RadarKriminal.id, Kabupaten Jepara, Aktivitas permainan ilegal kembali marak di wilayah Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Meski pihak aparat penegak hukum setempat telah gencar mengadakan operasi pekat untuk menanggulangi praktik permainan ilegal, namun kegiatan tersebut seakan tak pernah surut. Sebelumnya, permainan ilegal ini sempat mendapat perhatian publik setelah ramai diberitakan oleh media dan viral di media sosial.
Alasan mengapa praktik perjudian ini kembali berkembang di masyarakat, khususnya di Kabupaten Jepara, masih menjadi tanda tanya. Bahkan muncul pertanyaan mengapa aktivitas ini kembali muncul dan belum ada tindakan tegas untuk menghentikannya. Jika memang ditindak secara serius, tentu akan segera terhenti.
Berdasarkan penelusuran tim awak media pada Rabu (1/1/2025), terdeteksi bahwa perjudian ilegal sudah mulai marak kembali di beberapa titik di wilayah Kecamatan Bangsri dan kecamatan lainnya di Kabupaten Jepara.
Seorang warga yang diwawancarai mengaku bahwa permainan ilegal sudah cukup lama ada di wilayah tersebut.
“Di sini mas, permainan ilegal sudah marak sejak lama. Bahkan, sudah bukan hal yang aneh lagi di masyarakat. Pihak polres pun sudah tahu, namun seakan sengaja membiarkan aktivitas tersebut,” ungkapnya.
“Ya, kami sangat menyayangkan hal ini masih terjadi di tengah masyarakat. Mau melapor ke Polres Jepara, tapi tetap saja dibiarkan. Kami merasa aneh, seolah perintah dari Kapolri pun tidak dihiraukan,” tambahnya.
Penemuan ini menunjukkan bahwa permainan ilegal ini sudah berkembang cukup lama dan terus berkembang di Kabupaten Jepara tanpa adanya upaya serius dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan menghentikan praktik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak Polres Jepara, khususnya Satreskrim Polres Jepara, untuk mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bukan malah membiarkan atau menutup mata terhadap permasalahan ini.
EP