Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan Pemberangkatan Umrah Para Kuwu

Editor by Editor
November 29, 2024
in Hukum, Pemerintah
0
Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan Pemberangkatan Umrah Para Kuwu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon – Polresta Cirebon mengamankan pelaku penipuan pemberangkatan umrah para kuwu di Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial DK (52) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku mengaku bisa memberangkatkan umroh kepada 30 kuwu yang mendapatkan hadiah bantuan biaya umroh dari Pemkab Cirebon pada tahun 2021.

Kemudian setelah para kuwu tertarik dan menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 33 juta serta ada tambahan keluarga yang ikut sebanyak 13 orang sehingga uang terkumpul totalnya Rp 1,381 miliar.

“Tetapi, para kuwu tersebut tidak berangkat umroh dan pelaku berjanji akan mengembalikan utuh, dan sampai sekarang tidak memenuhi janjinya tersebut,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Ia mengatakan, pelaku DK juga sempat mensosialisasikan keberangkatan umrah kepada para kuwu sehingga tertarik atas pemaparan dan ucapannya. Bahkan, tersangka juga menunjuk agen travel umrah untuk memberangkatkan korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jumlah orang yang tertarik untuk ikut umrah melalui pelaku mencapai 43 orang, dan hingga kini tidak ada yang berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetorkan sejumlah uang.

“Sampai saat ini uangnya tidak dikembalikan karena digunakan pelaku untuk investasi trading mata uang dan emas (forex), dan ada juga yang digunakan untuk kepentingan pribadinya,” katanya.

Pihaknya puh turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku diantaranya 18 kwitansi pembayaran, 42 paspor, surat pernyataan, bukti transaksi setoran, kwitansi pembayaran, buku tabungan, dan lainnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka DK dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP serta diancam hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

 

( Pewarta : Loly. H )

68
Editor

Editor

Related Posts

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Juli 3, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat
Pemerintah

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat

Shalimar Anwar Sani, Kepala Badan Pemilihan PDIPerjuangan Provinsi DKI Jakarta, mengenai harapan dan keyakinan atas kemenangan Pramono dan Rano Karno

Shalimar Anwar Sani, Kepala Badan Pemilihan PDIPerjuangan Provinsi DKI Jakarta, mengenai harapan dan keyakinan atas kemenangan Pramono dan Rano Karno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tanggulangi Kejahatan Di Laut,”Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Penegakan Hukum

1 tahun ago
PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Koja, Jakarta Utara

PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Koja, Jakarta Utara

10 bulan ago
Kapolresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan

Kapolresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan

6 bulan ago
Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah

Sambut Hari Pengayoman dengan Kepedulian Terhadap Sesama, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah

11 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Trending

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

by Editor
Juli 3, 2025
0

RadarKriminal.id. BANTEN, Rabu, 2/7/2025, Banten -Panitia Anniversary ke 6 Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia baru saja menggelar...

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB