Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Editor by Editor
Juli 25, 2024
in Polri
0
Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Tangerang ,– Dalam operasi Nila Jaya 2024, yang dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 17 Juli 2024, Polres Metro Tangerang Kota melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba.

Dalam rilis digelar dihadiri Forkopimda Kota Tangerang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari 3 (tiga) Target Operasi (TO) yang ditentukan, pihaknya berhasil menangkap seluruhnya TO itu.

“Sebanyak 23 tersangka terdiri dari  21 pengedar,  2 pemakai narkoba berhasil kita amankan berikut barang bukti narkotika. Dari 3 Target Operasi (TO) yang ditentukan kami berhasil menangkap seluruhnya atau 100 persen,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Rabu 24 Juli 2024 di aula kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Operasi Nila Jaya 2024 ini juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran. Adapun barang bukti  narkotika yang berhasil disita sebanyak 2.826,65 gram Sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya daftar G.

“Dengan barang bukti tersebut kami (polisi) dapat menyelamatkan sebanyak  23.254  orang/jiwa dengan asumsi 1 gram Sabu digunakan lima orang, 1 butir Ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang,” bebernya.

Selanjutnya terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman adalah pidana mati, penjara  seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau seumur hidup,” tegas Zain.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya merupakan wilayah lintasan bagi para pelaku jaringan dalam dan luar negeri.

Ia berharap peran seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN) serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait termasuk informasi dari masyarakat hingga kita dapat bersama-sama mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah,” pungkasnya.

 

 

( Sodikin ).

127
Editor

Editor

Related Posts

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Oktober 7, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah
Polri

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting
TNI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
Next Post
Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Ada Parkir Khusus Untuk Penyandang Disabilitas Di Rutan Cipinang

Ada Parkir Khusus Untuk Penyandang Disabilitas Di Rutan Cipinang

Cooling System, Forkopimda Silaturahmi ke Pimpinan Pondok Pesantren dan Ulama se-Kabupaten Cirebon

Cooling System, Forkopimda Silaturahmi ke Pimpinan Pondok Pesantren dan Ulama se-Kabupaten Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa Gelar Komsos Bahas Titik Sumber Air Bersih untuk Program TNI Manunggal Air.

Babinsa Gelar Komsos Bahas Titik Sumber Air Bersih untuk Program TNI Manunggal Air.

2 bulan ago
Ferdinand Hutahaean: Dedikasi Polri Layak Diapresiasi, Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar

Ferdinand Hutahaean: Dedikasi Polri Layak Diapresiasi, Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar

9 bulan ago
Sidang Memanas! Nikita Mirzani Tolak Rompi Tahanan, Bentak Jaksa di Depan Hakim

Sidang Memanas! Nikita Mirzani Tolak Rompi Tahanan, Bentak Jaksa di Depan Hakim

2 bulan ago
Penerjun Payung Polri Kibarkan Potret Raksasa Jokowi dan Prabowo di Langit 

Penerjun Payung Polri Kibarkan Potret Raksasa Jokowi dan Prabowo di Langit 

12 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-80 kepada Seluruh Prajurit TNI

“Pelaksanaan Perdana Program MBG Berjalan Lancar, Sekolah Minta Pemerintah Jaga Kualitas Gizi”

Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Trending

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Polri

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

by Editor
Oktober 7, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta, 7 Oktober 2025 — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap...

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara

Oktober 7, 2025
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Monitor Kegiatan Pemberian Makan Bergizi untuk Balita Stunting

Oktober 7, 2025
DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

DPP.JAM-Banten Soroti dan Akan Kawal Terus Adanya Dugaan Sepihak Yang Dilakukan Oknum Kemenag Kabupaten Tangerang , Dalam Penetapan Kepsek Tanpa Adanya Rekomendasi dari Ketua YPI MI Swasta Bidayatul Khoiriyah

Oktober 7, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB