Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Korlantas Polri Memberlakukan Aturan Syarat Membuat SIM Pakai NIK KTP

Editor by Editor
Agustus 29, 2024
in Polri
0
Korlantas Polri Memberlakukan Aturan  Syarat Membuat SIM Pakai NIK KTP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta, – Membuat surat izin mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.

Dilansir dari situs web resmi Korlantas Polri, Senin (26/8/2024), aturan ini sebenarnya bakal diberlakukan pada Juni 2025 mendatang.

Namun, pihak Korlantas Polri mengaku sudah memberlakukan penggunaan NIK KTP untuk membuat SIM sejak Juli 2024.“(Sudah berlaku dari) Juli 2024,” ungkap Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.

Pihak Korlantas mengatakan jika nantinya masyarakat akan mendapatkan SIM dengan format NIK KTP yang baru ketika melakukan perpanjangan SIM setelah masa berlaku lima tahun habis.

Untuk Anda yang baru mau membuat SIM pertama kali perlu diketahui jika cara, persyaratan dan prosesnya tak berbeda dari pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.Selain memakai NIK dari KTP, SIM baru yang dikeluarkan oleh Polri sejak Juli 2024 akan memiliki simbol khusus mobil atau sepeda motor.Uji Coba di 7 Wilayah

Dalam praktiknya, Polri mengatakan tengah memberlakukan syarat untuk menyertakan BPJS Kesehatan sejak 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh wilayah uji coba. Daftarnya, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Nantinya pemohon di ketujuh wilayah uji coba tersebut wajib memiliki dan menyertakan BPJS Kesehatan.BPJS Kesehatan tersebut harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikeluarkan pemerintah.

 

Jika pemohon tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka petugas Samsat akan mengarahkan untuk pembuatan baru.

 

Namun, bila pemohon sudah memiliki BPJS Kesehatan tetapi masih menunggak, maka pemohon masih dapat melakukan proses pembuatan SIM.Tetapi, SIM yang sudah jadi akan diberikan setelah tunggakan BPJS Kesehatan tersebut dibayar lunas.

 

Adapun tarif pembuatan SIM baru dengan berbagai perbedaan desain dan syarat ini tak berbeda dari sebelumnya.

 

SIM A – Rp120 ribu

SIM B1 – Rp120 ribu

SIM B2 – Rp120 ribu

SIM C – Rp100 ribu

SIM C1 – Rp100 ribu

SIM C2 – Rp100 ribu

SIM D – Rp50 ribu

SIM D1 – Rp50 ribu

SIM Internasional – Rp250 ribu

 

 

( Sodikin ).

202
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Tingkatkan Kolaborasi Operasional dan Pendapatan, Jasa Raharja dan PT Jasara harja Putera Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Tingkatkan Kolaborasi Operasional dan Pendapatan, Jasa Raharja dan PT Jasara harja Putera Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Tingkatkan Motivasi Prajurit, Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana Sampaikan Sharing Komunikasi di Lanal Cirebon

Tingkatkan Motivasi Prajurit, Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana Sampaikan Sharing Komunikasi di Lanal Cirebon

Rubi Handojo Sampaikan Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja

Rubi Handojo Sampaikan Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

4 bulan ago
Masa Purna Tugas Bukan Berarti Berakhirnya Pengabdian Prajurit TNI

Masa Purna Tugas Bukan Berarti Berakhirnya Pengabdian Prajurit TNI

11 bulan ago
Polsek Talun Lakukan Pembinaan Kepada Pelajar Yang Diduga Akan Terlibat Tawuran

Polsek Talun Lakukan Pembinaan Kepada Pelajar Yang Diduga Akan Terlibat Tawuran

1 tahun ago
Cetak Pemimpin Masa Depan, STIK Lemdiklat Polri Buka Pendidikan S-1 Angkatan 83

Cetak Pemimpin Masa Depan, STIK Lemdiklat Polri Buka Pendidikan S-1 Angkatan 83

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB