RadarKriminal.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Penanganan kasus dugaan adopsi anak ilegal di Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi, kembali menjadi sorotan. Polda Metro Jaya Unit Renakta menuai kritik karena dinilai lambat menindaklanjuti kasus yang melibatkan Klinik Yessy Carolin, yang diduga menerbitkan surat keterangan lahir palsu.

YLBH Perempuan dan Anak Indonesia mengecam keras lambatnya penanganan kasus ini. Ketua YLBH menyatakan kekecewaannya atas proses hukum yang berlarut-larut, sementara keadilan bagi bayi-bayi korban adopsi ilegal belum terwujud.
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan anak yang melibatkan Hendra Pasaribu kembali mencuat setelah kesepakatan perdamaian berujung pada pencabutan laporan polisi. Bidan Yessy Carolin, yang menandatangani surat perdamaian sebagai saksi, juga menjadi sorotan. Perannya dalam menerbitkan surat keterangan lahir palsu memperburuk citra kasus ini.
YLBH Perempuan dan Anak Indonesia berjanji akan membuka kembali kasus adopsi ilegal ini. Mereka bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kasus ini mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik adopsi dan perlindungan hak-hak anak. YLBH akan terus memantau kasus ini dengan pengacara Unggul Sitorus, S.H.
(YANTO BS)
#AdopsiIlegal, #Bekasi, #YLBH, #PoldaMetroJaya, #KasusAnak, #PerdaganganAnak, #KeadilanAnak, #Renakta, #RumahSakitGrahaJuanda, #KlinikYessyCarolin, #SuratLahirPalsu, #PerlindunganAnak, #ProsesHukum, #HakAnak, #KasusHukum















