Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polresta Cirebon Ungkap Lima Kasus Tindak Pidana Curat Pencabulan Hingga Kepemilikan Sajam

Editor by Editor
Januari 17, 2024
in Polri
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencabulan anak di bawah umur, hingga kepemilikan senjata tajam (Sajam) dari sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran, Rabu (17/1/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, pedagang mainan keliling berinisial N (40) Tahun diduga mencabuli dua anak dibawah umur. Tersangka mengiming – imingi korban dengan memberikan mainan untuk memperdayainya sehingga tidak menceritakannya kepada siapa pun.

Namun, aksi pencabulan yang dilakukan pada 25 Desember Tahun 2023 tersebut dilihat salah seorang saksi yang langsung memberitahukannya kepada orang tua korban. Sehingga orang tua korban melaporkannya ke Polresta Cirebon yang langsung ditindak lanjuti dengan menganankan N.

“Kedua korban diiming – imingi mainan sehingga terperdaya untuk menuruti nafsu bejat tersangka. Kami juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” ujar Kombes Polisi Sumarni, saat Konferensi Pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (16/1/2024).

Atas perbuatannya, tersangka N dijerat Pasal 76 e jo Pasal 82 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam Hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, rumah kedua korban dan rumahnya tersangka juga berdekatan. Kami menghimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban aksi bejat N segera melaporkannya ke Polresta Cirebon,” kata Kombes Polisi Sumarni.

Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus kepemilikan Sajam terhadap enam remaja di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, dari hasil Operasi KRYD dan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon pada Minggu (15/1/2024) kira – kira pukul 04.50 Wib.

Dari enam remaja yang rata – rata berusia 14 Tahun sampai 19 Tahun tersebut, Petugas hanya menetapkan MIK sebagai tersangka kepemilikan Sajam. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya pipa besi, samurai, paralon, plat besi, sepeda motor, dan lainnya.

“Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan diancam Hukuman maksimal 10 Tahun penjara Kami menghimbau para orang tua untuk mengawasi anak – anaknya agar tidak terjerumus ke hal – hal negatif mau pun menjadi korban tindak kekerasan,” jelas Kombes Pol Sumarni.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial R, D, MW, W, dan M yang rata – rata berusia 20 Tahun sampai 35 Tahun. Bahkan, diketahui mereka merupakan Residivis yang mencuri 104 kodi kerudung dari rumah korban di Desa Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil yang dijadikan sarana kejahatan para tersangka, 15 kodi kerudung hasil kejahatan, kaos, dan lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam Hukuman maksimal 9 Tahun penjara,” tutur Kombes Polisi Sumarni.

107
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post

Tim Gabungan Polrestabes Palembang dan Subdit 3Jatanras polda Sumsel Berhasil Menangkap Para Pelaku Video Viral di Medsos

Bawa Misi Kemanusiaan, KRI dr Radjiman Wedyoningrat-992 Singgah di Batam Sebelum ke Gaza

Sudah Darurat, Jefridin Kawal Pembangunan Drainase Usulan Musrenbang Tamanbaloi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Siaga May Day Tegaskan Kesiapsiagaan Pengamanan 

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Siaga May Day Tegaskan Kesiapsiagaan Pengamanan 

4 bulan ago

Korps Lalulintas (Korlantas) Polri Siap Amankan Agenda Internasional World Water Forum ke-10 di Bali

1 tahun ago
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sunyaragi Bersinergi Monitoring Program MBG.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sunyaragi Bersinergi Monitoring Program MBG.

4 bulan ago
Warga RT.01/07Jalan Manunggal Maruya Selatan Melaksanakan Perlombaan Memperingati HUT RI KE 80.

Warga RT.01/07Jalan Manunggal Maruya Selatan Melaksanakan Perlombaan Memperingati HUT RI KE 80.

3 hari ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB