Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Di Temukan Perjudian Sabung Ayam Terbesar di Jawa Tengah Ada di Cilacap, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Cilacap Tutup Mata

Editor by Editor
Agustus 9, 2024
in Lainnya, Pemerintah, Polri
0
Di Temukan Perjudian Sabung Ayam Terbesar di Jawa Tengah Ada di Cilacap, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Cilacap Tutup Mata
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Cilacap – Perjudian sabung Ayam di Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, merupakan perjudian terbesar di Jawa Tengah. Bahkan arena judi tersebut disinyalir di back-up oleh berbagai kalangan, terutama Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya Arena sabung ayam itu tidak wajib dipublikasikan secara terang-terangan yang sudah jelas melanggar hukum, namun para panitia biasa saja.

Bahkan perjudian menyelenggarakan berbagai fasilitas dan hadiah. Bagi para peserta yang mengikuti kontes judi sabung ayam, bahkan peserta yang datang dari luar kota telah menyiapkan fasilitas hotel.

Berbagai sumber setelah awak media ini melakukan klarifikasi yang salah satunya kepada undangan, diantaranya undangan Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, mereka memaparkan bahwa tempat perjudian T 11K merupakan terbesar di Jawa Tengah.

Kalangan perjudian di Cilacap merupakan kalangan perjudian 303 sabung ayam terbesar, Bagaimana tidak, bagi ayam yang menang tercatat di T 11K akan mendapatkan TV 32 Inch dan 10 pasang Ayam.

Di dalam aturan pertarungan 303 Judi Sabung Ayam “Ayam jadi uang T mesti Cukup, apabila digagalkan maka yang menggagalkan akan dikenakan sanksi atau denda 50% dari total T dengan perincian 25% diperuntukkan pada panitia dan 25% kepada Lawan.

Nampak Kalangan 303 Perjudian dibangun secara istimewa oleh panitia seakan sudah terkondisikan aparat penegak hukum (APH) setempat.

Padahal, menurut peraturan yang berlaku di Indonesia, perjudian sabung ayam dianggap melakukan pelanggaran hukum positif (KUHP) dan dilarang oleh agama. Pasal 303 KUHP, UU Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi, dan PP Nomor 9 tahun 1981 mengatur tentang perjudian. Disebutkan bahwa pelaku perjudian sabung ayam dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 2(1) UU 9/1974, yaitu paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 Juta.

EP

161
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat tandatangani PKS Gerai Samsat dengan 12 Pusat Perbelanjaan DKI Jakarta: Mempermudah Akses Pelayanan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat tandatangani PKS Gerai Samsat dengan 12 Pusat Perbelanjaan DKI Jakarta: Mempermudah Akses Pelayanan Pajak Kendaraan

Pimpinan Perusahaan PT Damai Putih Abadi, Ibu Hj Farida merayakan ulang tahunnya yang ke 53 dan anniversary PT Damai Putih Abadi (PT. DPA)

Ketua umum LSM Harimau Toni Syarifuddin Hidayat SH hadir di ulang tahun ibu Hj Farida yang ke 53 sekaligus memeriahkan acara anniversary PT Damai Putih Abadi (DPA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Yankes Gratis Marinir Habema Bahagiakan Warga Keikey

10 bulan ago
Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan 

Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan 

11 bulan ago
Babinsa Lemahabang Jadi Pembina Upacara di SDN 2 Lemahabang

Babinsa Lemahabang Jadi Pembina Upacara di SDN 2 Lemahabang

3 bulan ago
Pimpinan DPR: Saya Bangga dengan Kinerja Polri Tangani Arus Mudik Lebaran

Pimpinan DPR: Saya Bangga dengan Kinerja Polri Tangani Arus Mudik Lebaran

7 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Trending

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

by Beni
November 27, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi,...

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB