Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Nasib Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon: Dilaporkan ke Polisi, Terancam PTDH

Editor by Editor
Juni 18, 2024
in Polri
0
Nasib Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon: Dilaporkan ke Polisi, Terancam PTDH
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Cirebon – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih terus belanjut hingga saat ini.

Terbaru, tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada Senin (17/6/2024) ke Mapolres Cirebon Kota.

Ayah kandung Eky itu dilaporkan karena kesaksiannya soal kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.

Adapun, Iptu Rudiana merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus Vina ke polisi, sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.

Alasan pelaporan tersebut, kata Farhat, karena terdapat kejanggalan pada keterangan penyebab kematian Vina dan Eky yang disampaikan Iptu Rudiana.

Menurut Farhat, Iptu Rudiana seolah-olah mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, meskipun dia tak memiliki bukti kuat.

“Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang.”

“Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi,” ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).

Diketahui, kini polisi menetapkan hanya ada sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Padahal, awalnya terdapat 11 orang, tetapi sekarang jumlahnya berkurang.

Farhat meminta kepada polisi, agar seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tengah menjalani masa tahanan bisa dibebaskan.

“Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban (Iptu Rudiana).”

“Kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman,” jelas Farhat.

Dengan adanya pelaporan tersebut, Farhat berharap, Polres Cirebon bisa memprosesnya lebih lanjut.

“Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda.”

“Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu,” katanya.

Iptu Rudiana Terancam Kena PTDH

Saksi kunci bernama Liga Akbar tersebut, akhirnya buka mulut menceritakan pertemuannya dengan Iptu Rudiana, ayah sahabatnya yakni Eki.

Pertemuan keduanya itu berlangsung beberapa hari setelah Vina dan Eki tewas.

Namun, pertemuan mereka dianggap terdapat kejanggalan.

Karena hal tersebut, ayah Eki tersebut bisa saja kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Eks Wakapolri, Komjen Pol (Pun) Oegroseno, mengatakan kejanggalan yang dimaksud adalah saat Iptu Rudiana menanyakan terkait pakaian yang dikenakan Eki saat tewas.

Saat itu, kata Oegroseno, Iptu Rudiana menghubungi Liga Akbar kemudian menjemputnya dan mengajaknya berkeliling naik mobil berdua.

“Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas TV, Minggu (16/6/2024).

“Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda.”

“Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu,” katanya.

Iptu Rudiana Terancam Kena PTDH
Saksi kunci bernama Liga Akbar tersebut, akhirnya buka mulut menceritakan pertemuannya dengan Iptu Rudiana, ayah sahabatnya yakni Eki.

Pertemuan keduanya itu berlangsung beberapa hari setelah Vina dan Eki tewas.

Namun, pertemuan mereka dianggap terdapat kejanggalan.

Karena hal tersebut, ayah Eki tersebut bisa saja kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Eks Wakapolri, Komjen Pol (Pun) Oegroseno, mengatakan kejanggalan yang dimaksud adalah saat Iptu Rudiana menanyakan terkait pakaian yang dikenakan Eki saat tewas.

Saat itu, kata Oegroseno, Iptu Rudiana menghubungi Liga Akbar kemudian menjemputnya dan mengajaknya berkeliling naik mobil berdua.

“Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas TV, Minggu (16/6/2024).

Kejanggalan kedua, kata Oegroseno, yakni ketika Liga Akbar dibawa oleh polisi ke penyidik

Ia menanyakan adakah surat panggilan ataupun surat perintah yang bertuliskan untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.

Meskipun saat itu, Iptu Rudiana seorang perwira, seharusnya surat itu ada.

Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga diduga turut memengaruhi kesaksian Liga Akbar.

“Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar,” ujarnya.

Oegroseno menegaskan, apabila seseorang memberikan keterangan tidak benar, maka dia bisa dikenakan memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Namun, jika seseorang dipaksa memberikan keterangan tidak benar, padahal dia memang tidak tahu permasalahan itu, belum tentu bisa dikatakan memberikan keterangan palsu.

“Sumber keterangan palsu ini harus dibuktikan dari siapa,” jelasnya.

Oegroseno pun menilai, kesalahan prosedural Iptu Rudiana yang diduga mencampuri penyidikan hingga memengaruhi kesaksian Liga Akbar mengarah ke PTDH.

“Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini,” pungkasnya.

 

EP

203
Editor

Editor

Related Posts

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

November 28, 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
TNI

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Polri

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Next Post
Semarak Idul Adha di Ciremai Giri: Penyembelihan 7 Sapi dan 12 Kambing Qurban

Semarak Idul Adha di Ciremai Giri: Penyembelihan 7 Sapi dan 12 Kambing Qurban

Samsat Jakarta Utara Sigap Melayani Masyarakat di HBKB Danau Sunter

Samsat Jakarta Utara Sigap Melayani Masyarakat di HBKB Danau Sunter

Penangkapan Atas Kasus Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Semarang, Pihak Keluarga Menduga Penuh Kejanggalan

Penangkapan Atas Kasus Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Semarang, Pihak Keluarga Menduga Penuh Kejanggalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Giat TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD) Ke 121 Kodim 0620 /Kab Cirebon Di Desa Kubang Kec Talun Kabupaten Sumber.

Giat TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD) Ke 121 Kodim 0620 /Kab Cirebon Di Desa Kubang Kec Talun Kabupaten Sumber.

1 tahun ago
Jembatan Rusak di Sintang Kalbar Rawan Telan Korban, Warga Minta Perbaikan Segera

Jembatan Rusak di Sintang Kalbar Rawan Telan Korban, Warga Minta Perbaikan Segera

5 bulan ago
Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal

Tambang Pasir Kali Dongkel Yang Berada Di Bawah Perumahan Jasmine’s Residence-Boja Di Duga Ilegal

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan kepada Penyidik: Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan kepada Penyidik: Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

10 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB