Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas

Editor by Editor
Juni 11, 2024
in Lainnya
0
Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG,– Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Pemberitaan Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH, angkat bicara mengenai aktivitas galian C yang berlangsung di Desa Bakung dan Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kegiatan tersebut masih berjalan tanpa izin yang sah, seolah-olah kebal dari jerat hukum.

 

Raden Mas Agus Rugiarto menegaskan bahwa kegiatan galian C ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Banten.

 

“Sudah sangat jelas bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin resmi dan melanggar Aturan yang ada, Aparat Penegak Hukum Harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini untuk mencegah dampak buruk lebih lanjut,” ujar Agus.

 

 

Menurut Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Aktivitas galian C yang tidak berizin ini jelas melanggar ketentuan tersebut, dan pelaku dapat dikenai sanksi hukum yang berat.

 

Selain itu, dalam Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

 

“Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengusaha galian yang tidak memiliki ijin galian C, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan ini tidak bisa dianggap enteng, penegakan hukum harus segera dilakukan terhadap pengusaha galian yang tidak memiliki ijin, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ketertiban sosial,” tambah Agus.

 

Raden Mas Agus Rugiarto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia mendesak Polda Banten untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan galian C ilegal tersebut.

 

“Kita butuh ketegasan dari Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan kegiatan ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Agus.

PW-FRN, sebagai Organisasi yang memantau dan melaporkan berbagai isu terkait Kepolisian dalam penegakan hukum, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang”, tambahnya.

Raden Mas Agus Rugiarto menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media, dan Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan transparansi dan keadilan hukum yang sesungguhnya.

” Pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media dan Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan transparansi keadilan hukum yang sesungguhnya”, tutupnya.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan Polda Banten segera bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Kronjo serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

 

( Tim ).

137
Editor

Editor

Related Posts

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan
Lainnya

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025
Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden   Prabowo Subianto 
Lainnya

Harapan Nasabah Wanaartha Kepada Presiden  Prabowo Subianto 

November 26, 2025
Hukum

Orang tua Siswa Fatizaro gulo Tempuh Jalur Hukum Atas Penganiayaan Terhadap Anaknya

November 24, 2025
Next Post
Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Dukung RKP 2025, BNPT Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Perkuat Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi

Dukung RKP 2025, BNPT Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Perkuat Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DWP Rutan Cipinang Gelar Pertemuan Rutin, Apresiasi Kepemimpinan Ibu Libertini Irwanto

DWP Rutan Cipinang Gelar Pertemuan Rutin, Apresiasi Kepemimpinan Ibu Libertini Irwanto

10 bulan ago
Polri ajak masyarakat tak ragu laporkan aksi premanisme melalui call center maupun WA aduan

Polri ajak masyarakat tak ragu laporkan aksi premanisme melalui call center maupun WA aduan

6 bulan ago
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Klarifikasi Insiden Tarik Menarik di Depan Pengadilan

5 bulan ago
Rutan Cipinang Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025

Rutan Cipinang Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025

4 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Diplomasi Kepolisian Geopolitik Hak Anak Ilmu Kepolisian Indonesia Bebas Korupsi Integritas Nasional Istana Negara Kasus Hukum Keadilan Anak Kehumasan Polri Klinik Yessy Carolin Komjen Chryshnanda Lemdiklat Polri Market Stories National Exam Pacific Oceania Pencegahan Korupsi Penegakan Hukum Perdagangan Anak Perlindungan Anak Polri Modern Program Antikorupsi Proses Hukum Pusat Studi Reformasi Birokrasi Renakta Riset Akademik Rumah Sakit Graha Juanda SDM Polri Smart Policing STIK Polri Stranas PK Surat Lahir Palsu Tata Kelola Pemerintahan Transformasi Polri Transparansi Tri Dharma Perguruan Tinggi Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Resmikan Rumah Jaga Kesatrian 

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Trending

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi
TNI

Jaga Kelancaran Pasokan Air, Babinsa Plandirejo Dan Warga Turun Tangan Bersihkan Irigasi

by Editor
November 28, 2025
0

RadarKriminal.id, Blitar, Jum'at, 28/11/2025, Blitar - Babinsa Desa Plandirejo Koramil 0808/17 Bakung Serda Supriyadi bersama warga Dusun...

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH Gelar Aksi Tanam Seribu Pohon Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

November 28, 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

November 28, 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan

November 28, 2025
Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

November 28, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB