Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Kasus Penganiayaan dan Perampasan bersama Oknum Polisi

Editor by Editor
Agustus 28, 2024
in Hukum
0
Kasus Penganiayaan dan Perampasan bersama Oknum Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta, – 27 Agustus 2024, – Kasus penganiayaan dan perampasan terjadi di FNDRS Coffee, Jl. H.Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 31 Juli 2024 resmi dilaporkan kepada pihak Kepolisian nomor : LP/B/5058/VIII/2024SPKT/POLDA METRO JAYA dan didampingi oleh Dr. Abdul Somad,SH,MH. , Nurhana Amin, SH, LL.M dan Rekan, advokat yang terkumpul dalam organisasi Perkumpulan Advocate Moeslem Indonesia atau PERADMI.

Kejadian ini bermula dari sengketa hutang piutang antara Deni Sopian dan Agus, dengan nilai hutang sebesar Rp200 juta. Deni telah mengembalikan Rp90 juta, namun sisa hutang masih menjadi permasalahan.

Pada malam kejadian, Deni dan adiknya, Yusuf, diundang oleh Tambok, seorang anggota polisi berpangkat Ipda, untuk bertemu di kafe tersebut. Tambok, yang bertindak atas permintaan Agus, menagih sisa hutang sebesar Rp50 juta. Ketika Deni tidak bisa membayar, Agus mencekik leher Deni dan Tambok mengancam akan membunuh mereka jika hutang tidak dibayar malam itu juga.

Deni dan Yusuf tidak diizinkan pulang dan diancam akan dihabisi oleh anak buah Tambok. Pada pukul 02:00 WIB, 1 Agustus 2024, sekitar 10 orang suruhan Tambok tiba di lokasi. Agus dan Tambok meninggalkan tempat kejadian, memerintahkan orang-orang tersebut untuk menganiaya Deni dan Yusuf hingga hutang dibayar. Penganiayaan berlangsung hingga pukul 04:30 WIB, menyebabkan pendarahan dan lebam pada tubuh Deni dan Yusuf.

Selain penganiayaan, para pelaku juga merampas HP milik Deni dan motor milik Yusuf. Hingga saat ini, barang-barang tersebut belum dikembalikan. Dino, salah satu pelaku, mengaku bahwa motor tersebut diambil sebagai jaminan oleh Tambok.

Berikut adalah nama-nama terduga pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan:

1. D

2. Y

3. R

4. I

5. 6 orang lainnya tidak dikenal

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Korban berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

 

 

( Sodikin )

142
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”
Hukum

“Kuasa Hukum Duga JPU Masuk Angin: Terdakwa Pengeroyokan Dapat Perlakuan Istimewa, Tuntutan Ringan, dan Berkas Dipisah”

Agustus 14, 2025
Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata
Hukum

Lapor Bapak Kapolri Terbongkar! Gudang Penimbunan Solar ilegal di Kedung malang milik Ridwan Polres Jepara tutup mata

Agustus 9, 2025
Next Post
Kunjungan Kerja Menkumham Supratman, Dukung Pembinaan Berkualitas dan Pengembangan Pasar Bagi Warga Binaan

Kunjungan Kerja Menkumham Supratman, Dukung Pembinaan Berkualitas dan Pengembangan Pasar Bagi Warga Binaan

Polsek Kesambi Gelar Apel Harkamtibmas di SMKN 1 Cirebon, Tegaskan Pencegahan Tawuran Pelajar

Polsek Kesambi Gelar Apel Harkamtibmas di SMKN 1 Cirebon, Tegaskan Pencegahan Tawuran Pelajar

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMAN 1 Palimanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat

3 bulan ago
Personel Pospam Pemuda Polres Cirebon Kota Bantu Dorong Bajaj Pemudik yang Alami Gangguan Mesin.

Personel Pospam Pemuda Polres Cirebon Kota Bantu Dorong Bajaj Pemudik yang Alami Gangguan Mesin.

5 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin

4 bulan ago
Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB