Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas

Editor by Editor
Juni 11, 2024
in Lainnya
0
Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG,– Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Pemberitaan Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH, angkat bicara mengenai aktivitas galian C yang berlangsung di Desa Bakung dan Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kegiatan tersebut masih berjalan tanpa izin yang sah, seolah-olah kebal dari jerat hukum.

 

Raden Mas Agus Rugiarto menegaskan bahwa kegiatan galian C ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Banten.

 

“Sudah sangat jelas bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin resmi dan melanggar Aturan yang ada, Aparat Penegak Hukum Harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini untuk mencegah dampak buruk lebih lanjut,” ujar Agus.

 

 

Menurut Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Aktivitas galian C yang tidak berizin ini jelas melanggar ketentuan tersebut, dan pelaku dapat dikenai sanksi hukum yang berat.

 

Selain itu, dalam Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

 

“Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengusaha galian yang tidak memiliki ijin galian C, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan ini tidak bisa dianggap enteng, penegakan hukum harus segera dilakukan terhadap pengusaha galian yang tidak memiliki ijin, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ketertiban sosial,” tambah Agus.

 

Raden Mas Agus Rugiarto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia mendesak Polda Banten untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan galian C ilegal tersebut.

 

“Kita butuh ketegasan dari Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan kegiatan ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Agus.

PW-FRN, sebagai Organisasi yang memantau dan melaporkan berbagai isu terkait Kepolisian dalam penegakan hukum, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang”, tambahnya.

Raden Mas Agus Rugiarto menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media, dan Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan transparansi dan keadilan hukum yang sesungguhnya.

” Pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media dan Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan transparansi keadilan hukum yang sesungguhnya”, tutupnya.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan Polda Banten segera bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Kronjo serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

 

( Tim ).

107
Editor

Editor

Related Posts

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI
Lainnya

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA PROVINSI BALI MEMBUAT PASRAMAN BIMBEL CALISTUNG FREE BIAYA UNTUK ANAK2 YATIM & KURANG MAMPU DI BALI

Agustus 20, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51
Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Pemanfaatan Lahan Sektor Ketahanan Pangan (Sayuran Cabe ) di Desa Tobat 51

Agustus 20, 2025
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini
Lainnya

Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri Hari Ini

Agustus 20, 2025
Next Post
Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Dukung RKP 2025, BNPT Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Perkuat Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi

Dukung RKP 2025, BNPT Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Perkuat Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya

Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya

3 bulan ago
Tingkatkan Kemampuan, Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latihan Analisa Media Online

Tingkatkan Kemampuan, Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latihan Analisa Media Online

4 minggu ago
Kebersamaan Satgas Operasi Damai Cartenz dengan Anak-Anak di SD Negeri Mulia, Puncak Jaya

Kebersamaan Satgas Operasi Damai Cartenz dengan Anak-Anak di SD Negeri Mulia, Puncak Jaya

2 minggu ago
Koramil 0620-13/Sumber Bersama Poktan dan Babinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan 1 Hektare

Koramil 0620-13/Sumber Bersama Poktan dan Babinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan 1 Hektare

4 minggu ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Jasa Raharja Kanwil Utama DKI dan RS Jakarta melakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Ojek Online Relawan Ambulance dan Perwakilan Personil Polantas Polda Metro Jaya

Heru Sutomo Ketua Pemuda Pancasila PAC Kedawung Kab Cirebon Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Peringati HUT RI ke-80

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Aspol Kaliwadas Polresta Cirebon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Cisoka Razia Depot Jamu, 122 Botol Miras Disita

Trending

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?
Hukum

Viral terkait maraknya berita permainan tebak angka ilegal, Polres Kendal tidak ada tindak apapun, ada apa dengan Polres Kendal?

by Editor
Agustus 21, 2025
0

RadarKriminal.id, Kabupaten Kendal, 21/8/2025 -Permainan tebak angka ilegal memang sangat menjanjikan bagi para pengelola, sehingga praktik nomor...

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Irwasda Polda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Agustus 21, 2025
Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Polda Metro Jaya Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Kapolda Lama

Agustus 21, 2025
Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Metro Jaya, Simbol Kebersamaan dan Kepedulian untuk Polwan

Agustus 21, 2025
Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Babinsa Kelurahan Pegambiran Dampingi Poktan Sirandu Jaya dalam Pembersihan Sawah

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB