Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

Seakan Kebal Hukum, SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali Jadi Pasar Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali Tutup Mata

Editor by Editor
Juni 24, 2024
in Hukum, Lainnya
0
Seakan Kebal Hukum, SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali Jadi Pasar Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali Tutup Mata
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.Id, TANDUK-BOYOLALI – Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar. Namun nampaknya, Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan dan penimbun BBM Bersubsidi jenis Bio Solar yang terjadi di beberapa SPBU wilayah kabupaten Boyolali, Salah satunya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 44.573.12 Tanduk-Boyolali yang berada di Jl. Raya Boyolali-Semarang, Area Sawah/Kebun, Tanduk, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Seperti yang ditemukan oleh awak media pada. Di Temukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar secara terang-terangan dengan menggunakan beberapa kendaraan roda 4 jenis L300 yang telah di modifikasi . Di ketahui kendaraan tersebut merupakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Di duga kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut milik seseorang yang bernama Giono yang di duga merupakan oknum anggota Brimob.

Di duga para pegawai SPBU tersebut telah mengetahui secara pasti bahwa kendaraan yang tengah mengisi tersebut merupakan kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dalam pantauan di lokasi, di duga Pengawas SPBU (Mandor SPBU) tersebut di ketahui sudah bekerjasama dengan pemilik kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

Sementara itu tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan / atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

• mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

• mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Berdasarkan uraian tersebut, jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum.

Maka dari itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum setempat, baik Pihak Polres Boyolali, maupun Polda Jateng dan Pertamina diminta tindak tegas oknum Mafia Solar Bersubsidi di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

EP

73
Editor

Editor

Related Posts

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Next Post
Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Berharap Ekosistem Jurnalistik Berkerangka Wawasan Kebangsaan

Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Berharap Ekosistem Jurnalistik Berkerangka Wawasan Kebangsaan

Rutan Cipinang Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Kegiatan Uji Fungsi Sistem Database Pemasyarakatan Microservices Ditjen PAS

Rutan Cipinang Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Kegiatan Uji Fungsi Sistem Database Pemasyarakatan Microservices Ditjen PAS

Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event Industri Kreatif Semakin Dipermudah

Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event Industri Kreatif Semakin Dipermudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Babinsa Laksanakan Pendampingan Sergab Bulog kepada Poktan Sipanggang Jaya.

Babinsa Laksanakan Pendampingan Sergab Bulog kepada Poktan Sipanggang Jaya.

5 bulan ago
Danramil 1401/Kesambi Dampingi Kunjungan Kerja Deputi BBN di SPPG Kesambi.

Danramil 1401/Kesambi Dampingi Kunjungan Kerja Deputi BBN di SPPG Kesambi.

2 bulan ago
Kalapas Sampit Awasi Langsung Persiapan Pemilu 2024

Kalapas Sampit Awasi Langsung Persiapan Pemilu 2024

2 tahun ago
Kapolres resmikan Pembangunan Renovasi Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Kapolres resmikan Pembangunan Renovasi Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

8 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Trending

Wartawan Jadi Korban Pemukulan Preman Bayaran PT Genesis
Polri

Wartawan Jadi Korban Pemukulan Preman Bayaran PT Genesis

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Serang, Wartawan jadi korban kekerasan, Intimidasi serta alami pemukulan...

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polri Gelar Upacara Hari Juang 2025 di Mabes Polri

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polri Gelar Upacara Hari Juang 2025 di Mabes Polri

Agustus 21, 2025
Kapolresta Cirebon Sambang Kamtibmas, Kunjungi Kebun Pekarangan Bergizi Warga di Desa Karangwangi

Kapolresta Cirebon Sambang Kamtibmas, Kunjungi Kebun Pekarangan Bergizi Warga di Desa Karangwangi

Agustus 21, 2025
Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

Agustus 21, 2025
Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB