Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka dalam Operasi Sikat Tahun 2024

Editor by Editor
September 21, 2024
in Polri
0
Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Dan Tangkap 341 Tersangka dalam Operasi Sikat Tahun 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta, – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran, menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2024. Selama lima belas hari terhitung sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan memberantas segala bentuk Tindak Kriminal, serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara, dan meningkatkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Menjelang Pilkada 2024” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya. Kamis (19/9/2024).

Wira menjelaskan, kegiatan operasi berorientasi pada dua aspek penting yaitu pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan kejahatan baru yang timbul atau non target operasi.

Dalam Operasi tersebut, pihaknya telah berhasil mengungkap 276 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang, 5 orang diantaranya dibawah umur, 10 orang merupakan residivis dan 1 orang pengguna narkoba.

“Dari 276 kasus yang berhasil diungkap diantaranya Kasus Penganiayaan Berat sebanyak 6 kasus, Pencurian dengan Kekerasan 12 kasus, Pencurian dengan pemberatan 68 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor 108 kasus, Pencurian biasa 23 kasus, Perjudian 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, Prostitusi 8 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus dan Undang-undang darurat 9 kasus” jelasnya.Kemudian barang bukti yang berhasil disita diantaranya 10 unit Mobil, 95 unit Sepeda Motor, 29 bilah senjata tajam, 9 pucuk airsftgun, 127 unit Handphone uang jutaan rupiah serta 6 unit laptop.

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 303 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 368 KUHP dan Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

 

 

( Sodikin )

67
Editor

Editor

Related Posts

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan
Polri

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

Juli 3, 2025
Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 
Polri

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Juli 3, 2025
Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning
Polri

Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Juli 3, 2025
Next Post
Tradisi Mapag Sri di Desa Setu Patok: Warga Antusias Menghadiri Acara Budaya Leluhur

Tradisi Mapag Sri di Desa Setu Patok: Warga Antusias Menghadiri Acara Budaya Leluhur

TNI gelar Pameran Dan TNI Fair diMonas (21/9/2024)

TNI gelar Pameran Dan TNI Fair diMonas (21/9/2024)

TNI gelar Pameran Dan TNI Fair diMonas (21/9/2024)

TNII AD Fair Monas Antusias di Kunjungi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Karya Bhakti Babinsa Desa Jagapura Wetan Bersama Petani Poktan Kerta Asih

Karya Bhakti Babinsa Desa Jagapura Wetan Bersama Petani Poktan Kerta Asih

4 bulan ago

Warga Kiribun Senang Terima Komsos Marinir Habema

5 bulan ago
Karya Bakti TNI Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024  Rehab Rumah Tidak Layak Huni dan Sosialisasi Pencegahan Stunting

Karya Bakti TNI Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024 Rehab Rumah Tidak Layak Huni dan Sosialisasi Pencegahan Stunting

8 bulan ago
Polri Raih Juara I Kategori Booth Terfavorit di Kampung Hukum 2025 Mahkamah Agung

Polri Raih Juara I Kategori Booth Terfavorit di Kampung Hukum 2025 Mahkamah Agung

4 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Syukur dan Penguatan Pelayanan Publik

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

POLRI PERKENALKAN 30 ROBOT PIONIR DALAM DEFILE HARI BHAYANGKARA KE-79

Kapolres Jakarta Utara Hadiri Silaturahmi dan Rakor Forkopimko, Tekankan Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Trending

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan
Polri

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

by Editor
Juli 3, 2025
0

Radarkriminal.id, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Andhika Darma Sena, melakukan klarifikasi terkait insiden tarik menarik yang terjadi di...

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan 

Juli 3, 2025
Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Sinergitas Polri Melaksanakan Kongko Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Cimuning

Juli 3, 2025
Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Surprise Istimewa dari Danramil dan Camat Bekasi Barat Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Bekasi Barat

Juli 3, 2025
Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Aisyiyah Turut Meriahkan HUT Bhayangkara, Bukti Gotong-Royong Polri dan Masyarakat

Juli 3, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB