Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Fakta Pasutri Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh, Tangerang

Editor by Editor
Oktober 3, 2024
in Polri
0
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Fakta Pasutri Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh, Tangerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, TANGERANG, — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap fakta peristiwa penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) berinisial BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada pada Kamis, 5 September 2024, sekira pukul 10.30 WIB, di Puri Metropolitan Blok G.3 18, RT 06 RW 08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Zain menyebutkan, dalam mengungkap kasus itu pihaknya menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

Adapun fakta-fakta terkait peristiwa itu diungkapkan Zain dalam keterangan pers yang digelar di ruang Media Center, Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan,  Kecamatan Tangerang, Kota. Tangerang, Banten. Selasa (2/10/2024).

“Yang pertama kami (Polri) menyampaikan keprihatinan atas kejadian meninggalnya pasangan suami istri di Cipondoh ini,” kata dia kepada awak media.

Menurutnya, dalam mengungkap penyebab kematian kedua pasutri tersebut selain mengunakan metode ilmiah Scientific Crime Investigation, Polres Metro Tangerang Kota juga berkerjasama multi disiplin ilmu yakni ahli bahasa.

“Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam 2 pisau dapur yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.

Dikatakan, Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik, bahwa korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban BK ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

“Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB (istri) mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka terbuka di bagian perut,” jelasnya.

Jelas dia, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Dan property di dalam rumah dalam kondisi rapih, tidak tampak adanya kerusakan.

“Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik,” ujarnya.

Kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK itu diperkuat oleh Makyun Subuki, salah satu ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya pasutri di Cipondoh tersebut.

Alhasil, Zain menambahkan, berdasarkan keterangan ahli diatas dan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.

“Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial,” ucap Zain.

“Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana,”tutup Kapolres.

 

 

(. Sodikin )

111
Editor

Editor

Related Posts

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat
Polri

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Polri

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos
Polri

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Next Post
Sukses Jalani Desk Evaluasi, Rutan Cipinang Optimis Raih Predikat WBK Tahun 2024

Sukses Jalani Desk Evaluasi, Rutan Cipinang Optimis Raih Predikat WBK Tahun 2024

PT. Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

PT. Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Usai Dilantik, Sukarno Ali Langsung Pimpin Rapat Kerja Di Lapas Pemantangsiantar

Usai Dilantik, Sukarno Ali Langsung Pimpin Rapat Kerja Di Lapas Pemantangsiantar

10 bulan ago
“Helga Abraham: Investasi Tiongkok Berperan Penting dalam Pertumbuhan UMKM Indonesia”

“Helga Abraham: Investasi Tiongkok Berperan Penting dalam Pertumbuhan UMKM Indonesia”

2 bulan ago
TNI, POLRI dan Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergitas, Dengan Gelar Patroli Jam Malam.

TNI, POLRI dan Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergitas, Dengan Gelar Patroli Jam Malam.

3 minggu ago
Peringati HPN 2025, Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Cirebon.                   

Peringati HPN 2025, Kapolres Cirebon Kota Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Cirebon.                   

4 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Trending

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

by Editor
Juli 3, 2025
0

RadarKriminal.id. BANTEN, Rabu, 2/7/2025, Banten -Panitia Anniversary ke 6 Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia baru saja menggelar...

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB