Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

Editor by Editor
Agustus 28, 2024
in Pemerintah
0
Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta,– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang laksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony dan disaksikan oleh jajaran Petugas Rutan Cipinang, Selasa (27/8).

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama periode bulan Januari s/d Agustus Tahun 2024. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu alat komunikasi, alat elektronik dan senjata tajam buatan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pemusnahan barang bukti hasil razia ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Rutan Cipinang dalam mewujudkan Rutan bersih dari halinar serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif.

“Kita musnahkan berbagai jenis barang hasil sitaan dari blok hunian dengan cara membakarnya, karena dengan cara membakarnya kita dapat memastikan alat elektronik tersebut benar-benar tidak bisa difungsikan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, “Pemusnahan barang milik warga binaan ini kami lakukan karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Rutan dan kalau ada petugas kami yang terlibat, kami tindak tegas,” tambahnya

Kemudian, Sukarno Ali juga menekankan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang akan masuk ke Rutan. “Para petugas dihimbau agar lebih teliti saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Rutan karena kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang bisa mencederai nama baik organisasi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony yang turut serta pada pemusnahan barang hasil razia menyampaikan akan menindak tegas warga binaan yang ketahuan menyimpan barang terlarang. Hal ini merupakan langkah dalam mengantisipasi gangguan kamtib di Rutan Cipinang

“Upaya persuasif dengan berbagai pendekatan terus kami lakukan untuk mengingatkan warga binaan agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib. Jika kedapatan, kami secara tegas akan lakukan tindak lanjut terhadap yang bersangkutan”, tutup Febrian Sony

 

( Sodikin ).

76
Editor

Editor

Related Posts

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya
Pemerintah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Agustus 21, 2025
Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Pemerintah

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Agustus 20, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah
Pemerintah

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Pangan Murah

Agustus 20, 2025
Next Post
Jajaran Lapas Pemantang siantar Ikuti Apel Bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas Secara Virtual

Jajaran Lapas Pemantang siantar Ikuti Apel Bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas Secara Virtual

Pestival Kirab Budaya Dan   Liga Kesatria Cup 2 Turnamen Sepakbola Desa Lemo 2024 Berjalan Sukses

Pestival Kirab Budaya Dan  Liga Kesatria Cup 2 Turnamen Sepakbola Desa Lemo 2024 Berjalan Sukses

Pestival Lomba Karaoke dalam Rangka Agustusan Ke 79 dengan hadiah utama 10 Juta Rupiah di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang 

Pestival Lomba Karaoke dalam Rangka Agustusan Ke 79 dengan hadiah utama 10 Juta Rupiah di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

2 bulan ago
Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMKN 1 Jamblang

11 bulan ago
PT Lionmesh Prima Tbk Gelar RUPS Tahunan, Tunjuk Auditor untuk Tahun Buku 2025

PT Lionmesh Prima Tbk Gelar RUPS Tahunan, Tunjuk Auditor untuk Tahun Buku 2025

2 bulan ago
Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

1 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB