Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM

Editor by Editor
September 29, 2024
in Polri
0
Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta – Korlantas Polri terus berusaha mencari formula untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara. Kini program yang sedang dikembangkan yakni aplikasi Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.

Aplikasi ini dibuat untuk mencatat rekam jejak pengemudi di jalanan. Setiap orang akan mendapat memiliki 12 poin setelah mendapat SIM.

“Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, Jumat (27/9).Jika pengemudi melakukan pelanggaran, maka poinnya akan dikurangi dalam rentang 1-12 tergantung jenis kesalahan. Imbat apabila poin seseorang habis, maka dia tidak bisa memperpanjang SIM.

“Ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” imbuh Aan.Selain berimbas kepada SIM, kebijakan ini juga berdampak pada pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pengemudi agar taat berlalu lintas.

“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” pungkas Aan.

 

 

( Sodikin ).

103
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Lapor pak Kapolri SPBU 44.577.26 Tawangmangu Melayani pembelian BBM Jenis Pertalite Dan solar Tak sesuai aturan dan peraturan,Praktik ini Luput dari Pantauan APH??

Lapor pak Kapolri SPBU 44.577.26 Tawangmangu Melayani pembelian BBM Jenis Pertalite Dan solar Tak sesuai aturan dan peraturan,Praktik ini Luput dari Pantauan APH??

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024

Lomba PBB dalam Rangka HUT TNI Ke-79 di Kodim 0620/Kab Cirebon

Lomba PBB dalam Rangka HUT TNI Ke-79 di Kodim 0620/Kab Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rutan Cipinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Petugas

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rutan Cipinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Petugas

1 tahun ago
Aktivitas Gudang “Kencingan” BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

Aktivitas Gudang “Kencingan” BBM Ilegal Di Wilayah Lingkar Demak Masih Beroperasi Secara Bebas Dan Tak Tersentuh Hukum, APH Polres Demak Terkesan Tutup Mata

1 tahun ago
Dampak Proyek Pembangunan Jalan Lokasi di RT02 Rw07 Kelurahan Periuk Kecamatan Periuk Kota Tangerang di Keluhkan warga setempat yang di Rugikan

Dampak Proyek Pembangunan Jalan Lokasi di RT02 Rw07 Kelurahan Periuk Kecamatan Periuk Kota Tangerang di Keluhkan warga setempat yang di Rugikan

10 bulan ago
Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Kasad: Memimpin Adalah Melayani

3 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB