bulan ago
Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

9 bulan ago
Malam Takbiran Idul Fitri, Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat Jelang Lebaran

Malam Takbiran Idul Fitri, Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat Jelang Lebaran

3 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Trending

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id.Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 2/7/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Kamtibmas R2 disertai berbagi Baksos...

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB