Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

Editor by Editor
November 27, 2025
in Hukum
0
GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, dilaporkan secara resmi ke sejumlah instansi penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak, dan perampasan lahan secara sistematis seluas 6.350 Hektar—hampir setara dengan luas seluruh Kota Batam!

Laporan spektakuler yang ditujukan kepada Kapolres Rokan Hilir, Kajari, hingga Kepala BPN ini mengungkap praktik mencekam di balik hijaunya kebun sawit di Desa Air Hitam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Arjuna Sitepu C.PAR, Wakil Ketua Intelijen dan Investigasi Yayasan DPP KPK TIPIKOR, sebagai pelapor, menyerukan tindakan segera untuk mengusut tuntas skandal yang diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.

FAKTA-FAKTA MIRIP NOVEL THRILLER:

1. PENGUASAAN LAHAN ILEGAL SKALA RAKSASA: PT TORGANDA diduga kuat menguasai dan mengelola lahan seluas 6.350 Ha—sebuah area yang sangat masif—tanpa dilandasi satu pun dokumen hukum yang sah! Tidak ada HGU, tidak ada Izin Lokasi, tidak ada Izin Usaha Perkebunan. Lahan ini bahkan tumpang tindih dengan wilayah yang secara tradisional dikelola oleh enam Kelompok Tani (KT 3, 4, 7, 8, 9, dan 10), memicu konflik agraria yang mencekam.

2. DUGAAN PENGELAPAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) MASIF: Perusahaan yang telah beroperasi dan meraup keuntungan miliaran dari kebun sawit seluas itu diduga TIDAK PERNAH menyetor Pajak Penghasilan (PPh)-nya kepada negara! Ini adalah potensi kebocoran dana negara yang sangat besar dan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.

3. KEBRUTALAN EKOLOGIS: Aktivitas perusahaan yang mustahil dianggap “kecil-kecilan” ini diduga dilakukan tanpa mengantongi Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL). Sebuah aksi nekad yang mengancam kelestarian lingkungan hidup Riau dan menginjak-injak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir.

DERETAN PASAL BERAT MENANTI:

Laporan ini bukan main-main.Pelapor menjabarkan sejumlah pasal berlapis yang siap menjerat PT TORGANDA, antara lain:

· Tindak Pidana Perpajakan (Pasal 39 UU KUP), berpotensi penjara lama.

· Penggelapan Tanah Negara (Pasal 385 KUHP), sebuah kejahatan yang sangat serius.

· Pelanggaran Tata Ruang (Pasal 66 UU Penataan Ruang).

· Kejahatan Lingkungan Hidup (Pasal 109 UU PPLH), dengan ancaman hukuman maksimal.

BUKTI-BUKTI TAK TERBANTAHKAN:

Investigasi mendalam yang dilakukan telah mengumpulkan bukti-bukti primer yang sulit dibantah,mulai dari data spasial dan citra satelit yang menunjukkan jejak kuasa lahan, kesaksian para petani yang terdampak, hingga hasil penelusuran yang menunjukkan KEKOSONGAN DATA perizinan perusahaan di kantor instansi terkait seperti DPMPTSP dan BPN Kabupaten Rokan Hilir.

SERUAN UNTUK TINDAKAN SEGERA:

Laporan ini meminta langkah-langkah konkret dan segera dari:

 

· Polres & Kejari Rokan Hilir: Untuk segera menggelar penyidikan, menyita dokumen, memeriksa direksi, dan mengaudit keuangan PT TORGANDA.

· KPP Pratama Bagansiapiapi: Memburu tunggakan pajak yang diduga disembunyikan.

· BPN & DPMPTSP Rokan Hilir: Melakukan audit total dan mencabut izin jika terbukti bersalah.

-DLHK Provinsi Riau: Menindak tegas pelanggaran lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan.

LAPORAN YANG MENGGEMPARKAN, TEMBUSAN HINGGA KE ISTANA!

Hebatnya,laporan sensasional ini tidak hanya disampaikan kepada penegak hukum di level daerah. Tembusannya disampaikan langsung kepada PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, KPK, Markas Besar POLRI, serta sejumlah kementerian dan pejabat tinggi lainnya. Ini menunjukkan betapa genting dan seriusnya kasus yang diangkat.

Dengan adanya laporan ini, bola kini ada di pengadilan publik dan di tangan para penegak hukum. Akankah skandal yang diduga melibatkan aset negara triliunan rupiah dan lahan seluas kota besar ini benar-benar diusut tuntas? Atau akan tenggelam ditelan waktu? Semua mata kini tertuju pada Rokan Hilir, menunggu aksi nyata untuk pemberantasan mafia tanah dan korupsi!

Tanggal Laporan: 27 November 2025

Pelapor: Arjuna Sitepu C.PAR – Wakil Ketua Intelijen & Investigasi Yayasan DPP KPK TIPIKOR (Red)

13
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi   
Hukum

Pelayanan Buruk, Sekretaris Desa Pasirsari Kabupaten Bekasi Menghindar Saat Awak Media Hendak Mengkonfirmasi  

November 26, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sinergi TNI, Damkar, dan Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kecamatan Majalengka

2 tahun ago
Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM”

6 bulan ago
Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Obyek Wisata dan Jalur Menuju Obyek Wisata

Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Obyek Wisata dan Jalur Menuju Obyek Wisata

1 tahun ago
Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Cirebon Kota Sosialisasikan Keselamatan Berkendara.

Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Cirebon Kota Sosialisasikan Keselamatan Berkendara.

9 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB