Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Viral, Oknum Operator SPBU Pertamina 44.562.03 Candi Mulyo Kedu Temanggung. Kuras BBM Subsidi Jenis Solar Dini Hari, Modusnya Memakai Ember Secara Berulang-ulang

Editor by Editor
September 14, 2024
in Pemerintah, Polri
0
Viral, Oknum Operator SPBU Pertamina 44.562.03 Candi Mulyo Kedu Temanggung. Kuras BBM Subsidi Jenis Solar Dini Hari, Modusnya Memakai Ember Secara Berulang-ulang
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kab.Temanggung – Tindakan Operator salah satu SPBU Pertamina di wilayah Kabupaten Temanggung ini terbilang “Nekad”, Tepatnya di SPBU Pertamina 44.562.03 Candi Mulyo Kedu yang beralamatkan di Jl. Hayam Wuruk, Maliyan, Candi Mulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56221. Jumat, 12 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

” Bagaimana tidak, pelaku yang setelah awak media telusuri adalah salah satu pegawai operator di SPBU Pertamina tersebut di atas, melakukan aktivitas yang melanggar hukum tersebut yakni, menyedot BBM Subsidi melalui selang pengisian dalam hal ini adalah jenis Biosolar. ”

” Lebih parahnya lagi, itu di lakukan dengan modus menggunakan ember dan di lakukan secara berulang-ulang dengan operator yang satunya berjaga di dekat mesin pengisian. ”

Awak Media yang secara tidak sengaja sempat mengambil video pendek kegiatan salah satu oknum pegawai SPBU Pertamina Candi Mulyo tersebut, tetapi belum konfirmasi dan juga klarifikasi ke pihak mandor maupun owner SPBU. Belum di ketahui identitas oknum Operator, juga akan di jual lagi apakah akan di setorkan kemana hasil kejahatan tersebut.

Padahal sudah sangat jelas dan dari uraian kronologi di atas, di simpulkan bahwa pelanggaran yang berakibat dapat di pidanakan sesuai yang di atur dalam Pasal 55.

Setiap orang yang menyalahgunakan maupun Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar Rupiah.

” Selain itu oknum tersebut bisa di kenal pasal berlapis apalagi dia sebagai pegawai di SPBU Pertamina Candi Mulyo. ”

Bentuk pokok dari tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yaitu bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana pencurian, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah.

 

EP

115
Editor

Editor

Related Posts

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025
Polri

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama
Polri

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan
Polri

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Next Post
Tradisi Penyerahan Kemudi Markas Komando Akhiri Rangkaian Sertijab Danlanal Cirebon 

Tradisi Penyerahan Kemudi Markas Komando Akhiri Rangkaian Sertijab Danlanal Cirebon 

Sat Samapta Polres Cirebon Kota Kembali Amankan 3 Remaja Saat Hendak Melakukan Tawuran Konten

Sat Samapta Polres Cirebon Kota Kembali Amankan 3 Remaja Saat Hendak Melakukan Tawuran Konten

Babinsa Koramil 0808/02 Garum Bersama Warga Kelurahan Sumberdiren, Kerja Bakti Membersihkan Parit

Babinsa Koramil 0808/02 Garum Bersama Warga Kelurahan Sumberdiren, Kerja Bakti Membersihkan Parit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Danramil 1401/Kesambi Dampingi Kunjungan Kerja Deputi BBN di SPPG Kesambi.

Danramil 1401/Kesambi Dampingi Kunjungan Kerja Deputi BBN di SPPG Kesambi.

2 bulan ago
Minyakita Produksi PT Palmyra Prima Nabati Sesuai Takarannya

Minyakita Produksi PT Palmyra Prima Nabati Sesuai Takarannya

5 bulan ago
Proyek Paping Block Di Duga Proyek Siluman Di Munjul Kecamatan Solear Tangerang Banten Jalan H Mohamad Radi No 30 RT 03/02 

Proyek Paping Block Di Duga Proyek Siluman Di Munjul Kecamatan Solear Tangerang Banten Jalan H Mohamad Radi No 30 RT 03/02 

3 minggu ago
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB