RadarKriminal.id, Kabupaten Bogor, Jabar — Senin 25 November 2025 Pasirsari – Sebuah perusahaan bernama PT Global Internasional diduga beroperasi tanpa registrasi yang jelas. Perusahaan yang bergerak di bidang percetakan sandal ini menjadi sorotan setelah salah seorang yang mengaku sebagai juru bicara (jubir), bernama Santo, memberikan keterangan yang menimbulkan kejanggalan.
Awak media mencoba mengonfirmasi terkait keberadaan PT Global Internasional di Jalan Gamalapik Raya, Pasirsari, yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat setempat terkait isu produksi sandal Carvil.
Salah satu awak media, Hotma Tumanger$, mempertanyakan perihal register perusahaan yang tidak terdaftar di dinas terkait. Santo berdalih bahwa register tersebut tidak dapat diperlihatkan karena pihak yang bertanggung jawab, bernama Helmi, sedang tidak berada di tempat. Helmi disebut-sebut sebagai pemuda setempat yang juga bertugas sebagai keamanan luar dan anggota karang taruna yang ditugaskan dari kantor desa.
Namun, ketika awak media melakukan pengecekan langsung ke kantor desa, salah seorang staf desa menyatakan bahwa tidak ada nama Helmi yang tercatat sebagai staf Desa. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kebenaran informasi yang disampaikan oleh Santo.
Selain itu, ketiadaan papan nama perusahaan semakin menimbulkan kecurigaan terkait transparansi kegiatan usaha PT Global Internasional. Pihak berwenang seperti dinas perizinan, dinas pendapatan daerah, atau Satpol PP, diharapkan dapat segera melakukan peninjauan atau inspeksi terhadap perusahaan tersebut. Dalam beberapa kasus, perusahaan tanpa papan nama diduga berupaya menghindari pajak atau menyembunyikan aktivitas ilegal.
Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
(YANTO BS)

















