Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Petugas Gabungan Amankan satu Sopir Positif Narkoba ,21 Kendaraan Di Tilang dan 93 Truk Tambang Putar Balik 

Editor by Editor
November 18, 2024
in Polri
0
Petugas Gabungan Amankan satu Sopir Positif Narkoba ,21 Kendaraan Di Tilang dan 93 Truk Tambang Putar Balik 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Tangerang, – Petugas gabungan memutar balik 93 truk tambang, menindak tilang 21 kendaraan dan mengamankan satu sopir yang positif narkoba selama tiga hari pengawasan aktivitas truk tambang sumbu tiga atau lebih pada 14–16 November 2024.

“Selama tiga hari kita lakukan pengawasan, ada 93 kendaraan kita putar balik, 21 kendaraan ditindak tilang dan satu sopir yang diketahui positif narkoba,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho di Tangerang Minggu (17/11/2024).

Aktivitas truk tambang yang melintas di Tangerang Raya sempat dihentikan selama enam hari imbas kericuhan di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kemudian dibentuk petugas gabungan terdiri atas kepolisian, TNI dan Dishub yang mendirikan delapan pos pantau untuk memastikan truk tambang pengangkut material tanah, pasir dan batu beraktivitas sesuai Perwali dan Perbup Tangerang, yakni mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Mulai tanggal 14 November 2024, aktivitas truk tambang kembali diizinkan, namun dengan beberapa kesepakatan, yakni wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, surat keterangan bebas dari narkoba dari instansi berwenang dan surat penunjukan pengemudi dari perusahaan. “Penegakan aturan jam operasional terhadap kendaraan tambang ini terus kita (petugas gabungan) awasi selama 24 jam,” ujarnya.

Kapolres menegaskan larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyalahgunaan terhadap obat terlarang dan narkoba ini dapat dijerat hukum. “Terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.

Delapan pos pantau tersebar di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang. Kemudian Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.

Dari delapan pos pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan enam personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP,” Pungkasnya

 

( Sodikin )

57
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Karya Bakti TNI Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024  Rehab Rumah Tidak Layak Huni dan Sosialisasi Pencegahan Stunting

Karya Bakti TNI Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024 Rehab Rumah Tidak Layak Huni dan Sosialisasi Pencegahan Stunting

Peduli Anak-Anak Panti Asuhan, Kodim 0614/Kota Cirebon Kembali Bagikan Beras.

Peduli Anak-Anak Panti Asuhan, Kodim 0614/Kota Cirebon Kembali Bagikan Beras.

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polresta Cirebon Laksanakan Monitoring Banjir dan Bakti Sosial Pasca Banjir

7 bulan ago
Kasus Remaja Digetok Pake Airsoftgun, Polsek Citeureup Diminta Buka Kepublik

Kasus Remaja Digetok Pake Airsoftgun, Polsek Citeureup Diminta Buka Kepublik

4 bulan ago
Pimpinan DPRD Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Pimpinan DPRD Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

11 bulan ago
Babinsa Kalijaga Lakukan Pendampingan Kegiatan Bansos kepada Lansia dan Veteran

Babinsa Kalijaga Lakukan Pendampingan Kegiatan Bansos kepada Lansia dan Veteran

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB