Radar Kriminal
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi
No Result
View All Result
Radar Kriminal
Home Polri

Tawuran Konten Digagalkan di Mundu Empat Pemuda Diamankan.

Editor by Editor
November 22, 2025
in Polri
0
Tawuran Konten Digagalkan di Mundu Empat Pemuda Diamankan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RadarKriminal.id, Cirebon Kota, Jawa Barat, Sabtu dini hari, 22/11/2025, Cirebon.Kota – Empat pemuda diamankan setelah diduga hendak melakukan tawuran konten di wilayah Mundu Pesisir pada Sabtu dini hari, (22/11/2025). Upaya cepat Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota menggagalkan aksi tersebut saat melakukan patroli pada jam rawan guna mencegah kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.

 

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu menemukan sekelompok pemuda dengan gelagat mencurigakan di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar. Para pemuda tersebut segera diamankan karena diduga hendak membuat konten tawuran yang belakangan marak dilakukan demi kebutuhan media sosial.

 

Keempat pemuda yang diamankan berinisial A, T, Ta, dan S, yang seluruhnya merupakan warga Desa Pesisir Kecamatan Mundu. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mereka berkumpul melalui komunikasi daring untuk membuat konten aksi berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

 

 

 

Barang bukti berupa tiga telepon genggam diduga digunakan untuk merekam aksi dan empat bilah senjata tajam turut diamankan. Senjata tajam tersebut terdiri dari dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah diduga dibuang oleh para pemuda tersebut.

 

Selanjutnya, para pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lanjutan. Penanganan dilakukan untuk mencegah berkembangnya tren tawuran konten yang dapat memicu keresahan publik serta membahayakan keselamatan warga.

 

Tim Maung Presisi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi berbahaya seperti tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan. Warga didorong segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar penanganan cepat dapat dilakukan.

 

Penyelidikan terhadap barang bukti telepon genggam akan dilakukan untuk menelusuri pola komunikasi serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengatur pertemuan tersebut. Penelusuran ini penting untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

 

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan kasus akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. memastikan bahwa keempat pemuda tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan agar aksi serupa tidak terulang di wilayah hukum Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota.

 

( Loly )

24
Editor

Editor

Related Posts

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara
Hukum

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga
TNI

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Hukum

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Next Post
‎Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Wilayah Binaan   ‎

‎Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Wilayah Binaan  ‎

Sambang & Jum’at Curhat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Kantor Desa Perahu 

Sambang & Jum'at Curhat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Kantor Desa Perahu 

Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Polsek Teluknaga Ungkap Peredaran Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PEMBEKALAN HIPNOTERAPI KEPADA PERSONEL ORGANIK DAN SISWA PUSDIKHUB PUSHUBAD

PEMBEKALAN HIPNOTERAPI KEPADA PERSONEL ORGANIK DAN SISWA PUSDIKHUB PUSHUBAD

1 tahun ago
Kapolri Gandeng Pakar, Akademisi, dan Pemerhati Kepolisian untuk Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Kapolri Gandeng Pakar, Akademisi, dan Pemerhati Kepolisian untuk Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

2 bulan ago
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI  Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

3 minggu ago
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan 120 Juta Atas Nama Ichwan Setiawan Terhadap Masjid Al-Birru

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan 120 Juta Atas Nama Ichwan Setiawan Terhadap Masjid Al-Birru

5 bulan ago

Categories

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Adopsi Ilegal Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Bekasi Budget Travel Bullying Chopper Bike Cirebon Hak Anak Harjamukti Inpari 33 Istana Negara Kabupaten Cirebon Kasus Anak Kasus Hukum Keadilan Anak Kekerasan anak Kelompok Tani Klinik Yessy Carolin Koramil 1402 Harjamukti Market Stories National Exam Operasi Pekat Pemberantasan Miras Pendampingan Pertanian Perdagangan Anak Perlindungan Anak Petani Indonesia Poktan Sipadu Sejahtera Polda Metro Jaya Polresta Cirebon Program Tanam Ketiga Proses Hukum Razia Miras Renakta Rumah Sakit Graha Juanda Sinergi TNI Petani Surat Lahir Palsu Tanam Padi TNI AD Visit Bali YLBH
No Result
View All Result

Highlights

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Diskomunikasi Antara Rekan Media Dan Pihak Pelaksana Perumahan.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Itwasda Polda Metro Jaya Sosialisasikan SP4N-Lapor kepada Warga di Samsat Keliling

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Trending

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.
Hukum

GEGER! KPK TIPIKOR BONGKAR PT TORGANDA MILIKI LAHAN 6.350 HA: Status Hukum Gelap, Pajak Nihil, Izin Lingkungan Nol.

by Editor
November 27, 2025
0

  RadarKriminal.id, BAGANSIAPIAPI – Sebuah laporan investigasi yang bakal mengguncang Ibu Kota terbongkar sudah! PT TORGANDA, sebuah...

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

Lambatnya Penanganan Adopsi Ilegal di Bekasi: YLBH Angkat Bicara

November 27, 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

November 27, 2025
Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat

November 27, 2025
Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

Puput Carolina Hadir di Grand Opening Kopi Revolusi: Dari Kompor ke Kopi — Semangat Kolaborasi dan Persahabatan

November 27, 2025

Kategori

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Alamat Kantor :

Gedung Wirausaha,
Lantai 1, Unit 104,
Jl. Rasuna Said, Kav. C-5,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940. Phone : (021) 5099-6969 Ext. 1194.

Pimred: TC. Manalu, 0812-8901-2364.

KARIR :
Biro Prov, Kabiro Kab/Kota, Wakabiro, Sub Kecamatan, Wartawan.
Hub WA : Venita 0812-9232-5288

Category

  • Asosiasi Media
  • Dugaan Korupsi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jasa Raharja
  • Lainnya
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI
  • REDAKSI : PT. TRIDARMA WIRA KOMUNIKA SK Kemenhukam Nomor: AHU-041978.AH.01.30. Tahun 2022. Kemeninves & BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 071 022 005 7337. NPWP Perusahaan : 61.213.099.7-011.000.
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media SIber

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Lainnya
  • Hukum
  • Redaksi

Hak Cipta radarkriminal.id © 2024 Web Development PT.TAB