Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Viral, Oknum Operator SPBU Pertamina 44.562.03 Candi Mulyo Kedu Temanggung. Kuras BBM Subsidi Jenis Solar Dini Hari, Modusnya Memakai Ember Secara Berulang-ulang

Editor by Editor
September 14, 2024
in Pemerintah, Polri
0
Viral, Oknum Operator SPBU Pertamina 44.562.03 Candi Mulyo Kedu Temanggung. Kuras BBM Subsidi Jenis Solar Dini Hari, Modusnya Memakai Ember Secara Berulang-ulang
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Kab.Temanggung – Tindakan Operator salah satu SPBU Pertamina di wilayah Kabupaten Temanggung ini terbilang “Nekad”, Tepatnya di SPBU Pertamina 44.562.03 Candi Mulyo Kedu yang beralamatkan di Jl. Hayam Wuruk, Maliyan, Candi Mulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56221. Jumat, 12 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

” Bagaimana tidak, pelaku yang setelah awak media telusuri adalah salah satu pegawai operator di SPBU Pertamina tersebut di atas, melakukan aktivitas yang melanggar hukum tersebut yakni, menyedot BBM Subsidi melalui selang pengisian dalam hal ini adalah jenis Biosolar. ”

” Lebih parahnya lagi, itu di lakukan dengan modus menggunakan ember dan di lakukan secara berulang-ulang dengan operator yang satunya berjaga di dekat mesin pengisian. ”

Awak Media yang secara tidak sengaja sempat mengambil video pendek kegiatan salah satu oknum pegawai SPBU Pertamina Candi Mulyo tersebut, tetapi belum konfirmasi dan juga klarifikasi ke pihak mandor maupun owner SPBU. Belum di ketahui identitas oknum Operator, juga akan di jual lagi apakah akan di setorkan kemana hasil kejahatan tersebut.

Padahal sudah sangat jelas dan dari uraian kronologi di atas, di simpulkan bahwa pelanggaran yang berakibat dapat di pidanakan sesuai yang di atur dalam Pasal 55.

Setiap orang yang menyalahgunakan maupun Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar Rupiah.

” Selain itu oknum tersebut bisa di kenal pasal berlapis apalagi dia sebagai pegawai di SPBU Pertamina Candi Mulyo. ”

Bentuk pokok dari tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yaitu bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana pencurian, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah.

 

EP

95
Editor

Editor

Related Posts

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa
Pemerintah

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Juli 5, 2025
Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Polri

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
TNI

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
Next Post
Tradisi Penyerahan Kemudi Markas Komando Akhiri Rangkaian Sertijab Danlanal Cirebon 

Tradisi Penyerahan Kemudi Markas Komando Akhiri Rangkaian Sertijab Danlanal Cirebon 

Sat Samapta Polres Cirebon Kota Kembali Amankan 3 Remaja Saat Hendak Melakukan Tawuran Konten

Sat Samapta Polres Cirebon Kota Kembali Amankan 3 Remaja Saat Hendak Melakukan Tawuran Konten

Babinsa Koramil 0808/02 Garum Bersama Warga Kelurahan Sumberdiren, Kerja Bakti Membersihkan Parit

Babinsa Koramil 0808/02 Garum Bersama Warga Kelurahan Sumberdiren, Kerja Bakti Membersihkan Parit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pendampingan Poktan Kedung Mendeng Dalam Pengolahan Lahan Sawah untuk Persiapan Masa Tanam

Pendampingan Poktan Kedung Mendeng Dalam Pengolahan Lahan Sawah untuk Persiapan Masa Tanam

6 bulan ago
Warga Korban Ledakan Gas Oplosan di Kabupaten Bogor Akhirnya Meninggal

Warga Korban Ledakan Gas Oplosan di Kabupaten Bogor Akhirnya Meninggal

3 bulan ago
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

6 bulan ago
Danyon Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Riau Kunjungi Sekretariat KPU Daerah Kabupaten Rokan Hilir

Danyon Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Riau Kunjungi Sekretariat KPU Daerah Kabupaten Rokan Hilir

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Polrestro Tangerang Kota Borong 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79 Digelar Polda Metro Jaya

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Trending

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa
Pemerintah

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

by Editor
Juli 5, 2025
0

Radarktiminal.id, Bekasi Kabupaten, Jabar – Suasana penuh haru dan bahagia meliputi Grand Cikarang Village pada Sabtu, 5...

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Juli 4, 2025
Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

Juli 4, 2025
Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Komandan Lanal Denpasar Pantau Langsung Situasi Proses Evakuasikan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025
“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

“Mobil Rp170 Juta Raib, Kades Bungkam – Korban: Jangan Biarkan Kebal Hukum”

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB