Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

PT KAEKA KERTA Menyalahi aturan yang di tetapkan sebagai mana mestinya oleh Pertamina

Editor by Editor
September 20, 2024
in Polri
0
PT KAEKA KERTA Menyalahi aturan yang di tetapkan sebagai mana mestinya oleh Pertamina
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, KOTA SEMARANG – Meski telah ramai menjadi polemik dan tema utama pemberitaan diberbagai media, nyatanya aktifitas dugaan penyalahgunaan atau penyaluran gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg yang dilakukan oleh PT KAEKA KERTA sudah sangat melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Pertamina.PT tersebut berada di Jl.Gedongsongo No 1 kelurahan Manyaran,kec.semarang barat,Kota Semarang – Jawa Tengah (50147). 

Saat awak media memantau aktivitas yang dilakukan oleh PT KAEKA KERTA pada hari kamis ( 19/09/2024 ) pukul 17.45 wib ternyata dan terbukti telah melanggar aturan Pertamina, pasalnya PT yang yang seharusnya mengirim gas elpiji ukuran 3 kg ke pangkalan pangkalan atau agen elpiji,ini justru kebalikan nya ,dari pihak pangkalan yang mengambil gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ke PT KAEKA KERTA.

Saat awak media investigasi ke PT KAEKA KERTA dan pemilik yg berinisial ibu ST mengakui kalau PT nya salah dan melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Pertamina , dimana PT yang seharusnya mengirim, ini malah diambil dari pihak pangkalan ke PT KAEKA KERTA tersebut

Dari keterangan mandor yg berinisial ARF HDYT atau yang bertanggung jawab dilapangan setelah dikonfirmasi oleh awak media juga mengatakan bersalah atau melanggar sistim yang ditetapkan oleh pihak Pertamina.

Praktik atau sistem tersebut diduga telah melanggar tindak pidana.sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kami sebagai awak media berharap aparat kepolisian setempat khusus nya Polrestabes dan Polda Jateng segera bertindak tegas terhadap pelaku atau PT yang menyalahi aturan yang di tetapkan Pertamina, serta dari Pertamina harus segera mencabut izin dan menutup PT KAEKA KERTA karena sudah menyalahi aturan. 

 

EP

97
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Cirebon

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Cirebon

Rutan Cipinang Sukseskan IPKEMINDO CUP 2024, Dengan Tim Futsal dan Voli Terbaiknya

Rutan Cipinang Sukseskan IPKEMINDO CUP 2024, Dengan Tim Futsal dan Voli Terbaiknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PJ BUPATI LAHAT MUHAMMAD FARID S.STP M.SI yang diwakili Sekretaris daerah(SEKDA) CHANDRA SH MM melepas keberangkatan Mobil Logistik pemilu 2024 di halaman Gedung olahraga bukit tunjuk kabupaten Lahat

PJ BUPATI LAHAT MUHAMMAD FARID S.STP M.SI yang diwakili Sekretaris daerah(SEKDA) CHANDRA SH MM melepas keberangkatan Mobil Logistik pemilu 2024 di halaman Gedung olahraga bukit tunjuk kabupaten Lahat

2 tahun ago
TALI ASIH, DANDIM 0620/KABUPATEN CIREBON BESERTA KETUA PERSIT KCK CABANG XXX MENJENGUK ANAK ANGGOTA YANG SAKIT

TALI ASIH, DANDIM 0620/KABUPATEN CIREBON BESERTA KETUA PERSIT KCK CABANG XXX MENJENGUK ANAK ANGGOTA YANG SAKIT

2 bulan ago
Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak, Di Duga Pemilik Merupakan Oknum Anggota, Sehingga Polres Demak Terkesan Tutup Mata Dan Merasa Kebal Hukum

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak, Di Duga Pemilik Merupakan Oknum Anggota, Sehingga Polres Demak Terkesan Tutup Mata Dan Merasa Kebal Hukum

1 tahun ago

Warga Ciputat Timur Serahkan Sajam, Cegah Tawuran di Gang Nurul Huda

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Trending

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sri Satyatama, memimpin upacara peringatan...

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB