RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, Perjudian kembali marak di wilayah Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Di tengah gencarnya aparat penegak hukum setempat mengadakan operasi pekat terkait dengan adanya aktivitas perjudian, namun praktik tersebut seakan tak pernah surut, meski sebelumnya aktivitas perjudian sempat tutup setelah ramai diberitakan di media dan viral di sosial media.
Tidak diketahui alasan mengapa praktik perjudian kini mulai ramai kembali di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Kendal. Bahkan timbul korelasi dan pertanyaan mengapa saat ini aktivitas ini masih kembali marak dan belum ada tindakan untuk menutupnya. Jika benar-benar ditutup, tentu akan selesai.
Berdasarkan penelusuran tim awak media pada Senin (24/12/2024), terdeteksi bahwa aktivitas perjudian kembali ditemukan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kendal. Parahnya lagi, penjualan kupon perjudian ini berada di dalam pasar Kendal, bahkan hampir setiap ruko di pasar tersebut terlibat dalam penjualan kupon perjudian. Aktivitas tersebut terbukti dengan ditemukannya beberapa lapak berupa ruko di pasar yang menempelkan nomor-nomor kupon perjudian.
Salah seorang warga yang diwawancarai mengaku bahwa praktik perjudian sudah cukup lama ada di wilayah tersebut.
“Kalau di sini, mas, sudah lama ada perjudian. Bahkan, perjudian sudah terkesan biasa di masyarakat,” ungkapnya.
“Ya, sebetulnya kami sangat menyayangkan masih ada perjudian di tengah masyarakat, apalagi praktiknya berlangsung di dalam pasar yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang,” keluhnya.
Meski sudah lama dilaporkan oleh masyarakat, kegiatan jual beli kupon perjudian tersebut tetap berlangsung dengan aman hingga kini. Penemuan ini membuktikan bahwa praktik perjudian ini sudah sekian lama ada dan berkembang di Kabupaten Kendal tanpa adanya upaya serius dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak Polres Kendal, khususnya Satreskrim Polres Kendal, untuk meminta tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
EP