Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Best Achievement Award 2023 dari Rakyat Merdeka

Editor by Editor
Januari 8, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta -Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung ST Burhanuddin,Sepanjang tahun 2023, Rakyat Merdeka melakukan kajian internal. Melihat data dan fakta, pandangan sejumlah pakar serta hasil survei atas kinerja Kejaksaan Agung RIRI melalui siaran Pers Nomor: PR – 009/009/K.3/Kph.3/01/2024 di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 08 Januari 2024.

Di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga ini dinilai masuk periode prima dan sedang dalam performa terbaiknya. Bahkan, ada lembaga survei yang menempatkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan publik lebih dari 80 persen.

Rakyat Merdeka menilai Jaksa Agung memiliki keberanian menangani kasus-kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah. Seperti kasus Jiwasraya, Asabri, kasus korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kasus lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Banyak perkara ‘Big Fish’ atau korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha ternama, yang selama ini dinilai sulit disentuh aparat hukum berhasil dibongkar. Data menunjukkan, kasus-kasus korupsi dengan total kerugian negara yang berhasil ditangani mencapai Rp152,24 triliun dan USD 61.948.551.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum dengan cara yang transparan dan humanis melalui penerapan Restorative Justice yakni sebuah terobosan hukum untuk menyelesaikan, menyetop dan mencegah perkara-perkara kecil diproses di pengadilan.

Tujuan Restorative Justice mengutamakan rasa keadilan bagi semua. Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sudah 4.443 perkara yang diselesaikan dengan cara ini. Hingga saat ini telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi di seluruh Indonesia.

Penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung saat ini, dinilai telah mematahkan anggapan lama. Tidak lagi tumpul ke atas tajam ke bawah. Namun, Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.

Atas capaian tersebut, Rakyat Merdeka menyerahkan Best Achievement Award 2023 untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sertifikat penghargaan diberikan langsung di kantor Kejaksaan Agung pada 8 Januari 2024 oleh Direktur Utama Rakyat Merdeka/ CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Agung telah menangani lebih dari 1000 perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Sejak Januari hingga 18 Desember 2023, Kejaksaan Agung juga telah menangkap 138 buronan yang terdiri dari 79 buronan kasus korupsi dan 59 kasus non korupsi.

Ada sejumlah kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, di era kepemimpinan ST Burhanuddin. Kasus ini menarik perhatian karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat.

Penanganan kasus-kasus kakap ini membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung terus meningkat. Jaksa Agung dinilai berhasil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Salah satu hasil survei yang menjadi rujukan adalah Indikator Politik Indonesia. Survei kepercayaan terhadap lembaga negara sudah dikerjakan sejak tahun 1999. Peneliti Utama Burhanuddin Muhtadi, PhD menyebut bahwa pada periode 20-24 Juni 2023, pihaknya menemui 1.220 responden dari seluruh provinsi di tanah air.

Hasilnya, kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 81,2%. “Menurut kami ini pertama kalinya, Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam sejarah,” ujarnya saat paparan pada Juli 2023.

Sementara itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Rakyat Merdeka. “Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk berkinerja lebih baik di tahun 2024 demi kepentingan negara, institusi dan masyarakat,” pungkas Jaksa Agung.

 

 

148
Editor

Editor

Related Posts

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis
Hukum

Diduga Sekolah SDN Jaya Sampurna 01 Penerimaan Siswa Baru Berbau Rasis

Juli 2, 2025
Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini
Hukum

Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tambang Galian C PT Sido Muncul, Polda Jateng Diminta Segera Tindaklanjuti Kasus Ini

Juli 1, 2025
Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan
Hukum

Kasus Intimidasi di CV Matahari Gordyn: Karyawan Mengalami Tekanan Saat Dikeluarkan dari Pekerjaan

Juni 30, 2025
Next Post

Etika Versus Moral Menyeruak Ruang Publik,"Bertema Etika ke Prabowo

Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegera Pemberitaan

Kapolres Majalengka Hadiri Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi Bersama PJ Bupati Majalengka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

5 bulan ago
Polda Metro Jaya, Berhasil mengungkap 20 Kg Sabu di Pagedangan Tangerang

Polda Metro Jaya, Berhasil mengungkap 20 Kg Sabu di Pagedangan Tangerang

12 bulan ago

Kongres rakyat Indonesia ingin mau menyatukan satu persepsi dan visi perjuangan anak bangsa yang berdaulat, yang memang terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi

1 tahun ago
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

7 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Trending

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota
Polri

Sinergitas TNI-Polri, Danrem dan Dandim Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Metro Tangerang Kota

by Editor
Juli 3, 2025
0

RADARKRIMINAL.id| TANGERANG -- Dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79, 1 Jull 2025, jajaran Polres Metro Tangerang Kota,...

Peduli Alam dan Lingkungan Hidup, Babinsa Bersama DLH Kota Cirebon Laksanakan Reboisasi.

Peduli Alam dan Lingkungan Hidup, Babinsa Bersama DLH Kota Cirebon Laksanakan Reboisasi.

Juli 3, 2025
Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB