Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM

Editor by Editor
September 29, 2024
in Polri
0
Perilaku Berkendara Akan Dicatat Lewat Aplikasi, Pengendara yang Poinnya Habis Tidak Bisa Perpanjang SIM
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta – Korlantas Polri terus berusaha mencari formula untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara. Kini program yang sedang dikembangkan yakni aplikasi Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.

Aplikasi ini dibuat untuk mencatat rekam jejak pengemudi di jalanan. Setiap orang akan mendapat memiliki 12 poin setelah mendapat SIM.

“Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, Jumat (27/9).Jika pengemudi melakukan pelanggaran, maka poinnya akan dikurangi dalam rentang 1-12 tergantung jenis kesalahan. Imbat apabila poin seseorang habis, maka dia tidak bisa memperpanjang SIM.

“Ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” imbuh Aan.Selain berimbas kepada SIM, kebijakan ini juga berdampak pada pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pengemudi agar taat berlalu lintas.

“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” pungkas Aan.

 

 

( Sodikin ).

119
Editor

Editor

Related Posts

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Next Post
Lapor pak Kapolri SPBU 44.577.26 Tawangmangu Melayani pembelian BBM Jenis Pertalite Dan solar Tak sesuai aturan dan peraturan,Praktik ini Luput dari Pantauan APH??

Lapor pak Kapolri SPBU 44.577.26 Tawangmangu Melayani pembelian BBM Jenis Pertalite Dan solar Tak sesuai aturan dan peraturan,Praktik ini Luput dari Pantauan APH??

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode 1 Tahun 2024

Lomba PBB dalam Rangka HUT TNI Ke-79 di Kodim 0620/Kab Cirebon

Lomba PBB dalam Rangka HUT TNI Ke-79 di Kodim 0620/Kab Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

1 tahun ago
Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja & Kades Sukamulya Melaksanakan Sambang Tokoh di Desa Binaan 

Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja & Kades Sukamulya Melaksanakan Sambang Tokoh di Desa Binaan 

5 bulan ago
Media RadarKriminal.id mengucapkan: Selamat Hari Idul Fitri 1446H/2025

Media RadarKriminal.id mengucapkan: Selamat Hari Idul Fitri 1446H/2025

8 bulan ago

Kodim 0614/Kota Cirebon Terima Kaporlap Dari KASAD, Guna Mendukung Tugas Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

11 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Trending

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 
TNI

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

by Editor
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Magelang, 25 November 2025 – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Rano Tilaar meresmikan Rumah Jaga...

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

November 27, 2025
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

November 27, 2025
Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB