Batam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengungkapkan bahwa di tahun 2014 ini, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) telah memprogramkan dana hibah bagi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batam sebesar Rp150 juta.
Hal ini disampaikan Jefridin saat mewakili Wali Kota Batam HMR, menghadiri Syukuran HUT ke-67 LVRI Kota Batam yang jatuh setiap tanggal 2 Januari, di Aula Soedarsono Darmosoewito, RS Budi Kemuliaan, Seraya, Selasa (2/1/2024).
“Atas nama Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) dan Pemerintah Kota, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 LVRI. Pak Wali sudah memprogramkan dana hibah LVRI sebesar Rp150 juta tahun ini, semoga ini segera dicairkan,” harap Jefridin yang hadir bersama tokoh perempuan Sri Soedarsono.
Jefridin menyampaikan, bahwa perayaan ulang tahun menjadi salah satu sarana mengevaluasi dan mengoreksi apa yang telah dilakukan selama satu tahun kebelakang, berdasarkan program yang telah disusun.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua kami yang tergabung dalam organisasi veteran dan telah banyak memberi dukungan serta doa pembangunan Batam,” ujar Jefridin.
Ia juga menghaturkan terima kasih atas nasihat dan petuah yang telah diberikan, sehingga cita-cita veteran dapat diwujudkan dalam membangun Kota Batam.
“Pemerintah Kota Batam di bawah arahan Pak Wali (HMR(, giat melaksanakan pembangunan infrastruktur. Tujuannya untuk membuka akses orang datang ke Batam, seperti investor dan wisatawan. Karena kita beda dengan daerah lain tidak punya hasil bumi dan hanya mengandalkan daerah strategis,” jelasnya.
Dari investor Jefridin berharap dapat membuka lapangan pekerjaan, dan dengan kedatangan wisatawan mancanegara dan lokal ia berharap dapat menambah pendapatan Kota Batam dari sektor pajak.
Menyampaikan pesan Wali Kota HMR, Jefridin meminta doa dan dukungan dari para veteran untuk pembangunan Batam menuju kota baru.
Pada kesempatan itu dibacakan pesan dari Ketua Umum DPP LVRI Pusat, oleh Ketua LVRI Batam Putri Kaligis.
Disampaikan juga sekilas sejarah lahirnya LVRI, mulai dari proses penyatuan organisasi pejuang, membahas masa depan bangsa, juga hasrat menyatukan elemen perjuangan dari seluruh nusantara.
Keberadaan LVRI sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012.
“Melalui UU tersebut dikatakan bahwa negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif. Yakni, atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran,” katanya. (Nursalim Turatea).
__
HUT LVRI: Sekda Jefridin foto bersama para veteran, saat mewakili Wali Kota Batam HMR, menghadiri Syukuran HUT ke-67 LVRI Kota Batam yang jatuh setiap tanggal 2 Januari, di Aula Soedarsono Darmosoewito, RS Budi Kemuliaan, Seraya, Selasa (2/1/2024).