Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Satres narkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Modus Unik Pengedar :Sabu Dalam Semen dan Boneka Anak-anak.

Editor by Editor
November 23, 2024
in Polri
0
Satres narkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Modus Unik Pengedar :Sabu Dalam Semen dan Boneka Anak-anak.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, KOTA CIREBON,– Dalam operasi intensif dari 1 hingga 20 November 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat ilegal.

Sebanyak 16 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar berhasil diamankan, bersama dengan berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M menuturkan bahwa operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 6.000 orang dari ancaman bahaya narkoba melalui pengungkapan kasus ini,” tuturnya didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H.,MH pada konferensi pers pada Jum’at (22/11/24).

AKBP Rano Hadiyanto menuturkan, bahwa diantara 16 tersangka, beberapa di antaranya merupakan residivis, diantaranya,

DS (44), Pengedar sabu, AH (48), Residivis sabu. UT (45) Pengedar sabu. SB (21) Pengedar sabu dan tembakau sintetis. CS (16), Pengedar sabu (dititipkan ke LPKS). BD (50) Residivis sabu.

“Para tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dengan total barang bukti mencapai 5.314 butir,” terangnya.

Dijelaskan Kapolres, adapun modus operandi para pelaku menggunakan berbagai metode unik untuk mengelabui petugas, seperti menyembunyikan sabu dalam semen berbentuk batu dan menggunakan mainan anak-anak berbentuk boneka kecil untuk menyimpan narkoba hingga menjual obat keras terbatas secara online atau melalui sistem COD.

“Barang bukti yang diamankan 171,62 gram sabu dalam 77 paket kecil dan 1 paket sedang. 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket. 5.314 butir obat keras terbatas. 16 unit ponsel, 2 timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp320.000,” bebernya.

Kapolres menyebutkan, Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi diantaranya Kecamatan Lemahwungkuk (4 TKP) dan Kecamatan Kesambi (1 TKP) di Kota Cirebon. Kecamatan Kedawung, Suranenggala, dan Kapetakan di Kabupaten Cirebon.

“Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggaran masing-masing, termasuk Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

 

 

( Pewarta : Loly )

81
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Kapolres Cirebon Kota Hadiri Do,a Bersama Pemilu Damai Jelang Pilkada 2024.

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Do,a Bersama Pemilu Damai Jelang Pilkada 2024.

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas

Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru STNK Roda 2 dan 4, Data Kendaraan Dihapus Jika Melanggar 

Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru STNK Roda 2 dan 4, Data Kendaraan Dihapus Jika Melanggar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mengawali Tahun 2025, Rutan Cipinang dan BNN Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Pemasyarakatan Bebas Narkoba

Mengawali Tahun 2025, Rutan Cipinang dan BNN Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Pemasyarakatan Bebas Narkoba

9 bulan ago
Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Launching PKG dan Gertak PSN

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Launching PKG dan Gertak PSN

8 bulan ago
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Cirebon Gelar Penanaman Jagung Serentak

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Cirebon Gelar Penanaman Jagung Serentak

3 bulan ago
Reza Indragiri dalam Podcast bersama Fajar Aditya Mempertanyakan Apa Bukti Pemerkosaan dan Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Reza Indragiri dalam Podcast bersama Fajar Aditya Mempertanyakan Apa Bukti Pemerkosaan dan Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB