Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

KPK jangan tebang pilih dalam tanganin kasus korupsi.

Editor by Editor
Desember 30, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, Aliansi Gerakan Peduli Hukum hari ini datang ke KPK dalam rangka meminta Laporan Keterbukaan informasi Publik atas Kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap banyak Kasus Tindak Pidana Korupsi yang Mangkrak.

Sehubungan hal tersebut kami meminta agar KPK transparan informasi kepada publik sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU. No 30 Tahun 2002 tentang (KPK) terdapat pada poin Pasal 5 huruf b dan di pertegas dalam Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) UU KPK.

Kami bertanya kepada di KPK kenapa hanya menangani kasus kasus receh, banyak kasus yang besar seperti :

1. Dugaan Korupsi Bank Century

2. Dugaan suap pemilihan deputi gubernur Indonesia

3. ⁠Dugaan Suap Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu

4. ⁠Dugaan korupsi Proyek pengadaan alat kesehatan di kementerian Kesehatan

5. ⁠Dugaan korupsi suap pengadaan satelit monitoring di badan keamanan laut

6. Dugaan Korupsi Proyek Hambalang

7. Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

8. Dugaan 150 laporan analisis PPAT dari kasus pertambangan sampai kasus pemerintah.

9. ⁠Dugaan korupsi pertambangan

10. ⁠Dugaan Korupsi gratifikasi mantan anak pejabat negara

11. kasus mangkrak dll

Diwakili oleh Christian Sihite mengatakan memang benar setelah  berlakunya uu no 19 thn 2019 kpk tepat nya di pasal 40 menyatakan KPK berhak mengeluarkan sp3  Namun bukan berarti karena sp3 kemudian kpk berdiam diri.

Perlu kita ketahui bahwa di pasal 40 itu juga menyebutkan pimpinan kpk berhak membatalkan sp3 itu dengan syarat ada alat bukti baru dan penetapan praperadilan.

Yang berarti KPK meskipun sudah mengeluarkan sp3 kpk tetap harus melaksanakan tugas nya seperti mencari alat bukti baru atau menggali informasi-informasi terkait kasus yg sudah di sp3 kan . Artinya penerbitan sp3 itu bersifat sementara sesuai dengan pertimbangan mahkamah konstitusi dan bukan menjadi sebuah putusan yg bersifat inkracht, jangan dong kpk menutup mata meskipun sudah menerbitkan sp3.

Dengan ini kami Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) meminta mengusut semua kasus kasus yg kita duga mangkrak di KPK ini jangan milih milh kasus harus menggunakan asas equality before the law (persamaan dihadapan hukum).

Harapan kami agar KPK dapat bekerja secara profesional independen dan kembali pada jati dirinya dalam menangani kasus korupsi. Pungkas Noverianus Samosir.

Salam Hormat.

Christian Sihite S.H

74
Editor

Editor

Related Posts

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam
Hukum

Oknum Polisi Pasar Kemis Pukuli Pemuda Pakuhaji Berkali kali Hingga Luka Dalam

Agustus 16, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post

Konsolidasi PDI perjuangan mendukung Megawati Soekarnoputri menjadi ketua umum.

PERESMIAN FASILITAS AIR BERSIH TNI-AD MANUNGGAL AIR TAHUN 2024 OLEH DANREM 063/SGJ 

1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda: Amanah Yang Harus Dijaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

66 Gereja Laksanakan Malam Misa Natal 2024 di Tangerang, Kapolres: 1.499 Personel Gabungan Disiagakan

66 Gereja Laksanakan Malam Misa Natal 2024 di Tangerang, Kapolres: 1.499 Personel Gabungan Disiagakan

8 bulan ago
Kasi Propam Polres Majalengka Awasi Pelayanan Publik demi Kepuasan Masyarakat

Kasi Propam Polres Majalengka Awasi Pelayanan Publik demi Kepuasan Masyarakat

2 tahun ago
Viralnya Di Temukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Wilayah Jepara, Namun Setelah Di Cek Ternyata Sudah Tidak Beroperasi Lagi

Viralnya Di Temukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Wilayah Jepara, Namun Setelah Di Cek Ternyata Sudah Tidak Beroperasi Lagi

1 tahun ago
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Trending

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sri Satyatama, memimpin upacara peringatan...

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB