Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Menurut Ganjar Pranowo, penggunaan hak angket merupakan metode yang efektif dalam menggali, meneliti, dan menguji lebih lanjut dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan umum.

Editor by Editor
Februari 27, 2024
in Hukum
0
Menurut Ganjar Pranowo, penggunaan hak angket merupakan metode yang efektif dalam menggali, meneliti, dan menguji lebih lanjut dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan umum.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta, – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak angketnya guna mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Ganjar Pranowo, penggunaan hak angket merupakan metode yang efektif dalam menggali, meneliti, dan menguji lebih lanjut dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan umum. Oleh karena itu, ia pun menyarankan untuk menggunakan hak angket dan hak interpelasi.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu,” ujarnya pada Senin (26/2/2024) dilansir dari awak media.Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu sudah jelas mengatur mengenai mekanisme penyelesaian permasalahan berkaitan dengan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

“Kalau sekiranya terjadi pelanggaran administrasi, jelas Bawaslu-lah yang menangani. Kalau sekiranya ada perselisihan terhadap hasil pemilu, MK sebagai lembaga yang menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di Gedung KPU, senin (26/2/2024).

Di UU Pemilu sudah menjelaskan tersebut, mekanisme penyelesaian permasalahan berkaitan dengan pemungutan, penghitungan dan Rekapitulasi.Idham mengajak masyarakat untuk menegakkan demokrasi konstitusional, di mana hukum menjadi panglima, terutama dalam prinsip penyelenggaraan pemilu yang menuntut

“Saya ingin mengajak kepada semua pihak, mari kembali kepada UU Pemilu,” tegasnya.Sementara itu terkait surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang penolakan penggunaan Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap) pada Pemilu 2024 KPU akan membahasnya dalam rapat pimpinan.”KPU nanti akan membahas surat, semua surat selalu dibahas dalam rapat pimpinan, nanti tentunya akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Idham menegaskan bahwa dalam peraturan teknis, Sirekap dianggap sebagai alat bantu dan bukan sebagai alat penentu. Ia menyatakan bahwa Undang-Undang pemilu telah secara tegas menyatakan bahwa hasil resmi penghitungan suara didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat PPK, kecamatan, hingga tingkat nasional di KPU RI.

“Undang-undang pemilu memberikan batas waktu kepada KPU paling lama 35 hari harus sudah menetapkan hasil Pemilu. Sehingga di lampiran 1 PKPU nomor 4 Tahun 2024 itu dijelaskan bahwa batas akhir Rekapitulasi adalah 20 Maret 2024,” pungkasnya.

/supriyadi

94
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post
Caleg DPRA Golkar Dr. Ansari Muhammad Raih Suara Badan 15 Ribu, Dipastikan Kembali Melaju ke DPRA

Caleg DPRA Golkar Dr. Ansari Muhammad Raih Suara Badan 15 Ribu, Dipastikan Kembali Melaju ke DPRA

GERAKAN KEADILAN RAKYA mencermati kelangkaan beras, bisa disimpulkan kemungkinan adanya bantuan sosial (bansos) oleh presiden

GERAKAN KEADILAN RAKYA mencermati kelangkaan beras, bisa disimpulkan kemungkinan adanya bantuan sosial (bansos) oleh presiden

Usai sempat mengkritik Bawaslu, Oscar Pendong mengajak semua masyarakat mendukung Bawaslu RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri : Update Situasi Ops Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024-2025

Polri : Update Situasi Ops Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024-2025

8 bulan ago

Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Wilayah Koramil 0620-20/Gegesik, Kabupaten Cirebon

7 bulan ago

Tour showcases shared art history of Indonesia and Singapore

2 tahun ago
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB