Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Perpanjang STNK Syaratkan Lolos Uji Emisi, Pemprov DKI Masih Rumuskan Kebijakan

Editor by Editor
Desember 4, 2024
in Pemerintah, Polri
0
Perpanjang STNK Syaratkan Lolos Uji Emisi, Pemprov DKI Masih Rumuskan Kebijakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menetapkan kebijakan teknis perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor yang mensyaratkan kendaraan harus lolos uji emisi terlebih dahulu.

“Ini masih dalam proses yang dikoordinasikan melalui lintas (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami masih terus untuk bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan,” ujar Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dia mengatakan tak bisa menjanjikan waktu pasti pelaksanaan kebijakan tersebut karena mencakup banyak pihak.

Di sisi lain, sambung Sarjoko, Pemprov DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.Oleh karena itu, imbuh dia, diskusi-diskusi terarah terus dilakukan dengan berbagai pihak guna mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan kebijakan untuk kemudian disempurnakan.

“Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada masyarakat, masyarakat. Jangan sampai ini nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor,” kata dia.

Menurut Sarjoko, saat ini sembari merumuskan kebijakan, Pemerintah Provinsi secara bersamaan membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu terkait pentingnya menerapkan uji emisi pada kendaraan bermotor mereka.

“Kalau pun toh ini nanti memang sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu untuk bisa kita berikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar dia.Sebelumnya, DLH DKI pada Juli lalu mensyaratkan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor harus lolos uji emisi terlebih dahulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.

Oleh karena itu, DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DLH DKI terus melakukan uji emisi yang merupakan kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Dinas LH DKI Jakarta telah melakukan uji emisi sebanyak lebih dari 100 kali sejak tahun 2022. Dinas LH DKI pada tahun 2022 melakukan uji emisi sebanyak 24 kali, lalu pada tahun 2023 sebanyak 44 kali, dan tahun ini lebih dari 44 kali,” Pungkasnya.

  • ( Sodikin )
78
Editor

Editor

Related Posts

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
TNI

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”
Hukum

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Next Post
BNPT Publikasikan “Penilaian Risiko Ekstremisme Kekerasan di Ruang Siber” dan “Peta Jalan Komunikasi Strategis Pemerintah untuk Penanggulangan Terorisme 2024

BNPT Publikasikan “Penilaian Risiko Ekstremisme Kekerasan di Ruang Siber” dan “Peta Jalan Komunikasi Strategis Pemerintah untuk Penanggulangan Terorisme 2024

Kibarkan Panji Korps Marinir dan Jaga Nama Baik Korps

Kibarkan Panji Korps Marinir dan Jaga Nama Baik Korps

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan lakukan pembinaan kepada kelompok Tani di Pulogadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polda Metro Jaya Usut Kasus Mayat Wanita Di dalam Koper di Temukan di Kecamatan Cikarang Barat.

1 tahun ago
Kompak, Babinsa Koramil Ponggok Bersama Warga Kebonduren Bersihkan Sungai

Kompak, Babinsa Koramil Ponggok Bersama Warga Kebonduren Bersihkan Sungai

10 bulan ago
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan ke Ormas GMBI, Ajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Tolak Premanisme

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gelar Penyuluhan ke Ormas GMBI, Ajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Tolak Premanisme

2 bulan ago
Pengaktifan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum

Pengaktifan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Trending

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

by Editor
Juli 4, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025) menggelar sidang kasus dugaan suap dan...

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB