Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Tidak Semua Pemegang Kartu “Pers” Bisa Mengaku Wartawan

Editor by Editor
Juli 4, 2024
in Lainnya
0
Tidak Semua Pemegang Kartu “Pers” Bisa Mengaku Wartawan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, KABUPATEN JEPARA – Meski mengenakan kartu dengan tulisan “Pers”, tidak semua orang dengan identitas tersebut, bisa mengaku sebagai wartawan. Ada verifikasi dari Dewan Pers yang harus dipenuhi untuk bisa disebut sebagai pewarta dan menghasilkan karya jurnalistik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada sosialisasi keterbukaan informasi publik bertema “Etika Jurnalistik di Era Keterbukaan Informasi Publik.” Kegiatan yang diikuti unsur perangkat daerah, badan publik, hingga para petinggi itu berlangsung di Gedung OPD Bersama Kabupaten Jepara pada Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan, sekarang membuat media online mudah. “Tapi untuk bisa disebut sebagai media massa juga harus terverifikasi oleh Dewan Pers. Jadi tidak bisa, asal punya media dan mengenakan kartu pers, lalu mengaku wartawan,” kata Edy Sujatmiko yang saat membuka acara itu mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta. Pembukaan kegiatan itu juga dihadiri Kapolres Jepara A.K.B.P. Wahyu Nugroho Setyawan serta perwakilan jajaran Forkopimda.

“Oleh sebab itu mumpung ini ada Pak Jayanto, nanti tanyakan biar jelas, siapa yang bisa disebut pers,” tambah Edy Sujatmiko.

Jayanto yang dimaksud Sekda adalah Jayanto Arus Adi, Ahli Pers dari Dewan Pers RI. Dia menjadi narasumber sosialisasi itu bersama Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Sekda meminta para peserta mencurahkan perhatian pada materi yang diberikan.

“Ini penting agar setidaknya bisa membedakan informasi apa yang mekanismenya diatur dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan produk mana yang bisa disebut berita dan karya jurnalistik sesuai dengan UU Pers,” tandasnya.

Sekda menambahkan, kepastian terkait ketentuan itu, di-tabayun-kan dengan Jayanto Arus Adi, Ahli Pers dari Dewan Pers RI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman yang sama kepada perangkat daerah, Papdesi, dan badan publik lain terkait kerja pers dengan etika jurnalistik, serta bagaimana kaidah keterbukaan informasi publik.

Pemaparan materi dilakukan dua sesi. Pada sesi pertama, ada 75 undangan terdiri dari perangkat daerah, Papdesi, dan lembaga publik lainnya.

“Sedangkan pada sesi kedua pesertanya khusus pekerja media,” kata Arif Darmawan.

 

EP

83
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkot Cirebon Capai Inflasi Terendah di Jawa Barat

Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkot Cirebon Capai Inflasi Terendah di Jawa Barat

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.575.02 PALUR Karanganyar, Di Duga Pihak Polres setempat Tutup Mata

Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU 44.575.02 PALUR Karanganyar, Di Duga Pihak Polres setempat Tutup Mata

Polda Metro Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Sabu di Cilandak Jakarta Selatan

Polda Metro Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Sabu di Cilandak Jakarta Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Percepat Evakuasi Longsor, Danrem 063/SGJ hadir di Gunung Kuda

Percepat Evakuasi Longsor, Danrem 063/SGJ hadir di Gunung Kuda

3 bulan ago
Laskar Merah Putih Kota Bekasi Buka Puasa Bersama dengan Warga Binaan Lapas Bulak Kapal

Laskar Merah Putih Kota Bekasi Buka Puasa Bersama dengan Warga Binaan Lapas Bulak Kapal

5 bulan ago

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur

4 bulan ago
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

2 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB