Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Mantap!!! Polres Metro Tangerang Kota berhasil ungkap Kasus Pelecehan dan kekerasan sexsual di Yayasan Panti Asuhan

Editor by Editor
Oktober 9, 2024
in Lainnya
0
Mantap!!! Polres Metro Tangerang Kota berhasil ungkap Kasus Pelecehan dan kekerasan sexsual di Yayasan Panti Asuhan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Tangerang – Dalam rangka Pengungkapan kasus Pelecehan dan kekerasan seksual,Polres Metro Tangerang kota Gelar Confresi Perss

Yang di laksanakan Pada hari Selasa ,08/10/2024 di Gedung Polres metro Tangerang kota.

Menurut Keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dwi Zain Nugroho, menerima laporan kerabat (F) dan korban (RK),16 tahun.

Didampingi oleh Petugas P2TP2A Kota Tangerang tentang adanya Tindakan pidana Kekerasan Seksual atau Perbuatan Cabul terhadap anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Pinang, Kota Tangerang.

Memerlukan waktu untuk menangani kasus pencabulan ini  dari laporan bulan Juli 2024. Dan tidak semena – mena  langsung terungkap. Kita terus langsung lakukan penyidikan karna Informasi ini terjadi dari anak anak . Butuh proses, pendekatan secara psikologi kepada anak – anak sampai terungkap kekerasan seksual ini, Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dwi Zain Nugroho.

Hadir dalam press Confrence, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, Kepala Dinas DP3AP2KB, Tihar, Kepala Dinas, Mulyadi, Kementrian PPAI, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolres Metro Tangerang beserta jajaran.

7 korban yang terdiri dari 4 anak dan 3 dewasa, Dz(8 thn), FMK, Laki (13thn), Ms, laki (14th), RK,laki(16 thn), M,laki(30),J,Laki(19 thn),AK,laki(20thn), modus operandi melakukan bujuk rayu kepada korban dengan memberikan imbalan uang, dan dari sejak kecil anak – anak itu sudah tinggal di yayasan itu dan mengalami kekerasan seksual, Ujar Kombes Pol Dwi Zain Nugroho.

“Adapun Barang bukti yang disita berupa , Pakaian korban,dan pasal tindak pidana  yang dipersangkakan bagi tersangka Sudirman, 49 tahun, Yusuf Bahtiar,30 tahun, Yandi Supriyadi, 29 tahun (DPO) sudah dipanggil tetapi tidak datang, dengan Pasal 6 c UU Tindak pidana Kekerasan Seksual atau Cabul terhadap anak, Pasal 76E tahun 2016 dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana hukuman maksimal 20 tahun penjara, Ujar Dwi Zain Nugroho.

“Adapun Polres Metro Tangerang Kota membuat Posko pengaduan bagi korban yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual dengan layanan Hotline 110 atau 0822-1110-0110,mendalami informasi tindak pidana lain dan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial dan KPAI dan memberikan penanganan korban trauma healing.

“Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua tersangka merupakan pemilik dan pengurus yayasan, kedua tersangka mencabuli 4 orang anak yang di bawah umur dan 3 orang dewasa yang semuanya adalah laki- laki.

“Di waktu yang sama,kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan,kami akan memberikan sanksi tegas bagi yayasan- yayasan yang tidak memiliki izin..dan kami dinas sosial memberikan bantuan bagi korban seperti pendampingan untuk anak-anak korban yang trauma healing, “pungkas Mulyani.

“Sementara Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar mengatakan , kita menerima aduan- aduan dan memberikan pendampingan bagi korban tindak pidana pelecehan dan Kekerasan seksual dan Terus mendampingi anak anak yang terkena Pelecehan dan kekerasan Seksual,”ujar Tihar.

 

( Sodikin )

168
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Bulan Oktober 2024.

Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Bulan Oktober 2024.

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang

Polrestabes Semarang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Satu Oknum polisi Ditangkap dan Dua Panitia Sabung Ayam Menjadi Buronan

Polrestabes Semarang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Satu Oknum polisi Ditangkap dan Dua Panitia Sabung Ayam Menjadi Buronan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Viral Proposal Minta Bingkisan Lebaran ke Perusahaan, dan Diakui Kades Cicadas

Viral Proposal Minta Bingkisan Lebaran ke Perusahaan, dan Diakui Kades Cicadas

8 bulan ago
Jelang Penutupan TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta, Anggota Satgas Bersama Warga Bersihkan Lapangan

Jelang Penutupan TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta, Anggota Satgas Bersama Warga Bersihkan Lapangan

3 bulan ago
LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

2 minggu ago
Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Kegiatan Syukuran Peringatan HUT Ke-79 Kodam III/ Siliwangi 

Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Kegiatan Syukuran Peringatan HUT Ke-79 Kodam III/ Siliwangi 

6 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Trending

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat,(Jum'at, 28/112025), Kota Cirebon — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025
Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB