Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

Editor by Editor
Januari 5, 2025
in Polri
0
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/1/2025) dinihari kira-kira pukul 04.10 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya berinisial DE (22) dan BM (17) yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan 3 handphone.

“Pada awalnya, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon melaksanakan Patroli di Sekitaran Sumber, Talun dan Beber. Kemudian Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon mendapatkan informasi terdapat sekelompok pemuda yang membawa berbagai jenis senjata tajam dari Ciperna ke arah Kuningan,” katanya, Minggu (5/1/2025).

Ia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon langsung berangkat Ke Ciperna menuju arah Kuningan dan menunggu di sekitaran Gronggong Kec. Beber Kab. Cirebon. Akhirnya petigas melihat adanya dua orang yang berboncengan yang didapati membawa senjata tajam jenis cerulit panjang.

“Keduanya langsung dikejar dan berhasil diamankan di sekitar Pertigaan Ciperna berikut senjata tajam jenis cerulit panjang dan sepeda motor. Sehingga mereka diamankan ke Mapolresta Cirebon dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Jatanras Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ia menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

 

( Pewarta : Loly. H )

59
Editor

Editor

Related Posts

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Agustus 21, 2025
Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan
Polri

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51
Polri

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Next Post
Polres Demak Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar Di SPBU 44.595.16 Kembar Lingkar Demak , Pemain Solar Wilayah Demak Di Duga Oknum Anggota Polres Demak Itu Sendiri

Polres Demak Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Adanya Aktivitas Mafia Solar Di SPBU 44.595.16 Kembar Lingkar Demak , Pemain Solar Wilayah Demak Di Duga Oknum Anggota Polres Demak Itu Sendiri

Polresta Cirebon Bacakan Asmaul Husna Usai Apel Pagi, Ciptakan Suasana Harmonis di Lingkungan Kepolisian

Polresta Cirebon Bacakan Asmaul Husna Usai Apel Pagi, Ciptakan Suasana Harmonis di Lingkungan Kepolisian

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Anggota Purna Tugas dan Pindah Satuan

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Anggota Purna Tugas dan Pindah Satuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujudkan Ketahanan Pangan, Dandim 0614/Kota Cirebon Pimpin Panen Perdana di Lahan Poktan Sidemung.

Wujudkan Ketahanan Pangan, Dandim 0614/Kota Cirebon Pimpin Panen Perdana di Lahan Poktan Sidemung.

4 bulan ago
“Dari Hati Jon Series” untuk Ramadan: Tebar Kebaikan Penuh Suka Cita

“Dari Hati Jon Series” untuk Ramadan: Tebar Kebaikan Penuh Suka Cita

5 bulan ago
Babinsa Larangan Monitoring Pengadaan Stok Beras Bulog, dan Sosialisasi Jual Gabah ke Bulog.

Babinsa Larangan Monitoring Pengadaan Stok Beras Bulog, dan Sosialisasi Jual Gabah ke Bulog.

6 bulan ago
HKKN -JS Resmi Dilantik oleh Irjen Pol (P) Syahrial Nastar. 

HKKN -JS Resmi Dilantik oleh Irjen Pol (P) Syahrial Nastar. 

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rutinitas Patroli Pusaka Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Mengantisipasi Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang 51

Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

Trending

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita
Polri

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id. Kabupaten Tangerang,-Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Satpol PP Kecamatan Cisoka merazia depot jamu di Jalan...

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Aiptu Dedi H. Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Meningkatkan Program NGARIUNG di Kewilayahan 51

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB