Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Lainnya

Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas

Editor by Editor
Juni 11, 2024
in Lainnya
0
Ketua Umum PW-FRN Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH Soroti Aktivitas Galian C di Kecamatan Kronjo: Desak Polda Banten Ambil Tindakan Tegas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG,– Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Pemberitaan Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto, SH, MH, angkat bicara mengenai aktivitas galian C yang berlangsung di Desa Bakung dan Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kegiatan tersebut masih berjalan tanpa izin yang sah, seolah-olah kebal dari jerat hukum.

 

Raden Mas Agus Rugiarto menegaskan bahwa kegiatan galian C ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Banten.

 

“Sudah sangat jelas bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin resmi dan melanggar Aturan yang ada, Aparat Penegak Hukum Harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini untuk mencegah dampak buruk lebih lanjut,” ujar Agus.

 

 

Menurut Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Aktivitas galian C yang tidak berizin ini jelas melanggar ketentuan tersebut, dan pelaku dapat dikenai sanksi hukum yang berat.

 

Selain itu, dalam Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

 

“Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengusaha galian yang tidak memiliki ijin galian C, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan ini tidak bisa dianggap enteng, penegakan hukum harus segera dilakukan terhadap pengusaha galian yang tidak memiliki ijin, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ketertiban sosial,” tambah Agus.

 

Raden Mas Agus Rugiarto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia mendesak Polda Banten untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan galian C ilegal tersebut.

 

“Kita butuh ketegasan dari Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan kegiatan ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Agus.

PW-FRN, sebagai Organisasi yang memantau dan melaporkan berbagai isu terkait Kepolisian dalam penegakan hukum, akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang”, tambahnya.

Raden Mas Agus Rugiarto menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media, dan Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan transparansi dan keadilan hukum yang sesungguhnya.

” Pentingnya kolaborasi antara masyarakat, media dan Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan transparansi keadilan hukum yang sesungguhnya”, tutupnya.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan Polda Banten segera bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Kronjo serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

 

( Tim ).

91
Editor

Editor

Related Posts

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79
Lainnya

Khitanan Massal Polresta Cirebon, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kesehatan Anak di Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”
Lainnya

PAUD Al Ikhlas Salman Semarang Gelar Pentas Seni dan Akhirusanah dengan Tema “Melangkah Penuh Ceria Menuju Masa Depan”

Juni 28, 2025
Lainnya

Liburan Sekolah Penuh Warna dan Edukasi, Ancol Hadirkan Rangkaian Program Spesial 27 Juni–13 Juli 2025

Juni 28, 2025
Next Post
Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur Koordinasi Rutin Bersama Kasat Lantas Polres Jakarta Timur

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Dukung RKP 2025, BNPT Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Perkuat Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi

Dukung RKP 2025, BNPT Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Perkuat Kesiapsiagaan Nasional dan Deradikalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Berbagi Kasih, Habema Bagikan Sembako ke Warga Aminggaru

Berbagi Kasih, Habema Bagikan Sembako ke Warga Aminggaru

6 bulan ago
Cooling System Bhabinkamtibmas Drajat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota binluh Satpam.

Cooling System Bhabinkamtibmas Drajat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota binluh Satpam.

6 bulan ago
Bhabinkamtibmas Desa Sinarancang Jalin Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Bhabinkamtibmas Desa Sinarancang Jalin Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

10 bulan ago
Polresta Cirebon Amankan Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2025 di Sejumlah Gereja

Polresta Cirebon Amankan Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2025 di Sejumlah Gereja

2 bulan ago

Categories

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Pasar Kemis Gelar Perlombaan Panjat Pinang, 

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Trending

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Pemerintah

Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

by Editor
Juli 1, 2025
0

RadarKriminal.id, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta...

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

Juli 1, 2025
Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Kesehatan Lapangan dalam Rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 

Juli 1, 2025
‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil  ‎

‎Polres Metro Jakarta Utara Beri Kejutan Manis di HUT ke-64 Kolinlamil ‎

Juli 1, 2025
Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

Juli 1, 2025

Kategori

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB