Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

SATLANTAS POLRES KARIMUN MUSNAHKAN 241 KENALPOT BRONG

Editor by Editor
Februari 7, 2024
in Polri
0
SATLANTAS POLRES KARIMUN MUSNAHKAN 241 KENALPOT BRONG
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sat Lantas Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti knalpot bising/knalpot brong dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas serta penindakan pelanggaran menggunakan Etle Handheld. Rabu (07/02/2024)

Kegiatan Konferensi Pers ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H. dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Dristica Brian Arya Leviantona, S.Tr.K, S.I.K, M.M., Kasubsipenmas Sihumas IPDA Zulfikar serta dihadiri dari Dansubdenpom AD 1/6-2 Tbk, Dansubdenpom AL, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Jasa Raharja Kab. Karimun, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan awak media.

Adapun penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut sesuai dengan “setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 285 ayat ( 1 ) Undang – Undang RI No 22 Tahun 2009 dan dipidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau atau denda maksimal Rp. 250.000,-.( Dua Ratus lima puluh Ribu Rupiah),” Tegas Kapolres Karimun.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karimun yang di mulai dari tanggal 8 Januari 2024 hingga tanggal 6 Februari 2024 sebanyak 241 Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta untuk penindakan pelanggaran menggunakan Etle Handheld yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 29 kendaraan yang tercapture kamera Etle.

“Kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot bising/knalpot brong pada saat mengendarai kendaraan di jalan umum, yang berdampak pada ketidaknyamanan bagi pengendara lain serta tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas, kepada pemilik toko sparepart sepeda motor dan mobil agar tidak lagi menjual knalpot racing/knalpot brong kepada masyarakat yang tidak sedang mengikuti kejuaraan adu kecepatan kendaraan, gunakanlah knalpot standar yang dikeluarkan oleh masing masing pabrik, yang sudah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendara,” ungkap Kapolres Karimun.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi mendukung penegakan hukum bagi pelanggaran lallu lintas demi terwujudnya Kabupaten Karimun tertib berlalulintas.

“Kami dari Satlantas Polres Karimun akan selalu sosialisasi terkait aplikasi Etle Handheld yang dimana sistem aplikasi tersebut tersambung ke Mabes Polri yang dimana nanti, apabila kedepan nanti masih ditemukan pelanggaran yang serupa, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Karimun akan kembali melakukan penindakan pelanggaran tersebut dengan tujuan supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lalintas di wilayah Kabupaten Karimun,” tegas Kasat Lantas Polres Karimun.

56
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat
Polri

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Polri

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Next Post
Biro Kajian Sospol BKPRMI Kepri Usul Gagasan Cemerlang di Rakerwil

Biro Kajian Sospol BKPRMI Kepri Usul Gagasan Cemerlang di Rakerwil

Waka Polres Majalengka: Rapat Koordinasi dan Doa Bersama untuk Persiapan Pemungutan Suara

Waka Polres Majalengka: Rapat Koordinasi dan Doa Bersama untuk Persiapan Pemungutan Suara

Jefridin Sinergikan Ulama, Umara, dan Umat di Rakerwil DPW Pemuda Remaja Masjid Kepri

Jefridin Sinergikan Ulama, Umara, dan Umat di Rakerwil DPW Pemuda Remaja Masjid Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

150 Masyarakat Tangerang Ikuti Operasi Mata Katarak Gratis di RSUP Dr Sitanala dalam Peringati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025

150 Masyarakat Tangerang Ikuti Operasi Mata Katarak Gratis di RSUP Dr Sitanala dalam Peringati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025

2 minggu ago
Dinas Tata Ruang dan Bangunan juga Pol PP Kecamatan telah menyegel Perumahan Al’Kautsar

Dinas Tata Ruang dan Bangunan juga Pol PP Kecamatan telah menyegel Perumahan Al’Kautsar

1 tahun ago
Aparat Penegak Hukum Polres kabupaten Magelang menciderai produk hukum persisi polri seakan mandul tidak berfungsi adanya Galian c .desa keningar kecamatan dukun kabupaten Magelang

Galian C diduga ilegal desa keningar kabupaten Magelang masih beroperasi meski tak mengantongi ijin. Polres Magelang menciderai produk hukum persisi seakan mandul tidak berfungsi 

5 bulan ago
Pendampingan Babinsa Dalam Rangka Bantuan Rawan Pangan, Program Penurunan Angka Stunting

Pendampingan Babinsa Dalam Rangka Bantuan Rawan Pangan, Program Penurunan Angka Stunting

7 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Trending

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

by Editor
Juli 3, 2025
0

RadarKriminal.id. BANTEN, Rabu, 2/7/2025, Banten -Panitia Anniversary ke 6 Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia baru saja menggelar...

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB