Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor dan Penadah Target Operasi Sikat Jaya 2024

Editor by Editor
Agustus 16, 2024
in Polri
0
Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor dan Penadah Target Operasi Sikat Jaya 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, TANGERANG – Satu dari tiga pelaku  perampasan motor yang terjadi pada Minggu, 14 Juli  2024 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Putri III Kampung Salembaran Jaya, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang   berhasil dibekuk tim reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dimana pelaku merupakan target dalam Operasi Sikat Jaya 2024.

Selain mengamankan pelaku perampasan yang disertai dengan pengancaman (begal) berinisial T alias Jebeng (22). Unit Reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Kanit Iptu Zainal Arifin juga berhasil mengamankan dua orang penadah barang-barang hasil rampasan pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban.

Penadah itu yakni, R alias Gopal (40) dan H (29) keduanya diamankan polisi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menjual hasil rampasannya itu kepada mereka.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono didampingi Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, oleh unit Reskrim Polsek Teluknaga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor hasil pemerasan disertai pengancaman milik korban merk Honda Beat dengan nomer polisi B 3232 CPN berhasil diamankan.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan mencari petunjuk dari analisa rekaman CCTV di sekitar TKP dan dari hasil Pengecekan serta olah TKP. Dan pelaku merupakan target Operasi kepolisian dalam Operasi Sikat Jaya 2024,” kata Aryono. Jum’at (16/8/2024) dalam keterangannya.

 

Kepada petugas, pelaku T alias Jebeng mengaku  telah menjual barang hasil rampasannya tersebut kepada R alias Gopal seharga Rp 2Juta. Kemudian dijual kembali kepada H dengan harga Rp 4 juta.

 

Kini, para pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain kawanan T alias Jebeng itu.

 

“Masih ada 2 pelaku buron (DPO) merupakan rekan T alias Jebeng yang sudah kami (polisi) ketahui identitasnya dan segera kita tangkap,” terangnya.

 

Atas perbuatannya, palaku dapat terjerat dengan pasal 368 KHU-Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Sementara kedua penadah itu terjerat Pasal 480 KUHP menyatakan bahwa seseorang yang penadah barang curian diancam pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

 

( Sodikin )

67
Editor

Editor

Related Posts

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”
Polri

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”

Juli 5, 2025
TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025
Polri

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

Juli 5, 2025
Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal
Polri

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Juli 5, 2025
Next Post
Sentuhan Kasih Rutan Cipinang Membawakan Kebahagiaan Untuk Mereka Yang Berusia Senja

Sentuhan Kasih Rutan Cipinang Membawakan Kebahagiaan Untuk Mereka Yang Berusia Senja

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Laksanakan Upacara HUT RI Bersama Pemdes dan Masyarakat Desa Kubang

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Laksanakan Upacara HUT RI Bersama Pemdes dan Masyarakat Desa Kubang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Arogansi dan Kekerasan Oleh Oknum TNI Kembali Terjadi di Wilayah Kebumen, Korban Akan Buat Laporan Hingga Denpom

Arogansi dan Kekerasan Oleh Oknum TNI Kembali Terjadi di Wilayah Kebumen, Korban Akan Buat Laporan Hingga Denpom

4 bulan ago

Tim Puslabfor Bareskrim Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gang Laler, Kemayoran

5 bulan ago
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Angkat Bicara, Soal Oknum Kapolsek Intimidasi Wartawan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Angkat Bicara, Soal Oknum Kapolsek Intimidasi Wartawan

4 bulan ago
Bandel! Tambang Galian C Rowosari Kembali Beroperasi Setelah Longsor Maut Tewaskan Satu Orang

Bandel! Tambang Galian C Rowosari Kembali Beroperasi Setelah Longsor Maut Tewaskan Satu Orang

1 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

Kontingen Polri Sementara Kantongi 45 Medali di World Police and Fire Games 2025

Momen Istimewa Keluarga Besar Bapak Gultop Wahyu Rahmadan di Acara Sadewa

Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

Trending

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”
Polri

Pagelaran Wayang Kulit ‘Amartha Binangun’ Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota Suguhkan Kebersamaan”

by Editor
Juli 5, 2025
0

Radarkriminal.id,,KOTA BEKASI - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota sukses menyelenggarakan pagelaran wayang...

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Galian C Di Wilayah Kecamatan Singorojo Di Duga Tak Berijin Atau Ilegal, Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Seakan Tutup Mata

Juli 5, 2025
TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

TIM MINI SOCCER SATUAN BRIMOB POLDA METRO JAYA RAIH KEMENANGAN DI GRAND FINAL KAPOLDA CUP 2025

Juli 5, 2025
Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Polri dan Kementerian PPPA kunjungi anak korban tanpa asal usul di RS Polri, pastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan optimal

Juli 5, 2025
Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Tradisi Pelepasan Purna Tugas Anggota Polsek Bekasi Barat 

Juli 5, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB