Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Lapor pak Kapolri SPBU 44.577.26 Tawangmangu Melayani pembelian BBM Jenis Pertalite Dan solar Tak sesuai aturan dan peraturan,Praktik ini Luput dari Pantauan APH??

Editor by Editor
September 29, 2024
in Lainnya, Polri, TNI
0
Lapor pak Kapolri SPBU 44.577.26 Tawangmangu Melayani pembelian BBM Jenis Pertalite Dan solar Tak sesuai aturan dan peraturan,Praktik ini Luput dari Pantauan APH??
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kabupaten Karanganyar – Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ,44.577.26 Tawangmangu yang letak nya di jl.Somokado,nglebak.Kec TawangMangu-Kabupaten Karanganyar- Jawa Tengah. Diduga melegalkan dan membantu penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite memakai jerigen isi 25liter yang berjumlah 16 jerigen.

Dugaan kongkalikong antara pegawai SPBU dengan pembeli bertentangan dengan UU No 22 tahun 2021, kios pengecer dilarang melakukan pembelian di SPBU. Jika SPBU kedapatan menjual BBM tersebut sehingga pembeli diduga melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin dapat dipidana dengan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hasil investigasi dari awak Media pada sabtu, (28/09/2024), praktik tersebut terjadi pada Malam Hari, sekitar pukul 20.00 wib. Modus yang dilakukan oleh pembeli dengan pegawai SPBU dengan cara mengisi jerigen berukuran 25 liter belasan jerigen, kemudian diangkut menggunakan Kendaraan jenis Mobil CERY berwarna Biru, dengan nopol AD 1021 HF. Dan pembelian pertalite ini akan dilakukan berulang-ulang hingga 16 jerigen terisi penuh.ucap sugimen yang membawa mobil cery tersebut.

Menurut keterangan sopir/pembeli dirinya mengakui membeli pertalite dan solar untuk dijual kembali yang di tampung di Pom Mini/Pertamini. Setelah kami klarifikasi kepada operator, operator mengaku sudah sering melayani pembeli tersebut, dengan di beri upah per jerigen 5 ribu rupiah.

Padahal sudah jelas di SPBU tersebut terpampang tulisan “SPBU 44.577.26 TIDAK MELAYANI PEMBELIAN PERTALITE PAKAI JERIGEN” Namun pada kenyataan nya yang kami temukan justru sebaliknya SPBU tersebut masih melayani pembelian menggunakan Jerigen dengan jumlah yang banyak sekalipun, di SPBU tersebut juga telah tertulis bahwa “KONSUMEN DILARANG MEMBERIKAN UANG TIP KEPADA OPERATOR/PEKERJA SPBU” Tapi lagi-lagi yang kita temukan justru berbanding terbalik.

Bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

• mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

• mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Berdasarkan uraian tersebut, jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum.

Maka dari itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum setempat, baik Pihak Polres Karanganyar, maupun Polda Jateng dan Pertamina diminta tindak tegas oknum Mafia bbm Bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Karanganyar.

EP

88
Editor

Editor

Related Posts

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Juli 4, 2025
Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta
Lainnya

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
TNI

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
Next Post
BRI Cabang Pondok Gede Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024

Lomba PBB dalam Rangka HUT TNI Ke-79 di Kodim 0620/Kab Cirebon

Lomba PBB dalam Rangka HUT TNI Ke-79 di Kodim 0620/Kab Cirebon

Rapat Bakesbangpol Kota Cirebon Bersama 40 Ormas Bahas Kesiapan Pilkada Aman dan Damai

Rapat Bakesbangpol Kota Cirebon Bersama 40 Ormas Bahas Kesiapan Pilkada Aman dan Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

6 bulan ago
Calon Prajurit Jalasena Sub Panda Lanal Cirebon Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani.

Calon Prajurit Jalasena Sub Panda Lanal Cirebon Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani.

11 bulan ago
Stand Kodim 0614/Kota Cirebon, Meriahkan Kegiatan Bazar Murah Ramadhan.

Stand Kodim 0614/Kota Cirebon, Meriahkan Kegiatan Bazar Murah Ramadhan.

3 bulan ago
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Bogor, 160 Jeriken Ciu dan Ribuan Botol Disita

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Bogor, 160 Jeriken Ciu dan Ribuan Botol Disita

4 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Trending

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

by Editor
Juli 4, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta Pusat, – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025) menggelar sidang kasus dugaan suap dan...

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025
Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB