Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Pemerintah

Dirjen AHU Kemenkumham: Manfaat Beneficial Ownership Untuk Hukum dan Bisnis Yang Sehat

Editor by Editor
Agustus 15, 2024
in Pemerintah
0
Dirjen AHU Kemenkumham: Manfaat Beneficial Ownership Untuk Hukum dan Bisnis Yang Sehat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, JAKARTA, – Indonesia menjadi tuan rumah forum penting bertajuk ‘The Regional Peer Exchange on Advancing Anti-Corruption in Southeast Asia through Beneficial Ownership Transparency’. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) World Bank, Open Ownership (OO), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

 

Pada kesempatan ini, Ditjen AHU Kemenkumham menilai data pemilik manfaat BO akhir suatu korporasi bermanfaat untuk pengembangan bisnis dan penegakan hukum di Indonesia.

 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi kepemilikan dalam upaya bersama melawan korupsi, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan keuangan lainnya, termasuk pemulihan aset. Sejak 2018, Ditjen AHU telah mengelola data BO dari seluruh jenis korporasi di Indonesia secara elektronik.

 

Cahyo mengatakan bahwa sejak menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Aksi Keuangan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme atau Financial Action Task Force (FATF) pada akhir 2023, cara Indonesia mengelola basis data pemilik manfaat akhir korporasi dinilai oleh FATF.

 

“Jadi, ada kewajiban perusahaan untuk men-declare pemilik manfaat ini,” ujar Cahyo kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

 

Salah satu yang dinilai oleh FATF Adalah terkait dengan bagaimana Indonesia mengelola data dari BO atau pemilik manfaat akhir dari suatu korporasi yaitu bisa PT yayasan firma persekutuan perdata CV dan lain-lain.

 

Dari segi manfaat bisnis, Cahyo menjelaskan bahwa data pemilik manfaat diperlukan agar pihak yang berbisnis dengan korporasi di Indonesia mengetahui pemilik manfaat akhir dari korporasi tersebut supaya tidak berbisnis dengan entitas yang terlibat dalam tindak pidana.

 

Dengan demikian, imbuh Cahyo, Indonesia akan mendapatkan kepercayaan dunia, khususnya pada saat Indonesia ingin mengembangkan dan memacu perekonomian.

 

“Tentu investor pada saat ingin berinvestasi di Indonesia harus memastikan bahwa uangnya tidak tercampur dengan hasil tindak pidana,” tuturnya.

 

Sementara itu, dari perspektif manfaat penegakan hukum, dia menuturkan bahwa kepentingan institusi penegak hukum Indonesia dapat dipenuhi dalam proses hukum berupa penyidikan, penuntutan, eksekusi, baik tindak pidana umum, tindak pidana khusus, maupun tindak pidana transnasional antarnegara.

 

Pada saat yang bersamaan, kata dia, Indonesia saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Bank Dunia terkait dengan kemudahan berusaha sehingga terdapat urgensi menyeimbangkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia dengan keamanan berbisnis.

 

“Tentu investor pada saat ingin berinvestasi di Indonesia harus memastikan bahwa uangnya tidak juga tercampur dengan hasil tindak pidana,” kata Cahyo

 

“Dengan demikian, harus mudah bisnis dan mudah investasi, tetapi juga harus dipastikan bahwa tidak ada uang atau bisnis dan investasi yang kemudian disalahgunakan untuk tindak pidana,” imbuhnya.

 

Tindak pidana dimaksud, yakni seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan proliferasi nuklir.

 

Sementara itu, Crime Prevention and Criminal Justice Officer UNODC/StAR, Badr El Banna mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenkumham dalam hal ini Ditjen AHU yang sudah mempunyai layanan BO dalam bentuk aplikasi digital.

 

“Kami merasa bangga untuk bekerja sama dengan Indonesia dan negara-negara di kawasan ini dalam mendukung upaya mereka, tidak hanya upaya antikorupsi secara umum, tetapi juga untuk mendukung mereka dalam merancang dan memperkuat kerangka kelembagaan dan hukum mereka terkait dengan kepemilikan manfaat,” kata El Banna.

 

El Banna menambahkan, ada 191 negara yang dinaunginya menerapkan aturan standar UNODC. Hal ini, sambung dia, BO sangat penting untuk pengembangan bisnis dalam perspektif manfaat dalam penegakan hukum.

 

“Sebagai bagian dari mandat UNODC, semua negara di kawasan ini harus mematuhi standar UNODC. Sejauh ini kami memiliki 191 negara pihak yang menerapkan ketentuan konvensi itu, dan juga mendukung negara-negara dalam mengimplementasikan rekomendasi yang keluar dari mekanisme peninjauan implementasi,” pungkasnya.

 

( Sodikin )

122
Editor

Editor

Related Posts

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan Lsm, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor
Pemerintah

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan Lsm, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor

Juli 3, 2025
Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Juli 3, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01
Pemerintah

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025
Next Post
Amankan Pilkada Serentak 2024, Polrestro Tangerang Kota Gelar Sispamkota

Amankan Pilkada Serentak 2024, Polrestro Tangerang Kota Gelar Sispamkota

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Ajak Siswa SMP Satu Atap Talun Latihan Baris-Berbaris untuk Persiapan 17 Agustusan

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Ajak Siswa SMP Satu Atap Talun Latihan Baris-Berbaris untuk Persiapan 17 Agustusan

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri sebut tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) telah beroperasi, 22 dalam Proses verifikasi

Polri sebut tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) telah beroperasi, 22 dalam Proses verifikasi

4 minggu ago
Ketum SPBI Prediksi Anies-Muhaimin Pemenang Pilpres 1 Putaran

Ketum SPBI Prediksi Anies-Muhaimin Pemenang Pilpres 1 Putaran

2 tahun ago

Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

5 bulan ago
Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Blok Cidilem Desa Jati Pancur

Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Blok Cidilem Desa Jati Pancur

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pasiter Kodim 0614/Kota Cirebon dan Babinsa Hadiri Kampanye Gemarikan di Penggung Utara

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

Keluarga Besar Polsek Pasar Kemis Lepas Anggota Masuki Purna Tugas

Kapolsek Pasar Kemis Sambut Kunker Tim Kompolnas Award Tahun 2025

Kontingen Polri Sementara Kantongi 45 Medali di World Police and Fire Games 2025

Trending

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat
TNI

Korem 063/SGJ gelar kegiatan “JUMAT BERKAH”, Bagikan Nasi untuk masyarakat

by Editor
Juli 4, 2025
0

RadarKriminal.id, Kota Cirebon, Jumat, 4 Juli 2025, Kota Cirebon – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Korem 063/SGJ...

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Juli 4, 2025
Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Oknum Denpom Semarang Diduga Jadi Beking Debt Collector, Anggota TNI Kaget

Juli 4, 2025
Pasiter Kodim 0614/Kota Cirebon dan Babinsa Hadiri Kampanye Gemarikan di Penggung Utara

Pasiter Kodim 0614/Kota Cirebon dan Babinsa Hadiri Kampanye Gemarikan di Penggung Utara

Juli 4, 2025
Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

Juli 4, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB