Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

VIRAL!! Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar subsidi Mengisi Secara Bebas Di SPBU 44.595.16 Kembar Lingkar Demak, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Demak Terkesan melakukan pembiaryan Abaii

Editor by Editor
November 14, 2024
in Hukum, Lainnya, Polri, TNI
0
VIRAL!! Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar subsidi Mengisi Secara Bebas Di SPBU 44.595.16 Kembar Lingkar Demak, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Demak Terkesan melakukan pembiaryan Abaii
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Kabupaten Demak ( Kamis 14-11-2024) – Semakin maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.

Makin maraknya Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Demak kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi hampir setiap hari di SPBU 44.595.16 Lingkar Demak yang tepatnya berada di Jl. Lingkar Demak, Semarang, No.2, Rw. 6, Botorejo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Di duga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan oknum pegawai SPBU itu sendiri.

Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni jenis Truk maupun Kendaraan Modifikasi jenis mobil BOK kuning di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki berkapasitas hingga 3000 liter/3 ton. Kendaraan modifikasi tersebut di duga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM berulang-ulang dengan bebas.

Dari pantauan awak media di lokasi tersebut di duga pihak SPBU Kembar Lingkar Demak dan Mafia Solar tersebut sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU sudah mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.

Bahkan diketahui, Solar yang di angkut menggunakan kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut kemudian di tampung dalam gudang yang berada di Kecamatan Wonosalam, rencananya solar-solar tersebut di ambil oleh PT. Bumi Mandiri Sinergi (BMS) milik seseorang yang Deni jealani dan di setor kan yang diduga merupakan oknum anggota Polri yang kerap dipanggil Mbah Man, solar tersebut kemudian di jual dengan harga solar industri.

Sangat di sayangkan para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.

Dan untuk aparat penegak hukum, baik Polres Demak maupun Polda Jateng dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM up tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.

 

EP

56
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka
Polri

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025
Next Post
Putusan 7 Bulan Kurungan Penjara Terdakwa Melka Anggraeni Pramono atas Dakwaan Penggelapan dan Penipuan Tidak Adil Bagi Korban 

Putusan 7 Bulan Kurungan Penjara Terdakwa Melka Anggraeni Pramono atas Dakwaan Penggelapan dan Penipuan Tidak Adil Bagi Korban 

Ivan yang suruh siswa menggogong di Surabaya jadi tersangka 

Ivan yang suruh siswa menggogong di Surabaya jadi tersangka 

Kodim 0614/Kota Cirebon Selesaikan 40% Sasaran Fisik, Dalam Program BSMSS 2024.

Kodim 0614/Kota Cirebon Selesaikan 40% Sasaran Fisik, Dalam Program BSMSS 2024.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Cirebon Kota Terima Kunjungan BEM Fakultas Hukum UGJ,Bahas Stabilitas Keamanan dan Peran Mahasiswa.

Kapolres Cirebon Kota Terima Kunjungan BEM Fakultas Hukum UGJ,Bahas Stabilitas Keamanan dan Peran Mahasiswa.

8 bulan ago
Danrem 063 Sunan Gunung Jati Tegaskan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Larangan Judi Online di Kunjungan Kerja ke Kodim 0615 Kuningan

Danrem 063 Sunan Gunung Jati Tegaskan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Larangan Judi Online di Kunjungan Kerja ke Kodim 0615 Kuningan

8 bulan ago
Perkuat Sinergitas : Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah Kecapi Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kamtibmas dan Jam Malam Pelajar

Perkuat Sinergitas : Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah Kecapi Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kamtibmas dan Jam Malam Pelajar

3 minggu ago
Mifta Reza NP Beri Ucapan Selamat kepada Sudaryono sebagai Ketua Umum HKTI

Mifta Reza NP Beri Ucapan Selamat kepada Sudaryono sebagai Ketua Umum HKTI

7 hari ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Trending

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id.Kab Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 2/7/2025, Cirebon - Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Kamtibmas R2 disertai berbagi Baksos...

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Juli 2, 2025
Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Juli 2, 2025
Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB