Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Oknum Kepsek dan Beberapa Guru SMAN 17 Kota Bekasi Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Dilaporkan Ke Polisi

Editor by Editor
Oktober 7, 2024
in Lainnya
0
Oknum Kepsek dan Beberapa Guru SMAN 17 Kota Bekasi Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Dilaporkan Ke Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kota Bekasi – Dugaan perlakuan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum kepala sekolah dan beberapa guru SMAN 17 Kota Bekasi terhadap seorang wartawan di Kota Bekasi.

Kronologis kejadian itu terjadi pada Kamis (03/10/2024) sekitar kurang lebih pukul 11.30 WIB, wartawan media IndependenPos.co D.M. Pertiwi sedang melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah dan beberapa guru di Sekolah SMAN 17 Kota Bekasi terkait dugaan intimidasi terhadap anaknya yang bersekolah di SMAN 17 Kota Bekasi.

Namun bukannya mendapat penjelasan terkait permasalahan yang diterima anaknya, Tiwi justru diinterogasi dengan dalih menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dan Surat Tugasnya.

“Ibu hadir sebagai wali murid atau sebagai media/wartawan harus jelas, KTA dan Surat Tugasnya mana, lalu saya jawab hadir untuk kedua-duanya, kemudian saya keluarkan KTA sambil menunjukan kepada kepala sekolah dan guru tersebut, tidak berhenti sampai disitu mereka menanyakan lagi tentang surat tugas,” kata Tiwi menirukan ucapan kepala sekolah dan guru tersebut kepada awak media di Kantor AWPI Provinsi DKI Jakarta, Jl. Menara Air 34, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (04/10/2024), Siang.

Masih kata Tiwi, dengan menunjukkan KTA sudah mengkonfirmasi bahwa benar dirinya merupakan bagian dari Media Independentpos.co dan juga menunjukkan identitasnya sebagai wali murid, namun pertanyaan demi pertanyaan terus berdatangan tanpa ada penjelasan soal dugaan intimidasi anaknya.

 

“Saya sangat tidak terima dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh salah satu guru yang hadir diruangan, pertanyaan nyeleneh yang seharusnya tidak keluar dari mulut seorang tenaga pendidik dimana seharusnya memiliki moral dan sopan santun. Saya akan mengadukan kejadian ini ke Organisasi Wartawan AWPI yang menaungi saya,” tegas Tiwi.

Tiwi merasa sebagai wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Sosial Kontrol, sesuai dengan Undang-Undang No 40/1999 tentang pers pada pasal 3 ayat 1 menjelaskan, bahwa pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan Kontrol Sosial sangat tidak dihargai bahkan terkesan melecehkan

“Karena ini menyangkut nama baik profesi wartawan, saya akan melaporkan kejadian ini kepada organisasi yang menaungi yaitu Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta dan juga kepada Pemimpin Redaksi, perusahaan pers media tempat saya kerja, untuk selanjutnya kita koordinasi dan menunggu arahan selanjutnya,” terang Tiwi.

Selain itu, menyikapi kejadian tersebut, patut diduga oknum tersebut melakukan pelanggaran pidana. Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Menghalangi tugas wartawan adalah pelanggaran hukum dan dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” jelas Tiwi.

Kemudian, Tiwi mengatakan terkait hal ini saya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib, sambil menunggu koordinasi dan arahan Ketua AWPI DKI Jakarta, termasuk pendampingan hukum dari LBH AWPI Trisula Sakti,” papar Tiwi.

Dia menambahkan, berharap jangan ada lagi intimidasi terhadap profesi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalis, bagaimanapun juga wartawan ada payung hukumnya UU PERS NO 40 Tahun 1999 dan 11 kode etik jurnalis.

“Saya memiliki sertifikat UKW resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, jadi bukan wartawan abal-abal,” pungkas Tiwi.

 

Supriyadi

73
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Oknum Kepsek dan Beberapa Guru SMAN 17 Kota Bekasi Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Dilaporkan Ke Polisi

Sengketa Tanah Lazarus Lintas vs PT. MKS: Bukti Fotokopi Picu Kejanggalan Persidangan

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya buka layanan   SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta Pada Sabtu

Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya buka layanan  SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta Pada Sabtu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

APAKAH DUGAAN MAIN MATA ANTARA PIHAK TERDAKWA DENGAN JAKSA PENUNTUT UMUM BISA DI NILAI DARI KERINGANAN TUNTUTAN PADA PERSIDANGAN?

1 tahun ago
Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Sertijab Wakapolresta Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Sertijab Wakapolresta Cirebon

12 bulan ago
SATLANTAS POLRES KARIMUN MUSNAHKAN 241 KENALPOT BRONG

SATLANTAS POLRES KARIMUN MUSNAHKAN 241 KENALPOT BRONG

1 tahun ago
Diduga pimred BIN membek up kegiatan solar ilegal dijawa tengah

Diduga pimred BIN membek up kegiatan solar ilegal dijawa tengah

9 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Trending

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.
TNI

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

by Editor
Juli 2, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jawa Barat, Pendim, (Rabu, 2 Juli 2025), Kota Cirebon – Dalam upaya mendukung ketahanan...

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Juli 2, 2025
Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Juli 1, 2025
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB