Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme, Plt Dirjenpas Reynhard Silitonga : Memudahkan Pendekatan dan Pembinaan

Editor by Editor
Juni 12, 2024
in Lainnya
0
Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme, Plt Dirjenpas Reynhard Silitonga : Memudahkan Pendekatan dan Pembinaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radarkriminal.id, Jakarta.- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) luncurkan “Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme” di Graha Bakti Pemasyarakatan, Senin (10/6) pagi.

 

Standar dan modul tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditjenpas dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam sambutannya menegaskan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) membutuhkan penanganan lebih spesial karena mereka sebenarnya bukanlah pelaku tindak pidana, tetapi bagian dari korban kondisi dan situasi global saat ini.

 

Menurutnya, anak bukanlah pelaku terorisme, melainkan korban yang perlu dilindungi secara hukum dan memerlukan pendampingan oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk petugas Pemasyarakatan.

 

“Dengan adanya Standar Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, Klien Anak Kasus Terorisme akan memudahkan kami dalam melakukan pendekatan dan strategi dalam proses pembinaan dan pembimbingan. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan hak-haknya serta terjadi perubahan sikap dan perilaku yang lebih terbuka, toleran, dan moderat,” ujar Reynhard

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, melaporkan dalam beberapa aksi terorisme, anak-anak ikut menjadi korban karena “dilibatkan” sehingga mereka menjadi ABH. Sayangnya, aturan hukum yang ada sebelumnya melalui Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-172.PK.01.06 Tahun 2015 tentang Standar Pembinaan Narapidana Teroris tidak mengatur secara spesifik untuk Anak Kasus Terorisme.

 

Hal inilah yang melatarbelakangi penyusunan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme.

 

“Pemerintah dan berbagai pihak terkait didorong untuk memperkuat upaya deradikalisasi yang menimpa Anak Kasus Terorisme. Pendekatan-pendekatan yang digunakan harus bersifat personal dan spesifik, sesuai tingkat trauma dan dalamnya doktrin yang diterima,” terang Pujo.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YPP, Taufik Andrie, menjelaskan standar dan modul ini merupakan hasil dari proses pembahasan panjang sejak pandemi COVID-19.

Sebagai salah satu lembaga yang memiliki pengalaman atas pendampingan terhadap ABH, termasuk kasus terorisme, YYP berharap standar dan modul ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kemampuan serta kinerja petugas.

“Harapannya, standar dan modul ini bisa secara produktif dan strategis membantu kerja-kerja baik yang selama ini sudah dilakukan oleh petugas di LPKA dan LPAS yang kemudian akan mentransformasi kapasitasnya menjadi lebih produktif dan memberikan kontribusi bagi penanganan Anak Kasus Terorisme di Indonesia,” harap Taufik.

Selanjutnya, Deputy Team Leader AIPJ2, Peter Riddell-Carre, mengungkapkan rasa bangganya dengan kolaborasi YPP dan Ditjenpas yang telah menghasilkan modul dan standar. Hasil kolaborasi tersebut akan membekali petugas Pemasyarakatan dalam menangani Anak terkait tindak pidana terorisme dan mendukung mereka untuk siap kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Anak-anak ini juga berisiko terkena dampak negatif dari hukuman dan stigma yang terus berlanjut. Jadi, lingkungan yang aman juga sangat penting untuk mengakhiri siklus kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai Anak. Dukungan pembinaan dan pengawasan terhadap Anak oleh petugas Pemasyarakatan pun menjadi sangat penting,” terang Peter.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dirjenpas menerima secara simbolis Standar dan Modul Perlakuan Kasus Anak Terorisme dari Direktur YPP dan Deputy Team Leader AIPJ2. Peluncuran ini juga dilanjutkan dengan diseminasi melalui diskusi interaktif sehingga seluruh peserta dapat mendapatkan pemahaman lebih detail terkait standar dan modul tersebut.

Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

 

( SODIKIN ).

54
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Polresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Santri Ponpes Sains Salman

Polresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Santri Ponpes Sains Salman

Kapolresta Cirebon Bersama Kadinkes Kabupaten Cirebon Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMAN 1 Gegesik

Kapolresta Cirebon Bersama Kadinkes Kabupaten Cirebon Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMAN 1 Gegesik

Heboh! Kematian Vina, Mahasiswa di Kota Cirebon Gelar Unjuk Rasa Tuntut Polres Cirebon Kota Bertanggung Jawab

Heboh! Kematian Vina, Mahasiswa di Kota Cirebon Gelar Unjuk Rasa Tuntut Polres Cirebon Kota Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujudkan Pemilu Damai, Sinergritas TNI Polri Boyolali Laksnakan Baksos dan Pembersihan Pasar Kaki Gunung Merapi

1 tahun ago
“Delapan Tahun Berjuang untuk Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA

“Delapan Tahun Berjuang untuk Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA

7 bulan ago
Kapolresta Cirebon Menjenguk dan Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Kapolresta Cirebon Menjenguk dan Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

6 bulan ago

Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Cipinang Raih 2 Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

1 tahun ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Pelayanan UGD Puskesmas Sepatan, Cepat dan Tanggap dalam Menangani Pasien Keadaan Darurat

Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana, Amankan 28 Tersangka

Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi.

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Trending

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas
Pemerintah

Anniversary ke 6 FWJ Indonesia Bertema Songsong Indonesia Emas

by Editor
Juli 3, 2025
0

RadarKriminal.id. BANTEN, Rabu, 2/7/2025, Banten -Panitia Anniversary ke 6 Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia baru saja menggelar...

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras Hasil Razia Pekat

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Juli 3, 2025
Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Disertai Berbagi Baksos

Juli 2, 2025
Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Skandal Rasisme Guncang SDN Jayasampurna 01

Juli 2, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB