Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Kasus Penganiayaan dan Perampasan bersama Oknum Polisi

Editor by Editor
Agustus 28, 2024
in Hukum
0
Kasus Penganiayaan dan Perampasan bersama Oknum Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta, – 27 Agustus 2024, – Kasus penganiayaan dan perampasan terjadi di FNDRS Coffee, Jl. H.Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 31 Juli 2024 resmi dilaporkan kepada pihak Kepolisian nomor : LP/B/5058/VIII/2024SPKT/POLDA METRO JAYA dan didampingi oleh Dr. Abdul Somad,SH,MH. , Nurhana Amin, SH, LL.M dan Rekan, advokat yang terkumpul dalam organisasi Perkumpulan Advocate Moeslem Indonesia atau PERADMI.

Kejadian ini bermula dari sengketa hutang piutang antara Deni Sopian dan Agus, dengan nilai hutang sebesar Rp200 juta. Deni telah mengembalikan Rp90 juta, namun sisa hutang masih menjadi permasalahan.

Pada malam kejadian, Deni dan adiknya, Yusuf, diundang oleh Tambok, seorang anggota polisi berpangkat Ipda, untuk bertemu di kafe tersebut. Tambok, yang bertindak atas permintaan Agus, menagih sisa hutang sebesar Rp50 juta. Ketika Deni tidak bisa membayar, Agus mencekik leher Deni dan Tambok mengancam akan membunuh mereka jika hutang tidak dibayar malam itu juga.

Deni dan Yusuf tidak diizinkan pulang dan diancam akan dihabisi oleh anak buah Tambok. Pada pukul 02:00 WIB, 1 Agustus 2024, sekitar 10 orang suruhan Tambok tiba di lokasi. Agus dan Tambok meninggalkan tempat kejadian, memerintahkan orang-orang tersebut untuk menganiaya Deni dan Yusuf hingga hutang dibayar. Penganiayaan berlangsung hingga pukul 04:30 WIB, menyebabkan pendarahan dan lebam pada tubuh Deni dan Yusuf.

Selain penganiayaan, para pelaku juga merampas HP milik Deni dan motor milik Yusuf. Hingga saat ini, barang-barang tersebut belum dikembalikan. Dino, salah satu pelaku, mengaku bahwa motor tersebut diambil sebagai jaminan oleh Tambok.

Berikut adalah nama-nama terduga pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan:

1. D

2. Y

3. R

4. I

5. 6 orang lainnya tidak dikenal

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Korban berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

 

 

( Sodikin )

185
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025
Next Post
Kunjungan Kerja Menkumham Supratman, Dukung Pembinaan Berkualitas dan Pengembangan Pasar Bagi Warga Binaan

Kunjungan Kerja Menkumham Supratman, Dukung Pembinaan Berkualitas dan Pengembangan Pasar Bagi Warga Binaan

Polsek Kesambi Gelar Apel Harkamtibmas di SMKN 1 Cirebon, Tegaskan Pencegahan Tawuran Pelajar

Polsek Kesambi Gelar Apel Harkamtibmas di SMKN 1 Cirebon, Tegaskan Pencegahan Tawuran Pelajar

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Masuki Masa Tenang Cawapres 02 Gibran Sambangi Markas ST Nyel Gus Iqdam

Tim Verifikasi Korem 091/ASN Sambangi Kodim 0906/KKR

2 tahun ago
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

1 tahun ago
Edarkan OKT, Polresta Cirebon Amankan IRT di Rumahnya

Edarkan OKT, Polresta Cirebon Amankan IRT di Rumahnya

6 bulan ago
Peringati Hari Pengayoman ke-79, Rutan CIpinang Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan Kalibata

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Rutan CIpinang Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga Taman Makam Pahlawan Kalibata

1 tahun ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB