Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Satres Narkoba Polres Cirebon kota Berhasil Tangkap 16 Pengedar Narkotika dan Obat Terlarang.

Editor by Editor
Oktober 29, 2024
in Polri
0
Satres Narkoba Polres Cirebon kota Berhasil Tangkap 16 Pengedar Narkotika dan Obat Terlarang.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, CIREBON KOTA, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat terlarang pada periode September hingga Oktober 2024.

Sebanyak 16 orang tersangka ditangkap dengan rincian tujuh tersangka pengedar sabu, satu pengedar tembakau sintetis, dan delapan pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, menyatakan bahwa para tersangka telah aktif dalam jaringan peredaran narkotika selama rentang waktu satu bulan hingga satu tahun.

“Barang bukti yang disita meliputi 181,51 gram sabu dalam 275 paket siap edar, 26,69 gram tembakau sintetis, dan 2.127 butir obat keras terbatas,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/24).

Dijelaskan dia, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Cirebon.

Penyelidikan yang dilakukan pada 29 Agustus 2024 berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS, yang kemudian mengarah pada penangkapan MR (30) beserta barang bukti narkotika di kediamannya.

“Kasus ini terungkap di berbagai titik lokasi, antara lain Kecamatan Harjamukti, Pekalipan, Kejaksan, Kesambi, dan wilayah lain di sekitar Cirebon dan Indramayu,” jelasnya.

Disamping itu, Satres Narkoba Ciko juga mengamankan sejumlah barang pendukung transaksi seperti handphone, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai sisa penjualan sebesar Rp650.000.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, tersangka pelaku peredaran obat tanpa izin edar juga dijerat dengan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Melalui operasi ini, kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

 

 

(Pewarta : Loly. H )

94
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Wakapolres Cirebon kota Periksa Puluhan Hp Personal dalam Operasi Gaktiblin.

Wakapolres Cirebon kota Periksa Puluhan Hp Personal dalam Operasi Gaktiblin.

Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda KE_96, Panggilan Untuk Pemuda Bersatu Membangun Indonesia.

Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda KE_96, Panggilan Untuk Pemuda Bersatu Membangun Indonesia.

Papi Tanto Meriahkan Helaran Seni Budaya 2024 dan Milad ke-56 Kacirebonan

Papi Tanto Meriahkan Helaran Seni Budaya 2024 dan Milad ke-56 Kacirebonan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ini Yang Menjadi Kesukaan Warga Dari Ibu Kapolres Kota Cirebon!

Ini Yang Menjadi Kesukaan Warga Dari Ibu Kapolres Kota Cirebon!

5 bulan ago
Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 

10 bulan ago
Kapolri Resmi Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Kapolri Resmi Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

4 hari ago
Dirlantas Polda Metro Jaya Dalami insiden Terkait SIM Pengemudi Wanita di TOL JORR Km 17

Dirlantas Polda Metro Jaya Dalami insiden Terkait SIM Pengemudi Wanita di TOL JORR Km 17

4 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB