Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

MK Hapus Presidential Threshold Putusan MK tentang Presidential Threshold, Said Iqbal Pede Calonkan Capres Sendiri 

Editor by Editor
Januari 4, 2025
in Lainnya
0
MK Hapus Presidential Threshold Putusan MK tentang Presidential Threshold, Said Iqbal Pede Calonkan Capres Sendiri 
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengabulkan gugatan mengenai ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden, atau yang dikenal dengan istilah presidential threshold. Putusan ini diambil dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2025.

Dengan keputusan ini, MK menetapkan bahwa partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tanpa adanya batasan prosentase kursi DPR atau suara sah nasional.

“Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujar hakim MK Saldi Isra dalam pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyatakan bahwa ketentuan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat.

Partai Buruh merespon dan menyambut baik keputusan ini, saat dikonfirmasi di kawasan Proklamasi Jakarta Pusat, Jumat, 3 Januari 2024, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa partainya akan siap mencalonkan capres sendiri pada Pemilu 2029, berkat penghapusan presidential threshold.

“Hari ini, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa presidential threshold adalah 0 persen atau dihapus. Dengan ini, pada Pemilu 2029, Partai Buruh bisa mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis.

Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah oleh pemerintah atau DPR. Said Iqbal menegaskan, Pemerintah dan DPR tidak dapat “menghidupkan” kembali pasal tersebut atau melakukan revisi yang melanggar putusan MK.

“Keputusan ini membuka peluang bagi buruh pabrik untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden di Pilpres 2029, mirip dengan yang terjadi di Brasil, Australia, dan negara-negara lainnya,” tutup Said Iqbal.

(Irwan)

78
Editor

Editor

Related Posts

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta
Lainnya

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Polemik “Wartawan Abal-Abal” Gegerkan Insan Pers Jawa Tengah
Lainnya

Polemik “Wartawan Abal-Abal” Gegerkan Insan Pers Jawa Tengah

Juli 3, 2025
Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Next Post
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Beber

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Beber

Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025

Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Kabupaten Cirebon

Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SPPG Kabupaten Cirebon

5 bulan ago
Kapolres Cirebon Kota Sambut Kedatangan Kapolri dalam Kunjungan Ke Pondok Pesantren Buntet.

Kapolres Cirebon Kota Sambut Kedatangan Kapolri dalam Kunjungan Ke Pondok Pesantren Buntet.

2 bulan ago
Dugaan Ojek Ilegal Marak di Kawasan Kadilangu Demak, Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Dugaan Ojek Ilegal Marak di Kawasan Kadilangu Demak, Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

4 bulan ago
Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

Polda Metro Kerahkan 2.126 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Persija Vs Persib

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Trending

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

by Editor
Juli 4, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025) menggelar sidang kasus dugaan suap dan...

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB