Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Pelaku Pencurian Proyektor di SMK YPIPPI di amankan Unit Reskrim Polsek Cakung

Editor by Editor
Desember 21, 2024
in Polri
0
Pelaku Pencurian Proyektor di SMK YPIPPI di amankan Unit Reskrim Polsek Cakung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di SMK YPIPPI, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2024). Pelaku, yang diketahui berinisial EYM (26), ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV sekolah.

Kejadian bermula pada Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB, ketika pelaku, yang bekerja sebagai tukang bangunan di sekolah tersebut, melakukan pencurian proyektor di ruang laboratorium. Modus operandi pelaku terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan dirinya membawa proyektor keluar dari area sekolah.

Pelaku diketahui memanjat meja di ruang laboratorium, memotong kabel CCTV yang mengarah ke proyektor, dan membuka ruangan dengan kunci yang ia ambil dari pagar sekolah. Setelah berhasil melepaskan baut proyektor menggunakan obeng, pelaku memasukkan barang curian ke dalam tas dan membuang kunci ruangan ke selokan di depan sekolah.

Setelah membawa proyektor ke halte terdekat, pelaku kembali ke sekolah dan bertemu dengan petugas keamanan. Kecurigaan muncul ketika petugas keamanan memeriksa CCTV dan mencocokkannya dengan keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan kesal karena sering dituduh sebagai pelaku pencurian sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, satu obeng, satu tang, satu celana panjang berwarna biru, satu sweater hitam, dua baut kecil, satu dus proyektor merek Epson dan video rekaman CCTV.

Akibat kejadian ini, pihak SMK YPIPPI mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. Polisi yang dipimpin oleh Ipda M. Wahidin bersama tim Buser Bripka Sobirin dan Brigadir Ragil Setyo Margono langsung melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolsek Cakung memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cakung dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Polsek Cakung mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak Kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan.

(Parmin Siregar)

128
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Kasad: Tantangan Mempertahankan Ideologi Pancasila di Era Teknologi Sangat Luar Biasa

Kasad: Tantangan Mempertahankan Ideologi Pancasila di Era Teknologi Sangat Luar Biasa

Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Cek Pos Terpadu dan Pos Pelayanan Ops Lilin Lodaya 2024

Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Cek Pos Terpadu dan Pos Pelayanan Ops Lilin Lodaya 2024

Kapolresta Cirebon Sambut Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu GT Palimanan dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

Kapolresta Cirebon Sambut Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu GT Palimanan dalam Rangka Ops Lilin Lodaya 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

10 bulan ago

Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegera Pemberitaan

2 tahun ago
Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

7 bulan ago
SPPG Cipambuan Babakanmadang Acuhkan Pekerja dari Warga Setempat

SPPG Cipambuan Babakanmadang Acuhkan Pekerja dari Warga Setempat

4 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB